SuaraSumut.id - Tiga terpidana perjudian di Sabang menjalani hukuman cambuk
Mereka dihukum masing-masing 12 kali cambuk
Hukuman cambuk merupakan putusan mahkamah syariah
Tiga terpidana maisir atau perjudian menjalani hukuman cambuk. Pelaksanaan hukuman berlangsung di halaman Kantor Kejari Sabang, Aceh, Senin 8 September 2025.
Ketiga terpidana yang menjalani hukuman cambuk adalah Muslem, Al Qadri, dan Musliadi. Mereka dihukum masing-masing 12 kali cambuk.
Ketiga terpidana diputus bersalah melanggar Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat. Pasal 18 mengatur tentang maisir atau perjudian.
Kepala Kejari Sabang Milono Raharjo mengatakan hukuman cambuk tersebut merupakan pelaksanaan putusan mahkamah syariah yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Pelaksanaan hukuman cambuk ini menjadi tanggung jawab jaksa penuntut umum serta dibantu unsur pemerintah daerah sesuai Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 tentang hukum acara jinayat," katanya, melansir Antara.
Ia mengatakan pelaksanaan hukuman cambuk selain perintah putusan mahkamah syariah juga untuk efek jera kepada terhukum serta masyarakat agar tidak meniru perbuatan yang melanggar syariat Islam.
"Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada para pihak terkait yang mendukung pelaksanaan hukuman cambuk tersebut. Kami juga berkomitmen dalam penegakan hukum syariat Islam di Kota Sabang," katanya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Siapkan Skema Kompensasi Rumah untuk Percepat Pengurangan Pengungsi Pascabencana Sumatra
-
DPR dan Pemerintah Pacu Pemulihan Bencana Sumatra, Target Normal Sebelum Ramadhan 2026
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy