- Ketua aktivis Nagan Raya ditahan polisi terkait kasus pemerkosaan.
- Tersangka dijerat Pasal 46 jo 48 Qanun Aceh.
- Korban melawan, laporkan pelaku hingga akhirnya ditahan polisi.
SuaraSumut.id - Seorang ketua aktivis pemuda di Aceh berinisial YF (42) ditahan Polres Nagan Raya atas dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang warga di Desa Blang Puuk, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.
“Tersangka saat ini sudah kami lakukan penahanan di rumah tahanan Polres Nagan Raya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Iptu Azhar, Sabtu (4/10/2025).
Menurut Iptu Azhar, YF ditahan atas dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan sebagaimana diatur dalam Pasal 46 jo Pasal 48 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan kesusilaan di wilayah Aceh.
Peristiwa pemerkosaan di Nagan Raya tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat (1/8) sekitar pukul 14.30 WIB di rumah milik TI, warga Desa Blang Puuk.
Aksi itu diduga dilakukan YF di dalam kamar anak TI bernama RS, dan juga di ruang tamu rumah korban.
“Aksi kejahatan ini juga dilakukan tersangka di ruang tamu rumah ibu korban,” jelas Iptu Azhar.
Korban yang tidak terima atas perbuatan bejat tersebut kemudian melapor ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap korban serta sejumlah saksi, polisi akhirnya menahan tersangka YF pada September lalu.
Berdasarkan hasil penyidikan, YF diduga masuk ke rumah orang tua korban tanpa izin dan melakukan tindak pidana pelecehan serta pemerkosaan.
“Korban sempat melawan dan melarikan diri, sehingga kemudian kasus ini dilaporkan ke polisi,” kata Azhar.
Dalam kasus ini, penyidik menjerat YF dengan Pasal 46 jo Pasal 48 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengatur hukuman pidana penjara, pidana denda, atau hukuman cambuk bagi pelaku kejahatan seksual. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Berkuda Polri Jaga Monas di Malam Tahun Baru, Warga Antusias hingga Antre Foto
-
Menggugat Indeks Kepercayaan Polri di Akhir Tahun, Publik Bertanya: Bagaimana di Lapangan?
-
Apakah Polisi Tidur Benar-benar Memperlambat Kendaraan? Data Jurnal Punya Bukti
-
689 Polisi Dipecat Sepanjang 2025, Irwasum: Sanksi Adalah 'Gigi' Pengawasan
-
1.392 Personel Siaga di Silang Monas, Kawal Aksi Buruh Hari Ini!
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut