- Polda Aceh menyita 1,3 ton ganja, 80,5 kilogram ganja, dan 1 kilogram kokain dalam tiga bulan terakhir.
- Polisi menangkap 22 pelaku pengedar narkoba di berbagai wilayah Aceh.
- Kokain yang disita hanya transit dan akan dibawa ke Sumatera Utara dan Bali.
SuaraSumut.id - Polda Aceh mengungkap peredaran narkotika dalam skala besar sepanjang tiga bulan terakhir. Total, aparat kepolisian berhasil menyita 1,3 ton ganja, 80,5 kilogram ganja, serta 1 kilogram kokain, di berbagai wilayah Provinsi Aceh.
Kapolda Aceh, Irjen Marzuki Ali Basyah, menjelaskan bahwa selain pengungkapan ganja, petugas juga menangkap 22 pelaku.
"Modus pelaku menyelundupkan dan mengedarkan narkoba dengan berbagai modus," katanya, melansir Antara, Senin 6 Oktober 2025.
Mayoritas 1,3 ton ganja yang disita berasal dari kawasan Agusten, Kabupaten Gayo Lues. Total ganja yang diamankan di wilayah hukum Polres Gayo Lues mencapai lebih dari 1 ton, sementara sisanya berasal dari wilayah hukum polres lain di jajaran Polda Aceh.
Pengungkapan sabu-sabu dilakukan di dua tempat, yakni di kawasan Blang Mangat dan Geudong Pase, Kabupaten Aceh Utara.
Sementara, untuk kokain merupakan pengungkapan di kawasan Iboih, Kecamatan Sukamakmur, Kota Sabang. Polisi menangkap tiga pelaku, warga setempat, dalam pengungkapan kokain.
"Narkoba jenis kokain ini merupakan jenis baru masuk ke Aceh. Kokain ini hanya transit dan selanjutnya dibawa ke Sumatera Utara dan Bali untuk diedarkan," ujarnya.
Pasal yang disangkakan yakni Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Serta Pasal 111 Ayat (2) jo Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 115 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009.
"Ancaman hukumannya, maksimal mati, penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun yaitu mengedarkan narkotika golongan satu. Pengungkapan ganja tersebut menyelamatkan 9,11 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," katanya.
Berita Terkait
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
Ferry Irwandi Pamit dengan Transparansi Laporan Donasi Rp10 Miliar Aceh-Sumatra
-
UMP Aceh Berpotensi Tak Naik untuk 2026, Bakal Tambah Beban Masyarakat Pascabencana?
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih
-
Kementerian PU Buka Kembali Jembatan Krueng Tamiang, Mobilitas Warga Mulai Pulih
-
Bencana Alam Sumut: 209 Orang Luka-Luka, 60 Masih Hilang!
-
Jalan Nasional Medan-Aceh Tamiang Kembali Dibuka, Warga Bersyukur: Alhamdulillah!