SuaraSumut.id - Tiga terpidana perjudian di Sabang menjalani hukuman cambuk
Mereka dihukum masing-masing 12 kali cambuk
Hukuman cambuk merupakan putusan mahkamah syariah
Tiga terpidana maisir atau perjudian menjalani hukuman cambuk. Pelaksanaan hukuman berlangsung di halaman Kantor Kejari Sabang, Aceh, Senin 8 September 2025.
Ketiga terpidana yang menjalani hukuman cambuk adalah Muslem, Al Qadri, dan Musliadi. Mereka dihukum masing-masing 12 kali cambuk.
Ketiga terpidana diputus bersalah melanggar Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat. Pasal 18 mengatur tentang maisir atau perjudian.
Kepala Kejari Sabang Milono Raharjo mengatakan hukuman cambuk tersebut merupakan pelaksanaan putusan mahkamah syariah yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Pelaksanaan hukuman cambuk ini menjadi tanggung jawab jaksa penuntut umum serta dibantu unsur pemerintah daerah sesuai Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 tentang hukum acara jinayat," katanya, melansir Antara.
Ia mengatakan pelaksanaan hukuman cambuk selain perintah putusan mahkamah syariah juga untuk efek jera kepada terhukum serta masyarakat agar tidak meniru perbuatan yang melanggar syariat Islam.
"Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada para pihak terkait yang mendukung pelaksanaan hukuman cambuk tersebut. Kami juga berkomitmen dalam penegakan hukum syariat Islam di Kota Sabang," katanya.
Berita Terkait
-
Kementerian PU Targetkan 1.606 Unit Huntara di Aceh-Tapanuli Rampung Sebelum Ramadhan
-
Perlancar Distribusi Bantuan, Kementerian PU Buka Fungsional Tol SigliBanda Aceh 24 Jam
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
BNI Dukung Danantara Serahkan 600 Hunian Layak Pascabencana di Aceh Tamiang
-
Pascabencana di Sumatra, Asa Bangkit untuk Pulih Harus Terus Ada
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini