- Pelat nomor kendaraan adalah identitas resmi kendaraan yang dikeluarkan oleh Polri.
- Kode huruf pada pelat nomor menunjukkan asal daerah kendaraan.
- Setiap provinsi di Indonesia memiliki kode pelat nomor yang berbeda.
SuaraSumut.id - Belakangan ini publik dihebohkan oleh viral video pejabat di Sumatera Utara (Sumut), yang memberhentikan truk berpelat BL (Aceh) dan meminta penggantian ke pelat BK (Sumut) saat melintas di Kabupaten Langkat.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, telah memberikan klarifikasi terkait hal itu. Bobby menyebut aturan pelat kendaraan berkaitan dengan pajak daerah, yang nantinya digunakan untuk pembangunan jalan hingga fasilitas umum.
Peristiwa ini membuat banyak orang kembali penasaran dengan kode pelat nomor kendaraan di Indonesia.
Sudahkah kamu hafal kode pelat daerahmu sendiri? Atau malah sering bingung membedakan pelat BK, BL, atau BA? Agar tidak salah lagi, berikut daftar kode pelat nomor kendaraan seluruh provinsi di Indonesia.
Apa Itu Plat Nomor Kendaraan?
Pelat nomor kendaraan, atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), merupakan identitas resmi yang dikeluarkan oleh Polri.
Selain sebagai tanda kendaraan sah secara hukum, kode huruf di depan angka juga menandakan asal daerah kendaraan tersebut.
Misalnya, kendaraan pelat B berarti berasal dari Jakarta dan sekitarnya. Sementara plat BK menandakan kendaraan dari Sumatera Utara.
Daftar Lengkap Kode Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia
1. Pulau Sumatera
- BL: Aceh
- BK: Sumatera Utara bagian barat
- BB: Sumatera Utara bagian timur
- BA: Sumatera Barat
- BM: Riau
- BP: Kepulauan Riau
- BG: Sumatera Selatan
- BN: Bangka Belitung
- BE: Lampung
- BD: Bengkulu
- BH: Jambi
2. Pulau Jawa
- A: Serang, Cilegon, Pandeglang, dan Lebak (Banten).
- B: Jakarta, Bekasi, Depok, dan Kabupaten Tangerang (Jabodetabek).
- D: Bandung dan Cimahi.
- E: Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.
- F: Bogor, Sukabumi, dan Cianjur
- G: Tegal, Brebes, Pemalang, Pekalongan, dan Batang
- H: Semarang, Salatiga, Kendal, dan Demak.
- K: Kudus, Pati, Jepara, Rembang, Blora, Grobogan.
- L: Surabaya.
- M: Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep (Madura).
- N: Malang, Probolinggo, Batu, dan Pasuruan.
- S: Jombang, Mojokerto, Lamongan, Bojonegoro, dan Tuban.
- T: Subang, Purwakarta, Karawang.
- AA: Magelang, Wonosobo, dan Temanggung.
- AB: Yogyakarta (DIY), Sleman, Bantul, Gunung Kidul, dan Kulon Progo.
- AD: Surakarta (Solo), Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, Sragen.
3. Pulau Bali dan Nusa Tenggara
- DK: Seluruh wilayah di Bali termasuk Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan, Buleleng, Karangasem, dan Jembrana.
- DR: Mataram, Lombok Barat, dan Lombok Tengah (Nusa Tenggara Barat)
- EA: Kota Bima, Kabupaten Dompu, Sumbawa, NTT, dan NTB.
- ED: Kupang, Timor Tengah Selatan, Belu, dan Malaka (Nusa Tenggara Timur).
4. Pulau Kalimantan
- DA: Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Tapin, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan (Kalimantan Selatan).
- KB: Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Bengkayang (Kalimantan Barat).
- KH: Palangka Raya, Kotawaringin Timur, Kapuas, dan Barito Selatan (Kalimantan Tengah).
- KT: Samarinda, Balikpapan, Kutai Kertanagera, Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Berau (Kalimantan Timur).
- KU: Tarakan, Bulungan, Nunukan, dan Malinau (Kalimantan Utara).
5. Pulau Sulawesi
- DB: Manado, Tomohon, Minahasa, dan Minahasa Utara (Sulawesi Utara).
- DL: Sangihe dan Talaud.
- DN: Gorontalo dan Bone Bolango.
- DT: Palu, Donggala, Sigi, Toli-Toli, dan Parigi Moutong.
- DW: Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, dan Maros.
- DD: Perepare, Barru, Soppeng, Bone, dan Pinrang.
- DC: Mamuju, Mamasa, Polman, dan Majene
6. Kepulauan Maluku & Papua
Berita Terkait
-
Anggota DPR Dapat 2 Pelat Nomor Khusus: Demi Permudah Dalam Jalani Tugas
-
Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku
-
5 Jenis Pelat Nomor Kendaraan Listrik, Apa Bedanya Lis Biru pada Pelat Putih dan Hijau?
-
Daftar Resmi Tarif Plat Nomor Cantik (NRKB): Mulai 5 Jutaan, Ini Rincian Lengkapnya
-
Jangan Coba-coba Copot Pelat Nomor, Polisi Punya Trik Baru di Operasi Zebra dan Dendanya Buat Nyesek
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas
-
Sepatu Formal Mulai Ditinggalkan? Ini 3 Sepatu Lari yang Cocok Dipakai ke Kantor
-
5 Jenis Kendaraan Ini yang Ternyata Tidak Perlu Bayar Pajak Tahunan