Suhardiman
Selasa, 07 Oktober 2025 | 00:10 WIB
Ilustrasi Densus 88. [ChatGPT]
Baca 10 detik
  • Densus 88 menangkap terduga teroris berinisial RR di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
  • Polisi menggeledah rumah RR dan menyita jubah, buku khilafah, serta rompi loreng.
  • RR diketahui jarang bergaul dengan warga sejak tinggal dua tahun di rumah sewanya.

SuaraSumut.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap seorang terduga teroris di Lingkungan II, Kelurahan Pahang, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut).

Pria berinisial RR (29) diamankan pada Senin 6 Oktober 2025 pagi. Kemudian, Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah RR.

Dalam penggeledahan itu, Densus 88 mengamankan sejumlah barang, seperti jubah, buku tentang khilafah islamiyah, rompi loreng, topi, dan stiker berlogo tertentu.

Kepala Lingkungan II, Kelurahan Pahang, Azis Muslim, RR secara administrasi merupakan warga Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. Ia tinggal bersama dengan istri dan anaknya di wilayah itu selama dua tahun terakhir.

"Dia (RR) telah bermukim di rumah sewa tersebut selama kurang lebih dua tahun," katanya, melansir Antara.

"Selama bermukim dilingkungan ini, RR dan Istrinya kurang bersosialisasi dengan warga sekitar," sambungnya.

Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Tanjung Balai, Ipda M.Ruslan, membenarkan Densus 88 mengamankan seorang pria.

"Benar, ada mengamankan seorang pria dan menggeledah rumah di Kelurahan Pahang. Untuk keterangan resmi itu wewenang Kapolri," katanya.

Load More