- Brigadir IR mengambil uang Rp6,4 juta dari ATM milik pengedar narkoba AA.
- AA melaporkan IR ke polisi hingga IR ditetapkan sebagai tersangka.
- IR menghilang setelah jadi tersangka dan diketahui terjerat kasus lain.
SuaraSumut.id - Polisi di Tanjung Balai, Brigadir IR mengambil uang Rp 6,4 juta dari ATM pengedar narkoba AA. Saat ini IR masih dalam pencarian.
Brigadir IR merupakan penyidik yang memeriksa AA usai ditangkap terkait narkoba. Berikut fakta-fakta yang dirangkum terkait kasus itu.
1. Modus Janji Bantu Kasus
Bigadir IR diduga mengambil ATM milik pengedar narkoba berinisial AA dan memaksa pelapor memberikan PIN dengan janji akan membantu meringankan kasusnya.
Kasi Humas Polres Tanjung Balai Ipda M Ruslan menjelaskan kronologi kejadian ini bermula pada Kamis 8 Mei 2025, ketika AA ditangkap kasus narkoba. Usai dicokok, AA beserta barang bukti lalu dibawa ke Polres Tanjung Balai.
"Dihadapkan kepada terlapor Brigadir IR," katanya.
Saat itulah oknum polisi tersebut, mengambil uang pelapor dengan modus membantu kasusnya.
2. Uang Diambil 3 Kali
Dari ATM milik AA, IR melakukan penarikan sebanyak tiga kali dengan total Rp 6,4 juta.
"Selanjutnya terlapor mengamankan ATM pelapor dan menarik uang dari ATM sebanyak 3x senilai Rp 6.400.000," katanya.
3. AA Bikin Laporan
Merasa dirugikan, AA melaporkan aksi IR ke Satreskrim Polres Tanjung Balai. Setelah penyelidikan, IR ditetapkan sebagai tersangka.
4. Brigadir IR Menghilang
Usai ditetapkan tersangka, Brigadir IR justru menghilang dan tidak diketahui keberadaannya.
"Untuk tersangka (Brigadir IR) sudah beberapa hari tidak masuk dinas tanpa keterangan alias mangkir, dan sudah dilakukan pencarian sampai ke rumahnya namun tidak diketemukan," ungkap Ruslan.
Berita Terkait
-
Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
-
Pemulihan Pascabanjir Aceh Jelang Idul Fitri Disorot Media Asing
-
Sumatera Utara Resmi Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Bobby Nasution Mediasi Masalah Lahan SMAN 5 Pematangsiantar
-
Polda Sumut Lakukan OTT di Dinas Kominfo Tebing Tinggi, Sejumlah Orang Diamankan
-
Akses Kota Siantar Akan Ditutup Sementara, Arus Lalin Dialihkan
-
Kebakaran Rumah di Paluta Berujung Duka Mendalam, Bocah 4 Tahun Tewas
-
Viral Napi Korupsi Bisa Mampir ke Coffee Shop, Karutan Akui Adanya Pelanggaran SOP