- Polda Aceh menyita 1,3 ton ganja, 80,5 kilogram ganja, dan 1 kilogram kokain dalam tiga bulan terakhir.
- Polisi menangkap 22 pelaku pengedar narkoba di berbagai wilayah Aceh.
- Kokain yang disita hanya transit dan akan dibawa ke Sumatera Utara dan Bali.
SuaraSumut.id - Polda Aceh mengungkap peredaran narkotika dalam skala besar sepanjang tiga bulan terakhir. Total, aparat kepolisian berhasil menyita 1,3 ton ganja, 80,5 kilogram ganja, serta 1 kilogram kokain, di berbagai wilayah Provinsi Aceh.
Kapolda Aceh, Irjen Marzuki Ali Basyah, menjelaskan bahwa selain pengungkapan ganja, petugas juga menangkap 22 pelaku.
"Modus pelaku menyelundupkan dan mengedarkan narkoba dengan berbagai modus," katanya, melansir Antara, Senin 6 Oktober 2025.
Mayoritas 1,3 ton ganja yang disita berasal dari kawasan Agusten, Kabupaten Gayo Lues. Total ganja yang diamankan di wilayah hukum Polres Gayo Lues mencapai lebih dari 1 ton, sementara sisanya berasal dari wilayah hukum polres lain di jajaran Polda Aceh.
Pengungkapan sabu-sabu dilakukan di dua tempat, yakni di kawasan Blang Mangat dan Geudong Pase, Kabupaten Aceh Utara.
Sementara, untuk kokain merupakan pengungkapan di kawasan Iboih, Kecamatan Sukamakmur, Kota Sabang. Polisi menangkap tiga pelaku, warga setempat, dalam pengungkapan kokain.
"Narkoba jenis kokain ini merupakan jenis baru masuk ke Aceh. Kokain ini hanya transit dan selanjutnya dibawa ke Sumatera Utara dan Bali untuk diedarkan," ujarnya.
Pasal yang disangkakan yakni Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Serta Pasal 111 Ayat (2) jo Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 115 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009.
"Ancaman hukumannya, maksimal mati, penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun yaitu mengedarkan narkotika golongan satu. Pengungkapan ganja tersebut menyelamatkan 9,11 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," katanya.
Berita Terkait
-
Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
-
Dari Tenda ke Kelas Darurat, 6 RKD Kini Hadir untuk Pulihkan Pembelajaran di Pidie Jaya Aceh
-
Gerak Cepat Jenderal Maruli, TNI AD Bangun 40 Jembatan di Aceh, Ini Lokasi Lengkapnya
-
Masjid Raya Baiturrahman Resmi Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional
-
Jelang Idulfitri, Pemerintah Kebut Pembangunan Huntara dan Huntap di Aceh Tamiang
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Perhimpunan Pergerakan 98: Ini Upaya Pembunuhan
-
WN Belgia Dideportasi Gegara Langgar Aturan Keimigrasian
-
Banyak yang Salah! Ini Cara Membedakan Sepatu Adidas Original dan KW
-
Kapan Perlu Ganti HP? 7 Tanda Smartphone Sudah Saatnya Diganti
-
Buka Puasa Bareng Teman? Coba Tips Ini Biar Momen Ramadan Makin Berkesan