SuaraSumut.id - Penyelundupan 155 ribu butir pil ekstasi digagalkan tim gabungan Bea Cukai Aceh bersama Polri. Selain itu, tim gabungan juga menggagalkan penyelundupan 4,29 kilogram sabu-sabu.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Bier Budy Kismulyanto, melansir Antara, Selasa 9 September 2025.
"Ada sebanyak 77 bungkus berisi 155 ribu butir pil ekstasi dan empat bungkus sabu-sabu dengan berat mencapai 4.299 gram yang hendak diselundupkan di wilayah Kabupaten Aceh Timur," katanya.
Dalam pengungkapan itu, petugas menangkap seorang perempuan berinisial S (29). Sementara, seorang pelaku lainnya berinisial J berhasil melarikan diri.
Penindakan berlangsung di Padang Kasah, Kabupaten Aceh Timur, pada Jumat 5 September 2025 pukul 00.30 WIB.
Pengungkapan berawal dari informasi diterima Satgas NIC Bareskrim Polri terkait dugaan pengiriman narkoba dari Malaysia melalui jalur laut. Tim gabungan kemudian melakukan serangkaian patroli darat dan laut sejak 24 Agustus 2025.
Pada Kamis (4/9), petugas menerima informasi ada perahu motor dengan muatan narkoba mendarat di perairan Kuala Idi, Kabupaten Aceh Timur.
"Barang terlarang tersebut dibawa dengan sepeda motor menuju sebuah rumah di Padang Kasah. Kemudian, menggerebek rumah tersebut," ujarnya.
Saat penggerebekan, seorang di rumah tersebut melarikan diri ke arah perkebunan sawit. Sedangkan seorang perempuan diamankan di rumah tersebut bersama 81 bungkus berisi pil ekstasi dan sabu-sabu.
"Berdasarkan perhitungan, barang bukti tersebut setara dengan 176.495 jiwa terselamatkan dari narkoba. Jika dihitung dari biaya rehabilitasi, maka uang negara yang berhasil diselamatkan negara mencapai Rp 282,69 miliar," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Leni Rahmasari menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada satu penindakan semata.
"Kami berkomitmen memperkuat sinergi dan kerja sama lintas instansi dalam rangka melindungi masyarakat dari ancaman serius narkotika. Ini bukan sekadar penindakan, tapi bagian dari perang jangka panjang melawan kejahatan terorganisir lintas negara," kata Leni Rahmasari.
Berita Terkait
-
Bukan yang Pertama, Pilot Malaysia Bawa 70 Ribu Ekstasi ke RI Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi
-
Diupah 50.000 Ringgit, Pilot Malaysia Nyabu Saat Terbangkan Pesawat dari Kuala Lumpur ke Jakarta
-
Selundupkan 70 Ribu Ekstasi, Pilot Malaysia Positif Kokain Saat Bawa 170 Penumpang ke Jakarta
-
Polda Metro Bongkar Sindikat Obat Keras di Kebon Kacang, 5 Pengedar Berhasil Diciduk
-
Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia
-
Kanwil Imigrasi Sumut Perkuat Sinergi dengan Pemkab Simalungun
-
MUI: Pria Berbusana Wanita Saat Karnaval Agustusan Haram
-
Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik
-
Temukan Kejanggalan Kematian Eks Istri Polisi, Keluarga Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polda Sumut