- Kejati Sumut menahan empat tersangka baru kasus korupsi proyek jalan
- Keempat Tersangka merupakan konsultan pengawas
- Delapan tersangka sebelumnya terdiri dari pejabat PNS dan sejumlah wakil direktur perusahaan
SuaraSumut.id - Kejati Sumut kembali menahan empat tersangka dalam kasus korupsi pembangunan dan perbaikan jalan di Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2023.
Sampai saat ini total sudah ada 12 tersangka yang telah ditahan. Demikian dikatakan oleh Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Muhammad Husairi.
"Penahanan terhadap para tersangka berdasarkan surat perintah penahanan yang diterbitkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tanggal 1 September 2025," katanya melansir Antara, Selasa 2 September 2025.
Keempat tersangka baru yang ditahan berinisial RS, AHD, ISRS, dan FRH. Keempatnya merupakan konsultan pengawas di empat lokasi jalan yang dikorupsi.
Dalam proses penyidikan, kata Husairi, para tersangka selaku konsultan pengawas seharusnya memastikan mutu, kuantitas, dan waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis.
Namun, para tersangka diduga tidak melaksanakan fungsi pengendalian dengan baik, sehingga pekerjaan mengalami kekurangan volume.
Akibat kelalaian itu, negara diduga mengalami kerugian keuangan yang saat ini masih dihitung oleh ahli untuk memastikan jumlah pastinya.
"Proyek pembangunan dan perbaikan jalan tersebut memiliki nilai pekerjaan sebesar Rp43,74 miliar," katanya.
Sebelumnya, delapan orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi pembangunan dan perbaikan jalan di Kabupaten Batu Bara. Delapan tersangka itu kini ditahan.
"Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara melakukan penahanan terhadap 8 (delapan) orang tersangka pelaku dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan perbaikan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara T.A 2023," kata Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi.
Delapan orang tersangka adalah:
- MRA selaku Wakil Direktur CV. Citra Perdana Nusantara
- RZ selaku Wakil Direktur CV. Agung Sriwijaya
- AW selaku Wakil Direktur CV. Bintang Jaya
- RSL selaku Wakil Direktur CV. Bersama
Berita Terkait
-
Pasca Banjir Bandang, Debit Sungai Nanggang di Palembayan Agam Naik Lagi
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
ICW Soroti Pemulihan Korupsi yang Seret: Rp 330 Triliun Bocor, Hanya 4,84 Persen yang Kembali
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
3 Sepatu Lari Lokal Terbaik dengan Bantalan Empuk dan Grip Kuat untuk Latihan
-
KAI Percepat Distribusi BBM di Sumu Pasca Cuaca Ekstem
-
Bencana Tapanuli Selatan: 1.660 Rumah Rusak, 85 Orang Tewas
-
Pabrik BioCNG ke-3 di Indonesia Rampung: Ubah Limbah Sawit Jadi Energi
-
3 Sepatu Kantor Pria Terbaik untuk Tampil Profesional dan Elegan