- Topan Ginting hadir sebagai saksi di PN Medan dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan.
- Rasuli lebih dulu diperiksa hakim sementara Topan menunggu giliran memberikan keterangan.
- Jaksa KPK sebelumnya juga menghadirkan sejumlah saksi lain dari kepolisian dan pejabat Sumut.
SuaraSumut.id - Topan Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis 2 Oktober 2025.
Topan hadir bersama tersangka Rasuli Efendi Siregar yang merupakan mantan Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut.
Keduanya hadir untuk memberikan kesaksian dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan dengan dua terdakwa, yakni M Akhirun Piliang alias Kirun dan M Rayhan Dulasmi Piliang.
Topan dan Rasuli tiba sekitar pukul 10.05 WIB dengan pengawalan polisi. Topan terlihat memakai topi, rompi oranye khas KPK dan masker hitam. Sementara Rasuli memakai hoodie dan masker.
Setibanya di ruang sidang, keduanya yang mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam, menempati kursi saksi.
Rasuli terlebih dahulu diperiksa majelis hakim yang diketuai Khamozaro Waruwu, sedangkan Topan masih menunggu giliran untuk memberikan keterangan.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK juga menghadirkan sejumlah saksi, antara lain mantan Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, eks Penjabat Sekda Sumut Effendy Pohan, serta pejabat Bappelitbang Sumut Dikky Anugrah Panjaitan.
Tag
Berita Terkait
-
DPR: Korupsi di Imigrasi Jakarta Barat Cederai Reputasi Indonesia di Mata Dunia
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
KPK Buru Bukti Baru di Rumah Silmy Karim, Usut Aliran Rp145,5 Miliar Pemerasan Izin Tinggal WNA
-
MAKI Ungkap Setidaknya Ada 1 Lagi Tersangka Korupsi MBG: Dia Pejabat BGN Punya 20 SPPG
-
Geledah Rumah Mewah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan yang Dibutuhkan Penyidik
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap
-
Labubu hingga Hirono Kini Hadir di Medan, Pop Mart Buka Store Pertama di Sumatera
-
Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Begini Cara Mengurus Penggantinya