SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pria berinisial NIT alias Natan (27) dan DB (46) yang diduga melakukan tindak rudapaksa terhadap seorang perempuan berinisial DE (36).
Kasus ini terjadi di Dusun Sumbul Karo, Desa Palding Jaya, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut).
Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Wilson Manahan Panjaitan menjelaskan bahwa perkenalan antara korban dan tersangka Natan bermula dari media sosial.
Dari hubungan tersebut, keduanya bertukar nomor telepon hingga Natan menawarkan pekerjaan kepada korban di Kecamatan Tigalingga.
"Korban yang saat itu membutuhkan pekerjaan langsung menerima tawaran tersebut. Mereka sepakat bertemu di Jembatan Sumbul Karo, lalu Natan menjemput korban dengan sepeda motor,” katanya, Kamis 4 September 2025.
Namun, bukannya mengantar ke lokasi pekerjaan, Natan justru membawa korban ke rumah DB.
Saat itu, DB sedang menggunakan narkotika jenis sabu di dalam kamar. Dengan alasan beristirahat, Natan mengajak korban masuk ke rumah tersebut.
Di dalam kamar, korban dipaksa mengisap sabu sebanyak tiga kali hingga merasa pusing. Kondisi itu dimanfaatkan oleh Natan yang kemudian mengunci pintu kamar dan memperkosa korban.
"Korban dirudapaksa sebanyak 1 kali oleh Natan," ujar Wilson.
Setelahnya, Natan meninggalkan rumah, sementara DB melanjutkan aksi bejat yang sama terhadap korban.
Usai melakukan perbuatan tersebut, DB keluar rumah untuk mandi di sungai. Saat itulah korban berhasil melarikan diri dan bertemu dengan petugas Polsek Tigalingga yang tengah berpatroli. Korban langsung dibawa ke Mapolsek untuk mendapatkan perlindungan.
Mendapat laporan, petugas Polsek Tigalingga bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dairi segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua tersangka.
"Keduanya kini ditahan di Mapolres Dairi untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kasat.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual jo Pasal 285 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Menguliti Narasi 'Kuliah Itu Scam': Apa Gelar Masih Menjadi Senjata Utama?
-
Perut Isinya Sekilo Sabu, Aksi Gila Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Demi Lolos di Bandara Soetta
-
Konten Berbasis AI Bakal Makin Dominan di Medsos Tahun 2026
-
Jurnalisme di Era Sosial Media Apakah Masih Relevan?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy