- Plt Kadis PUTR Pemkot Binjai berinisial RIP ditahan karena dugaan korupsi Dana Bagi Hasil sawit.
- Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 2,6 miliar.
- Sejumlah proyek tahun 2023-2024 tidak dikerjakan sesuai kontrak dan ada dua proyek fiktif.
SuaraSumut.id - Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemkot Binjai berinisial RIP ditahan atas dugaan korupsi pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit. Dalam kasus ini, total kerugian negara mencapai Rp 2.656.709.053 atau Rp 2,6 miliar.
"Kejari Binjai menahan Plt Kadis PUTR Pemkot Binjai inisial RIP tersangka dugaan korupsi pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit pada pemeliharaan berkala jalan di kota Binjai TA 2023 dan 2024," kata Kasi Intel Kejari Binjai Noprianto Sihombing, Selasa 7 Oktober 2025.
"Hasil penghitungan tim ahli, ditemukan bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan kontrak karena adanya kekurangan volume yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2.656.709.053," sambungnya.
Noprianto mengatakan, kasus ini bermula saat Pemkot Binjai mendapat DBH Sawit yang bersumber dari pusat untuk tahun 2023 dan 2024 dengan total Rp 14.903.378.000. Dana tersebut dikelola oleh Dinas PUTR.
Rinciannya, pada tahun 2023 Pemkot Binjai menerima DBH Rp 7.913.265.000. Dana itu direncanakan untuk pengerjaan tujuh paket proyek.
"Namun, tujuh proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai perencanaan," ujarnya.
Pada tahun 2024, Pemkot Binjai menerima menerima lagi kucuran DBH Sawit Rp 6.990.113.000. Uang tersebut direncanakan untuk mengerjakan lima proyek.
Namun, 12 proyek di tahun 2023 dan 2024 baru dilaksanakan pada tahun 2024. Hasil penyelidikan ditemukan dua kegiatan yang tidak pernah dikerjakan sama sekali, namun uang muka sudah ditarik keseluruhan.
Dua kegiatan itu adalah pemeliharaan berkala Jalan Samanhudi, Kecamatan Binjai Selatan yang dikerjakan oleh CV Amanah Anugerah Mandiri dengan nilai kontrak Rp 1.499.928.418 dan pemeliharaan berkala Jalan Gunung Sinabung, Kecamatan Binjai Selatan yang dikerjakan oleh CV Arif Sukses Jaya Lestari dengan nilai kontrak Rp 2.511.712.745.
"Uang muka sudah diterima Kontraktor sebesar 30 persen dari Dinas PUTR Pemkot Binjai," ucapnya.
Disisi lain, kata Noprianto, 10 proyek yang seharusnya selesai dikerjakan tahun 2024, tidak selesai dikerjakan. Pekerjaan tersebut baru diselesaikan pada bulan Mei 2025.
"Dalam Berita Acara Serah Terima sudah dibuat pada Tanggal 24 Desember 2024 yang ditanda tangani PPK dan Rekanan agar seolah-olah Pekerjaan tersebut sudah selesai tahun 2024 dari 7 Kegiatan," beber Noprianto.
Atas temuan ini, pihak kejaksaan menetapkan RIP sebagai tersangka. Selain itu, kejaksaan juga menahan PPTK dan rekanan.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Soal Isu Dapat Aliran Dana dari Ridwan Kamil, Safa Marwah Siap Diperiksa KPK
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Skandal Rp2,7 Triliun Menguap! Misteri di Balik SP3 'Diam-diam' Kasus Tambang Konawe Utara
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan
-
Pria 54 Tahun Tewas Bersimbah Darah di Aceh Timur, Terduga Pelaku Menyerahkan Diri
-
Siswi SMP di Simalungun Tewas Dibunuh Pacar, Dipukul Pakai Batu hingga Ditusuk 10 Kali