SuaraSumut.id - Warga Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), kini tidak perlu repot lagi datang ke kantor polisi untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Satlantas Polrestabes Medan kembali menghadirkan layanan SIM Keliling yang tersebar di beberapa titik.
Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih mudah mengurus dokumen berkendara. Layanan ini berlaku mulai 1-6 September 2025 dengan jam operasional pukul 09.00–14.00 WIB.
Lokasi Layanan SIM Keliling Medan
Berdasarkan unggahan akun Instagram @satlantasrestabesmedan, berikut lokasi SIM Keliling yang bisa didatangi masyarakat:
- Komplek MMTC (khusus Sabtu di Plaza Medan Fair)
- Depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka
- Komplek Asia Mega Mas (khusus Minggu di Lapangan Merdeka)
- Mal Pelayanan Publik (MPP)
- Carefour Padang Bulan (khusus Sabtu di Plaza Millenium)
Dengan adanya penyebaran lokasi ini, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan sesuai dengan jarak terdekat dari tempat tinggal atau tempat kerja.
Syarat Dokumen Perpanjangan SIM
Bagi warga yang hendak memperpanjang SIM, ada beberapa dokumen penting yang wajib dibawa:
- Fotokopi dan asli KTP
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat keterangan psikologi
- SIM lama yang masih berlaku
Pastikan seluruh dokumen sudah lengkap sebelum datang agar proses berjalan cepat dan lancar.
Tips Agar Proses Perpanjangan SIM Lebih Lancar
Agar tidak terjebak antrean panjang dan terhindar dari kesalahan, berikut tips yang bisa diterapkan saat mengurus perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling:
Datang Lebih Awal
Meskipun layanan dimulai pukul 09.00 WIB, disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
Cek Masa Berlaku SIM
Pastikan memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis. Jika sudah kedaluwarsa, maka pemohon wajib membuat SIM baru melalui prosedur lengkap.
Siapkan Berkas Lengkap
Berita Terkait
-
Kena Libur Natal? SIM dan STNK yang Habis Tetap Bisa Diurus, Ini Jadwalnya
-
7 Tablet RAM 12 GB dengan Slot SIM Card Murah, Harga Mulai Rp900 Ribuan
-
SIM Mati Pas Libur Natal? Urus Tanggal Ini, Dijamin Bebas Tes Teori dan Praktik
-
Operator Seluler Tak Boleh Simpan Data Biometrik Penduduk untuk Registrasi SIM Card
-
Registrasi SIM via Face Recognition, Pemerintah Diminta Ingat Lagi Kasus Kebocoran Data Dukcapil
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih