- Seorang pria merudapaksa siswi SD berusia 11 tahun di semak-semak.
- Polisi bergerak cepat menangkap pelaku dan kini ia ditahan sebagai tersangka.
- Pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
SuaraSumut.id - Seorang pria di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, tega melakukan rudapaksa terhadap siswi SD berusia 11 tahun. Pelaku berinisial A usia 27 merudapaksa korban di semak-semak, tak jauh dari korban.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya korban, pria tersebut lalu pergi begitu saja. Atas kejadian ini, korban mengadu ke orang tuanya. Pihak keluarga yang mendengar kejadian pilu tersebut lalu melapor ke pihak berwajib.
"Terhadap pelaku sudah diamankan," kata Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, Senin 29 September 2025.
Ia mengatakan kasus ini bermula dari laporan ibu korban, Indah (36), yang melaporkan kejadian pada 25 September 2025.
"Korban adalah seorang anak perempuan berusia 11 tahun, masih duduk di bangku sekolah dasar," ungkap Revi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga kuat telah membawa korban dengan modus meminta bantuan untuk membeli rokok, lalu menarik korban ke sepeda motornya dan membawanya ke semak-semak sebelum melakukan perbuatan bejatnya.
“Begitu laporan diterima, personel langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolres.
Polres Asahan telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya menerima laporan, melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban, visum et repertum, penangkapan pelaku, gelar perkara, serta mengirimkan SPDP ke JPU.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada dan memperhatikan aktivitas anak-anak agar terhindar dari tindak kejahatan serupa.
“Polres Asahan berkomitmen memberikan perlindungan penuh bagi anak-anak, karena mereka adalah generasi penerus bangsa yang wajib kita jaga bersama,” tandasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga
-
Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif MedanBerastagi, Ditargetkan Rampung 2029
-
Posko Pengungsian dan Kesehatan Dibuka untuk Warga Terdampak Sinabung
-
Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Status Naik Jadi Siaga
-
Gubernur Bobby Nasution Siap Jadi Ayah Asuh Guna Percepatan Legalitas Aset Wakaf
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Kanwil Imigrasi-Pemasyarakatan Sumut Gandeng BKN, Siapkan Seleksi Poltekimipas 2026
-
Sadisnya Begal di Medan Bacok Korban Pakai Clurit
-
Imigrasi Belawan Hadirkan Pasporia di Car Free Day, Warga Kini Bisa Urus Paspor di Akhir Pekan
-
Polda Sumut Perpanjang Masa Patsus Brigadir Iman 10 Hari
-
Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Hadirkan Beragam Promo Spesial