- EH ditemukan tewas usai kepalanya dicangkul tetangganya berinisial SH
- Motif pelaku membacok korban diduga karena permasalahan tanah dan dendam pribadi
- Pelaku langsung menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
SuaraSumut.id - Pria di Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara, berinisial EH ditemukan tewas usai kepalanya dicangkul tetangganya berinisial SH.
Kasus pembunuhan ini terjadi di Desa Sinar Baho, Kecamatan Lahusa. Korban EH alias Ama Yunisman saat itu sedang berjalan sendirian hendak ke sungai di seberang rumahnya.
Tak disangka, pelaku SH alias Ama Arfan tiba-tiba muncul dari arah belakang korban dan langsung mengayunkan cangkul ke kepala korban hingga jatuh tak sadarkan diri.
"Korban tewas akibat dipukul dengan belencong atau gancu pacul tanah oleh tetangganya sendiri, SH alias Ama Arfan," kata Kapolres Nisel AKBP Ferry Mulyana Sunarya, Kamis 11 September 2025.
Ia mengatakan motif pelaku membacok korban diduga karena permasalahan tanah dan dendam pribadi.
"Yang mana pelaku melarang orang termasuk korban untuk tidak melintasi lokasi tanahnya yang hendak mau ke Sungai Masio," ujar Kapolres Nisel.
Setelah kejadian pembunuhan, Ferry menjelaskan, kalau pelaku langsung menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Kapolres menyerukan kepada seluruh warga untuk mempererat tali persaudaraan, menjunjung tinggi toleransi, dan saling menjaga demi terciptanya keamanan dan kondusivitas di wilayah hukumnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Korban Pembunuhan di Madiun Dicibir Pelakor, Aktivis Perempuan: Memangnya Boleh Dibunuh?
-
Korban Pembunuhan di Madiun Disudutkan karena Status Istri Siri, Aktivis Desak Edukasi Publik
-
IFW Soroti Kerentanan Perempuan dalam Pernikahan Siri Usai Kasus Pembunuhan di Madiun
-
Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP
-
Kemen PPPA Minta Pembunuh Ibu-Anak di Madiun Dihukum Setimpal: Pakai UU Perlindungan Anak
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Polisi Tangkap Host Live TikTok Bermuatan Pornografi di Deli Serdang, Raup Rp80 Juta
-
GAPKI Soroti Tantangan Produksi-Tata Kelola Sawit di IPOS Forum ke-11
-
Mobil Mercedes-Benz Tabrak Warung Mi Balap di Deli Serdang, Satu Orang Tewas
-
Air di Sejumlah Wilayah Medan-Deli Serdang Mati, Ternyata karena Ini
-
Piala Panglima TNI Esports Championship 2026 Dorong Pembinaan Atlet dari Daerah hingga Nasional