SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pria berinisial NIT alias Natan (27) dan DB (46) yang diduga melakukan tindak rudapaksa terhadap seorang perempuan berinisial DE (36).
Kasus ini terjadi di Dusun Sumbul Karo, Desa Palding Jaya, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut).
Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Wilson Manahan Panjaitan menjelaskan bahwa perkenalan antara korban dan tersangka Natan bermula dari media sosial.
Dari hubungan tersebut, keduanya bertukar nomor telepon hingga Natan menawarkan pekerjaan kepada korban di Kecamatan Tigalingga.
"Korban yang saat itu membutuhkan pekerjaan langsung menerima tawaran tersebut. Mereka sepakat bertemu di Jembatan Sumbul Karo, lalu Natan menjemput korban dengan sepeda motor,” katanya, Kamis 4 September 2025.
Namun, bukannya mengantar ke lokasi pekerjaan, Natan justru membawa korban ke rumah DB.
Saat itu, DB sedang menggunakan narkotika jenis sabu di dalam kamar. Dengan alasan beristirahat, Natan mengajak korban masuk ke rumah tersebut.
Di dalam kamar, korban dipaksa mengisap sabu sebanyak tiga kali hingga merasa pusing. Kondisi itu dimanfaatkan oleh Natan yang kemudian mengunci pintu kamar dan memperkosa korban.
"Korban dirudapaksa sebanyak 1 kali oleh Natan," ujar Wilson.
Setelahnya, Natan meninggalkan rumah, sementara DB melanjutkan aksi bejat yang sama terhadap korban.
Usai melakukan perbuatan tersebut, DB keluar rumah untuk mandi di sungai. Saat itulah korban berhasil melarikan diri dan bertemu dengan petugas Polsek Tigalingga yang tengah berpatroli. Korban langsung dibawa ke Mapolsek untuk mendapatkan perlindungan.
Mendapat laporan, petugas Polsek Tigalingga bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dairi segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua tersangka.
"Keduanya kini ditahan di Mapolres Dairi untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kasat.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual jo Pasal 285 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Ancaman Cyberbullying dan Pornografi Meningkat, Puteri Indonesia Dukung PP TUNAS
-
Sisi Gelap Shoppertainment yang Mengubah Netizen Jadi Kaum Gila Belanja
-
Fenomena Mas Bahlil Ganteng, Kala Kritik di Media Sosial Berbalik Jadi Keuntungan Politik
-
Saat Semua Orang Ingin Didengar, Pancasila Mengajarkan Kita untuk Mendengar
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap