- Pembuatan SIM tahun 2025 bisa dilakukan secara offline di Satpas dan online lewat aplikasi Digital Korlantas Polri.
- Biaya resmi SIM berkisar Rp 50.000 hingga Rp 250.000 sesuai jenis SIM yang diajukan.
- Pemohon wajib memenuhi syarat usia, dokumen administratif, kesehatan, serta lulus ujian teori dan praktik.
SuaraSumut.id - Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen resmi yang wajib dimiliki setiap pengendara kendaraan bermotor di Indonesia.
Selain sebagai bukti legalitas, SIM juga menandakan bahwa pemiliknya telah memenuhi syarat administrasi, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki keterampilan mengemudi sesuai aturan lalu lintas.
Proses pembuatan SIM semakin mudah di tahun 2025. Kini masyarakat bisa membuat SIM secara offline di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) maupun online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Agar prosesnya berjalan lancar, penting untuk mengetahui syarat, biaya, dan prosedurnya.
Jenis SIM dan Biaya Pembuatan 2025
Mengacu pada PP No. 76 Tahun 2020, berikut biaya resmi pembuatan SIM terbaru:
- SIM A, SIM B I, SIM B II: Rp 120.000
- SIM C, SIM CI, SIM CII: Rp 100.000
- SIM D, SIM DI: Rp 50.000
- SIM Internasional: Rp 250.000
Catatan: Biaya di atas belum termasuk tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi yang dapat berbeda di tiap daerah.
Syarat Pembuatan SIM Baru 2025
1. Syarat Usia
- SIM A & SIM C: minimal 17 tahun
- SIM CI: minimal 18 tahun
- SIM CII: minimal 19 tahun
- SIM A Umum & SIM BI: minimal 20 tahun
- SIM BII: minimal 21 tahun
- SIM BI Umum: minimal 22 tahun
- SIM BII Umum: minimal 23 tahun
- SIM D & SIM DI: minimal 17 tahun
2. Dokumen Administratif
- Formulir pendaftaran SIM (manual/elektronik)
- E-KTP asli & fotokopi
- Sertifikat pelatihan mengemudi (bila ada)
- Paspor/KITAS/KITAP (untuk WNA)
- Surat izin kerja (khusus WNA bekerja)
- Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan
- Bukti pembayaran PNBP sesuai jenis SIM
- Sidik jari & verifikasi wajah
3. Syarat Kesehatan
- Surat sehat jasmani (penglihatan, pendengaran, fisik)
- Surat sehat rohani (tes psikologi mencakup kognitif, psikomotorik, kepribadian)
4. Wajib Lulus Ujian
- Ujian teori: rambu, aturan lalu lintas, etika berkendara
- Ujian simulator: keterampilan dasar mengemudi
- Ujian praktik: tes mengemudi di lintasan Satpas
Daftar SIM Online
- Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Play Store/App Store.
- Registrasi dengan nomor ponsel dan verifikasi data.
- Pilih menu “SIM Baru” lalu isi data.
- Unggah dokumen persyaratan.
- Lakukan pembayaran PNBP via virtual account.
- Ikuti ujian teori online.
- Pilih jadwal ujian praktik di Satpas.
- Setelah lulus praktik, SIM bisa diambil di Satpas atau dikirim (jika layanan tersedia).
Daftar SIM Offline
Tag
Berita Terkait
-
Alasan STNK Digital Tidak Bisa Dibuat Semua Pengendara
-
0878 Provider Apa? Ini Identitas Kartu dan Daftar Prefix Resminya
-
Cara Unreg Nomor HP Semua Operator, Matikan yang Tidak Terpakai
-
Daftar HP yang Sudah Mendukung eSIM, Tak Perlu Repot Beli Kartu Fisik
-
Telat Sehari, Ulang dari Nol: Menggugat Logika Aturan Perpanjangan SIM
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
Kabut Asap Selimuti Sumut, Semua Sekolah Terapkan PJJ hingga 21 Oktober
-
Frank & co. Bidik Pasar Gen Z, Hadirkan Konsep Butik Terbaru di Delipark Medan
-
BNCT Siapkan SMP Baru untuk Anak-anak Belawan, Target Beroperasi 2028
-
BRI Dorong Koperasi Desa Lebih Produktif Lewat Kehadiran BRILink Agen
-
Viral Maling Curi Motor Jemaat Gereja di Deli Serdang, 2 Pelaku Ditembak Polisi