- Brigadir IR ditetapkan tersangka karena mengambil Rp 6,4 juta dari ATM pengedar narkoba.
- Ia juga terjerat kasus perzinahan, kekerasan psikis, penggelapan, dan penipuan.
- Brigadir IR mangkir dari dinas dan masih dicari petugas.
SuaraSumut.id - Oknum Polisi Brigadir IR yang menjadi tersangka karena mengambil uang senilai Rp 6,4 juta dari ATM pengedar narkoba ternyata terjerat sejumlah kasus pidana lainnya.
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Tanjung Balai Ipda M Ruslan ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat 3 Oktober 2025.
"Tersangka terjerat kasus laporan dugaan perzinahan, (kekerasan) psikis, penggelapan dan penipuan," katanya.
Ruslan mengatakan, petugas masih melakukan pencarian terhadap Brigadir IR yang bertugas di Sat Samapta Polres Tanjung Balai.
"Untuk tersangka (Brigadir IR) sudah beberapa hari tidak masuk dinas tanpa keterangan alias mangkir, dan sudah dilakukan pencarian sampai ke rumahnya, namun tidak ditemukan," ujarnya.
Sebelumnya, Ruslan mengatakan, kejadian bermula saat petugas menangkap AA pada Kamis 8 Mei 2025.
Kemudian, AA diperiksa oleh IR. Saat itulah IR mengambil uang dari anjungan tunai mandiri (ATM) milik AA.
"Setelah itu dihadapkan kepada Brigadir IR. Kemudian, IR mengamankan ATM pelapor dan menarik uang dari ATM sebanyak tiga kali senilai Rp 6.400.000," ujarnya.
Belakangan, AA merasa ditipu dan melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polres Tanjung Balai.
Laporan tersebut ditindaklanjuti. Setelah serangkaian pemeriksaan, Brigadir IR ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dalam jabatan dan pencurian.
"Benar (status tersangka)," kata Ruslan.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Resmi Cabut Laporan, Inara Rusli Pilih Patuh sebagai Istri Insanul Fahmi
-
Lindungi Diri di Media Sosial: Panduan Praktis Menghindari Penipuan
-
Derita WNI Hamil 6 Bulan di Kamboja, Lolos dari Siksaan Sindikat Judi Online
-
Total 117.301 Rekening Ditutup Imbas Penipuan, Nilai Kerugian Tembus Rp8,2 Triliun
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus