Suhardiman
Selasa, 16 September 2025 | 12:55 WIB
Barang bukti sepeda motor dari penindakan penyelundupan di Langsa, Aceh, [Antara]
Baca 10 detik
  • Barang ilegal tersebut rencananya dibawa ke Sumatera Utara (Sumut) melalui jalur darat
  • Satu mobil petugas masuk parit saat pengejaran
  • Pengejaran berlangsung selama satu jam dengan kondisi jalan bergelombang dan becek
[batas-kesimpulan]

SuaraSumut.id - Penyelundupan delapan unit sepeda motor berbagai merek serta 20 koli suku cadang kendaraan bermotor digagalkan. Penindakan ini dilakukan di kawasan perkebunan sawit di Bandar Setia, Kabupaten Aceh Tamiang.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa Dwi Harmanto.

"Delapan unit sepeda motor dan suku cadang diduga diselundupkan dari Thailand. Saat penindakan pelaku kabur meninggalkan truk," katanya melansir Antara, Selasa 16 September 2025.

Kronologi Penangkapan Truk Bermuatan Motor Selundupan

Pengungkapan bermula dari informasi adanya pengiriman barang ilegal dari Thailand melalui jalur laut di kawasan Seruway. Barang ilegal tersebut rencananya dibawa ke Sumatera Utara (Sumut) melalui jalur darat.

Petugas melakukan patroli di jalur yang dicurigai. Tak lama, sebuah truk melintas dengan kecepatan tinggi.

"Saat akan diberhentikan, sopir truk terus melaju dan masuk ke area perkebunan sawit di Tenggulun," ujarnya.

Pada saat pengejaran, satu mobil petugas masuk parit. Sedangkan mobil lainnya terus mengejar truk tersebut. Pengejaran berlangsung selama satu jam dengan kondisi jalan bergelombang dan becek.

Tim sempat kehilangan jejak hingga akhir truk tersebut ditemukan terhenti di tengah perkebunan sawit. Saat ditemukan, sopir ataupun orang dalam truk tersebut tidak ada, diduga melarikan diri.

"Petugas memeriksa truk dan menemukan sepeda motor dengan nomor polisi aksara Thailand. Selanjutnya, truk beserta muatan dibawa ke Kantor Bea Cukai Langsa di Langsa," katanya.

Load More