Suhardiman
Jum'at, 03 Oktober 2025 | 23:21 WIB
ilustrasi atm bank. [freepik]
Baca 10 detik
  • Brigadir IR mengambil uang Rp6,4 juta dari ATM milik pengedar narkoba AA.
  • AA melaporkan IR ke polisi hingga IR ditetapkan sebagai tersangka.
  • IR menghilang setelah jadi tersangka dan diketahui terjerat kasus lain.

5. Terjerat Kasus Perzinahan

Oknum Polisi Brigadir IR yang jadi tersangka gegara ambil uang pengedar narkoba sebesar Rp6,4 juta, ternyata terjerat sejumlah kasus pidana lainnya.

"Tersangka terjerat kasus laporan dugaan perzinahan, (kekerasan) psikis, penggelapan dan penipuan," kata Kasi Humas.

Atas perbuatannya, Brigadir IR dijerat dengan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan atau pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 subs pasal 372 lebih subs pasal 362 dari KUHPidana.

Kontributor : M. Aribowo

Load More