- Tokocrypto menawarkan likuiditas tinggi
- Cek izin resmi Bappebti sebelum deposit
- Indodax sering menjadi pilihan utama bagi mereka yang ingin diversifikasi
SuaraSumut.id - Minat masyarakat terhadap aset digital, mulai dari Bitcoin, Ethereum, hingga token lokal, masih terus tumbuh di tahun 2025.
Hal ini didorong oleh dua faktor utama, yaitu kemudahan akses aplikasi trading dan kesadaran akan diversifikasi investasi.
Namun, tingginya animo publik juga membuat banyak platform bermunculan. Tidak semua aplikasi tersebut legal, aman, atau terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Padahal, izin resmi Bappebti adalah syarat mutlak agar investor terlindungi dari potensi penipuan maupun manipulasi harga.
Untuk itu, sebelum memilih aplikasi, investor perlu mempertimbangkan faktor legalitas, fitur, keamanan, biaya transaksi, serta dukungan edukasi.
Berikut tiga aplikasi trading kripto di Indonesia tahun 2025, yang tidak hanya populer tetapi juga telah memenuhi standar regulasi.
1. Tokocrypto
Didukung oleh Binance, raksasa kripto global, Tokocrypto menawarkan likuiditas tinggi. Hal ini membuat transaksi besar sekalipun bisa dilakukan cepat dengan spread tipis.
- Likuiditas tinggi: Ideal untuk day trader.
- Ekosistem global: Terhubung langsung ke Binance, sehingga pilihan trading pair lebih beragam.
- Fitur canggih: Mendukung berbagai strategi, termasuk spot dan futures.
Tokocrypto menjadi pilihan tepat untuk trader yang ingin mengakses pasar internasional tanpa kehilangan kenyamanan aplikasi lokal.
2. Indodax
Sebagai pionir, Indodax memiliki reputasi kuat di Indonesia. Dikenal dengan pilihan aset kripto terbanyak, platform ini sering menjadi pilihan utama bagi mereka yang ingin diversifikasi.
- Komunitas besar: Memudahkan investor untuk berdiskusi dan berbagi strategi.
Berita Terkait
-
Ketegangan AS-Iran Memuncak, Aset Bitcoin 'To The Moon' dan Langsung Jadi Buruan
-
Bitcoin Naik Turun Imbas Perang Timur Tengah, Manajemen Risiko Dinilai Jadi Kunci
-
Bursa Kripto CFX Manjakan PAKD dengan Layanan Rekonsiliasi Transaksi yang Kian Fleksibel
-
CFX Bidik Peningkatan Volume demi Saingi Bursa Kripto Global
-
CFX Optimistis Tarik Transaksi Kripto ke Dalam Negeri
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya