SuaraSumut.id - Sedikitnya delapan orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi pembangunan dan perbaikan jalan di Kabupaten Batu Bara. Delapan tersangka itu kini ditahan.
"Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara melakukan penahanan terhadap 8 (delapan) orang tersangka pelaku dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan perbaikan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara T.A 2023," kata Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi, kemarin.
Delapan orang tersangka adalah:
- MRA selaku Wakil Direktur CV. Citra Perdana Nusantara
- RZ selaku Wakil Direktur CV. Agung Sriwijaya
- AW selaku Wakil Direktur CV. Bintang Jaya
- RSL selaku Wakil Direktur CV. Bersama
- UP selaku Wakil Direktur CV. Guana Perkasa
- AF selaku Wakil Direktur CV. Egnar Gemilang
- SSL selaku Wakil Direktur III CV. Naila Santika
- TMR selaku PNS pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Batu Bara
Berdasarkan hasil penyidikan, kata Husairi, para tersangka diduga melaksanakan pekerjaan dengan cara mengurangi volume, mutu, dan kualitas pekerjaan, sehingga terjadi kekurangan volume.
Namun progres pekerjaan tetap dibayarkan penuh oleh Dinas PUTR Batu Bara, meski tidak sesuai spesifikasi kontrak.
"Peran para tersangka berbeda-beda. TMR selaku PPK diduga tidak melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan. Sedangkan para wakil direktur perusahaan rekanan diduga mengurangi spesifikasi pada sejumlah proyek peningkatan dan perbaikan jalan di Kabupaten Batubara," ujar Husairi.
Beberapa ruas jalan yang terindikasi bermasalah di antaranya pekerjaan lanjutan peningkatan ruas Jalan Titi Putih menuju Pasir Permit, peningkatan ruas Jalan Pasir Permit menuju Air Hitam, peningkatan ruas Jalan Simpang Deras menuju Sei Rakyat.
Berita Terkait
-
Terjaring OTT, Wali Kota Madiun Diduga Terima Suap Berkamuflase Dana CSR
-
KPK Sita Uang Miliaran dalam OTT Bupati Pati Terkait Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
-
Sudewo Bupati Pati dari Partai Apa? Terjaring OTT KPK
-
KPK Tangkap Bupati Pati Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
-
Kena OTT, Wali Kota Madiun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek dan Dana CSR
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja