- WNA asal Kenya, berinisial MNM dideportasi karena melanggar aturan izin tinggal
- MNM diketahui adalah seorang biarawati Katolik dari salah satu kongregasi di Medan
- Ia berasumsi bahwa izin tinggalnya sudah diperpanjang hingga 2026
SuaraSumut.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Kenya, berinisial MNM dideportasi oleh Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan. Perempuan tersebut melanggar aturan izin tinggal setelah terbukti melakukan overstay selama 315 hari.
"Warga Kenya tersebut melakukan overstay selama 315 hari sejak masa berlaku izin tinggal kunjungan selama 60 hari berakhir pada 27 Oktober 2024," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Uray Avian, melansir Antara, Senin 22 September 2025.
MNM diketahui adalah seorang biarawati Katolik dari salah satu kongregasi di Medan. Ia datang untuk melakukan pelayanan pastoral di sebuah gereja Katolik di daerah Helvetia, Medan.
Dalam pemeriksaan, MNM mengaku lalai. Ia berasumsi bahwa izin tinggalnya sudah diperpanjang hingga 2026.
MNM melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sehingga diputuskan untuk dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi sekaligus penangkalan.
"Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran izin tinggal. Jika ada yang melanggar, maka konsekuensi adalah tindakan administratif keimigrasian termasuk deportasi," katanya.
Berita Terkait
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
Jejak Silmy Karim Palak WNA dalam Proses Izin Tinggal
-
DPR: Korupsi di Imigrasi Jakarta Barat Cederai Reputasi Indonesia di Mata Dunia
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, 3 Penumpang Ambulans Tewas Seketika
-
Perang Baru! Iran Hujani Israel dengan Rudal
-
Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan
-
Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126
-
Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya
Terkini
-
Cara Cepat Menghafal Perkalian Buat Anak SD, Belajar Matematika Jadi Lebih Menyenangkan
-
Cara Rebus Telur Agar Hasilnya Bagus dan Mudah Dikupas
-
600 Hektare Sawah di Nagan Raya Dilanda Kekeringan, Ancaman Gagal Panen Mengintai Petani
-
6 WN Tiongkok Dilaporkan Berada di Aceh Selatan, Tujuan Kedatangan Masih Misterius
-
Jangan Sampai Salah! Ini Kebiasaan yang Bikin Rumah Terlihat Murahan