- Brigadir IR ditetapkan tersangka karena mengambil Rp 6,4 juta dari ATM pengedar narkoba.
- Ia juga terjerat kasus perzinahan, kekerasan psikis, penggelapan, dan penipuan.
- Brigadir IR mangkir dari dinas dan masih dicari petugas.
SuaraSumut.id - Oknum Polisi Brigadir IR yang menjadi tersangka karena mengambil uang senilai Rp 6,4 juta dari ATM pengedar narkoba ternyata terjerat sejumlah kasus pidana lainnya.
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Tanjung Balai Ipda M Ruslan ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat 3 Oktober 2025.
"Tersangka terjerat kasus laporan dugaan perzinahan, (kekerasan) psikis, penggelapan dan penipuan," katanya.
Ruslan mengatakan, petugas masih melakukan pencarian terhadap Brigadir IR yang bertugas di Sat Samapta Polres Tanjung Balai.
"Untuk tersangka (Brigadir IR) sudah beberapa hari tidak masuk dinas tanpa keterangan alias mangkir, dan sudah dilakukan pencarian sampai ke rumahnya, namun tidak ditemukan," ujarnya.
Sebelumnya, Ruslan mengatakan, kejadian bermula saat petugas menangkap AA pada Kamis 8 Mei 2025.
Kemudian, AA diperiksa oleh IR. Saat itulah IR mengambil uang dari anjungan tunai mandiri (ATM) milik AA.
"Setelah itu dihadapkan kepada Brigadir IR. Kemudian, IR mengamankan ATM pelapor dan menarik uang dari ATM sebanyak tiga kali senilai Rp 6.400.000," ujarnya.
Belakangan, AA merasa ditipu dan melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polres Tanjung Balai.
Laporan tersebut ditindaklanjuti. Setelah serangkaian pemeriksaan, Brigadir IR ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dalam jabatan dan pencurian.
"Benar (status tersangka)," kata Ruslan.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Waspada Sindikat Transnasional: Jangan Tergiur Janji Manis Kerja di Luar Negeri
-
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK
-
Polda Metro Jaya Diminta Usut Dugaan Penipuan Rp3 Miliar
-
Waspada Quishing, Modus Penipuan Baru via Scan QR Code yang Bisa Menguras Rekening
-
Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
BRI Percepat Transformasi Digital, Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS Tumbuh Pesat
-
Sadis! Begal di Medan Bacok Korban 8 Kali Demi Rampas Uang Rp900 Ribu
-
Heboh Jasad Bayi Ditemukan di Binjai, Polisi Turun Tangan
-
Polisi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Ditahan di Lapas Kotapinang
-
Anggota TNI Meninggal saat Bantu Kejar Pengedar Narkoba