SuaraSumut.id - Tiga terpidana perjudian di Sabang menjalani hukuman cambuk
Mereka dihukum masing-masing 12 kali cambuk
Hukuman cambuk merupakan putusan mahkamah syariah
Tiga terpidana maisir atau perjudian menjalani hukuman cambuk. Pelaksanaan hukuman berlangsung di halaman Kantor Kejari Sabang, Aceh, Senin 8 September 2025.
Ketiga terpidana yang menjalani hukuman cambuk adalah Muslem, Al Qadri, dan Musliadi. Mereka dihukum masing-masing 12 kali cambuk.
Ketiga terpidana diputus bersalah melanggar Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat. Pasal 18 mengatur tentang maisir atau perjudian.
Kepala Kejari Sabang Milono Raharjo mengatakan hukuman cambuk tersebut merupakan pelaksanaan putusan mahkamah syariah yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Pelaksanaan hukuman cambuk ini menjadi tanggung jawab jaksa penuntut umum serta dibantu unsur pemerintah daerah sesuai Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 tentang hukum acara jinayat," katanya, melansir Antara.
Ia mengatakan pelaksanaan hukuman cambuk selain perintah putusan mahkamah syariah juga untuk efek jera kepada terhukum serta masyarakat agar tidak meniru perbuatan yang melanggar syariat Islam.
"Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada para pihak terkait yang mendukung pelaksanaan hukuman cambuk tersebut. Kami juga berkomitmen dalam penegakan hukum syariat Islam di Kota Sabang," katanya.
Berita Terkait
-
Program Wangikan Masjid Sasar 50 Masjid di Banda Aceh
-
Bahas Masa Depan Aceh, Dasco Bertemu Ulama Kharismatik Waled Nu
-
Bareskrim Sita Rp51,99 Miliar dari Jaringan Judi Online
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Gunakan Perusahaan Fiktif Tampung Deposit Rp51 M
-
DPR Kaji Harta Bandar Judi Online Bisa Disita Lewat RUU Perampasan Aset
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
BRI Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda Lewat Lampung Financial Festival 2026
-
41 Penerbangan di Kualanamu Dibatalkan Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
TNI AL Gagalkan Dugaan Pencurian Avtur Bandara Kualanamu di Deli Serdang
-
26 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Batal Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
Lima Parpol di DPRD Sepakati Wacana Memakzulkan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu