- Pendaftaran Calon Hakim Ad-Hoc PHI 2025 diperpanjang hingga 19 Oktober 2025.
- Peserta wajib memenuhi syarat seperti berusia 30–56 tahun, berpendidikan S-1, dan berpengalaman lima tahun di bidang hubungan industrial.
- Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman sschphi.kemnaker.go.id oleh organisasi pengusul resmi.
1. Permohonan pengusulan Calon Hakim Ad-Hoc PHI ditujukan kepada Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh atau Organisasi Pengusaha yang telah terdaftar sebagai Organisasi Pengusul.
2. Organisasi Pengusul mendaftarkan Calon Hakim Ad-Hoc PHI secara daring melalui Sistem Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial (SSCHPHI) pada laman sschphi.kemnaker.go.id.
3. Pendaftaran dilakukan usai menerima generate token pendaftaran SSCHPHI dari Pengusul yang terdaftar dengan mengisi data dan upload dokumen di bawah ini:
- Daftar riwayat hidup dan pernyataan sanggup melakukan pemutakhiran profil Calon Hakim Ad-Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial apabila telah dilantik.
- Kartu tanda penduduk atau kartu keluarga.
- Surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani dari dokter rumah sakit pemerintah.
- Surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah.
- Surat keterangan dari pengadilan negeri setempat bahwa Calon Hakim Ad-Hoc PHI tidak pernah dipidana karena melakukan kejahatan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, dengan mencantumkan untuk keperluan mengikuti "Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc PHI" dan menyebutkan tahun penyelenggaraan seleksi.
- Surat pernyataan setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Surat pernyataan tidak merangkap jabatan apabila telah dilantik menjadi Hakim Ad-Hoc PHI.
- Surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
- Surat keterangan memiliki pengalaman tugas di bidang hubungan industrial paling sedikit 5 tahun terakhir.
- Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm, dengan latar belakang warna merah.
- Pernyataan jaminan keabsahan dokumen dan kebenaran data yang disampaikan.
Tips agar Lolos Seleksi Hakim Ad-Hoc PHI
Persaingan dalam seleksi ini cukup ketat, jadi kamu perlu menyiapkan diri dengan matang. Berikut beberapa tipsnya:
- Pelajari dasar hukum ketenagakerjaan, seperti UU No. 13 Tahun 2003 dan UU Cipta Kerja.
- Kuasai alur penyelesaian sengketa industrial agar lebih siap saat wawancara.
- Bangun portofolio pengalaman nyata di bidang hubungan industrial.
- Tunjukkan komitmen dan integritas tinggi, karena aspek moral dan etika menjadi penilaian utama.
- Latih kemampuan komunikasi hukum agar bisa menyampaikan argumen secara jelas dan logis.
Tag
Berita Terkait
-
Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
-
Adu Kekayaan Bupati Indramayu Lucky Hakim vs Wakil Bupati Syaefudin
-
Harta Kekayaan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin yang Dibui Kasus Korupsi Rp18,7 Miliar
-
Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
-
Serentak Pukul 10 Pagi! Pemprov DKI Gelar Simulasi Gempa Bumi di 494 Gedung dan Sekolah
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Indonesia Pimpin Ctif Council, Perkuat Kerja Sama Intelijen Hadapi Ancaman Terorisme
-
Imigrasi Sumut Sosialisasikan Rancangan Aksi Perubahan Simpel DBI
-
Effendi Simbolon Soroti Beasiswa LPDP dan KIP Kuliah, Minta Mahasiswa PTS Diperhatikan
-
Puluhan Santri Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Bungkus saat Acara HSN Pemkab Deli Serdang
-
UHN Bidik Investasi Rp1 Triliun untuk Smart Campus dan Rumah Sakit