SuaraSumut.id - Warga Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), kini tidak perlu repot lagi datang ke kantor polisi untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Satlantas Polrestabes Medan kembali menghadirkan layanan SIM Keliling yang tersebar di beberapa titik.
Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih mudah mengurus dokumen berkendara. Layanan ini berlaku mulai 1-6 September 2025 dengan jam operasional pukul 09.00–14.00 WIB.
Lokasi Layanan SIM Keliling Medan
Berdasarkan unggahan akun Instagram @satlantasrestabesmedan, berikut lokasi SIM Keliling yang bisa didatangi masyarakat:
- Komplek MMTC (khusus Sabtu di Plaza Medan Fair)
- Depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka
- Komplek Asia Mega Mas (khusus Minggu di Lapangan Merdeka)
- Mal Pelayanan Publik (MPP)
- Carefour Padang Bulan (khusus Sabtu di Plaza Millenium)
Dengan adanya penyebaran lokasi ini, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan sesuai dengan jarak terdekat dari tempat tinggal atau tempat kerja.
Syarat Dokumen Perpanjangan SIM
Bagi warga yang hendak memperpanjang SIM, ada beberapa dokumen penting yang wajib dibawa:
- Fotokopi dan asli KTP
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat keterangan psikologi
- SIM lama yang masih berlaku
Pastikan seluruh dokumen sudah lengkap sebelum datang agar proses berjalan cepat dan lancar.
Tips Agar Proses Perpanjangan SIM Lebih Lancar
Agar tidak terjebak antrean panjang dan terhindar dari kesalahan, berikut tips yang bisa diterapkan saat mengurus perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling:
Datang Lebih Awal
Meskipun layanan dimulai pukul 09.00 WIB, disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
Cek Masa Berlaku SIM
Pastikan memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis. Jika sudah kedaluwarsa, maka pemohon wajib membuat SIM baru melalui prosedur lengkap.
Siapkan Berkas Lengkap
Berita Terkait
-
Cara Unreg Nomor HP Semua Operator, Matikan yang Tidak Terpakai
-
Daftar HP yang Sudah Mendukung eSIM, Tak Perlu Repot Beli Kartu Fisik
-
Telat Sehari, Ulang dari Nol: Menggugat Logika Aturan Perpanjangan SIM
-
SIM Digital Berlaku Sah Pengganti Kartu Fisik, Begini Cara Aktivasinya di HP
-
4 Tablet SIM Card Murah untuk Kerja dan Hiburan, Internetan Lancar Tanpa Bergantung Wi-Fi
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
2 Pembunuh Wakil Rektor ITB Kabanjahe Ternyata Buruh Bangunan, Pernah Kerja di Rumah Korban
-
Eks Wali Kota Sibolga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern
-
Massa Pemulung Nilai PT DPM Tak Hormati Proses Hukum
-
Perkuat Pengelolaan Anggaran Jelang Akhir Tahun, Imigrasi Sumut Gelar Coaching Clinic
-
2 Pelaku Perampokan-Pembunuhan Wakil Rektor ITB Kabanjahe Ditangkap