- Polda Aceh menyita 1,3 ton ganja, 80,5 kilogram ganja, dan 1 kilogram kokain dalam tiga bulan terakhir.
- Polisi menangkap 22 pelaku pengedar narkoba di berbagai wilayah Aceh.
- Kokain yang disita hanya transit dan akan dibawa ke Sumatera Utara dan Bali.
SuaraSumut.id - Polda Aceh mengungkap peredaran narkotika dalam skala besar sepanjang tiga bulan terakhir. Total, aparat kepolisian berhasil menyita 1,3 ton ganja, 80,5 kilogram ganja, serta 1 kilogram kokain, di berbagai wilayah Provinsi Aceh.
Kapolda Aceh, Irjen Marzuki Ali Basyah, menjelaskan bahwa selain pengungkapan ganja, petugas juga menangkap 22 pelaku.
"Modus pelaku menyelundupkan dan mengedarkan narkoba dengan berbagai modus," katanya, melansir Antara, Senin 6 Oktober 2025.
Mayoritas 1,3 ton ganja yang disita berasal dari kawasan Agusten, Kabupaten Gayo Lues. Total ganja yang diamankan di wilayah hukum Polres Gayo Lues mencapai lebih dari 1 ton, sementara sisanya berasal dari wilayah hukum polres lain di jajaran Polda Aceh.
Pengungkapan sabu-sabu dilakukan di dua tempat, yakni di kawasan Blang Mangat dan Geudong Pase, Kabupaten Aceh Utara.
Sementara, untuk kokain merupakan pengungkapan di kawasan Iboih, Kecamatan Sukamakmur, Kota Sabang. Polisi menangkap tiga pelaku, warga setempat, dalam pengungkapan kokain.
"Narkoba jenis kokain ini merupakan jenis baru masuk ke Aceh. Kokain ini hanya transit dan selanjutnya dibawa ke Sumatera Utara dan Bali untuk diedarkan," ujarnya.
Pasal yang disangkakan yakni Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Serta Pasal 111 Ayat (2) jo Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 115 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009.
"Ancaman hukumannya, maksimal mati, penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun yaitu mengedarkan narkotika golongan satu. Pengungkapan ganja tersebut menyelamatkan 9,11 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," katanya.
Berita Terkait
-
Pilot Malaysia Tertangkap Selundupkan 26 Kg Ekstasi di Bandara Soetta, Disimpan dalam Koper Kru
-
Aceh Pacu Pemulihan Lahan Pertanian, Serapan Anggaran Tembus Rp231 Miliar
-
Rampok Toko Emas Pakai Senpi Dinas, Briptu MZ Dipecat dari Polda Aceh
-
Rampok Toko Emas Pakai Senjata Organik Polri, Briptu MZ Dipecat Polda Aceh
-
Masa Transisi Aceh Berakhir, Kasatgas Tito Tekankan Penanganan Sesuai Kondisi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD