- Plt Kadis PUTR Pemkot Binjai berinisial RIP ditahan karena dugaan korupsi Dana Bagi Hasil sawit.
- Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 2,6 miliar.
- Sejumlah proyek tahun 2023-2024 tidak dikerjakan sesuai kontrak dan ada dua proyek fiktif.
SuaraSumut.id - Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemkot Binjai berinisial RIP ditahan atas dugaan korupsi pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit. Dalam kasus ini, total kerugian negara mencapai Rp 2.656.709.053 atau Rp 2,6 miliar.
"Kejari Binjai menahan Plt Kadis PUTR Pemkot Binjai inisial RIP tersangka dugaan korupsi pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit pada pemeliharaan berkala jalan di kota Binjai TA 2023 dan 2024," kata Kasi Intel Kejari Binjai Noprianto Sihombing, Selasa 7 Oktober 2025.
"Hasil penghitungan tim ahli, ditemukan bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan kontrak karena adanya kekurangan volume yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2.656.709.053," sambungnya.
Noprianto mengatakan, kasus ini bermula saat Pemkot Binjai mendapat DBH Sawit yang bersumber dari pusat untuk tahun 2023 dan 2024 dengan total Rp 14.903.378.000. Dana tersebut dikelola oleh Dinas PUTR.
Rinciannya, pada tahun 2023 Pemkot Binjai menerima DBH Rp 7.913.265.000. Dana itu direncanakan untuk pengerjaan tujuh paket proyek.
"Namun, tujuh proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai perencanaan," ujarnya.
Pada tahun 2024, Pemkot Binjai menerima menerima lagi kucuran DBH Sawit Rp 6.990.113.000. Uang tersebut direncanakan untuk mengerjakan lima proyek.
Namun, 12 proyek di tahun 2023 dan 2024 baru dilaksanakan pada tahun 2024. Hasil penyelidikan ditemukan dua kegiatan yang tidak pernah dikerjakan sama sekali, namun uang muka sudah ditarik keseluruhan.
Dua kegiatan itu adalah pemeliharaan berkala Jalan Samanhudi, Kecamatan Binjai Selatan yang dikerjakan oleh CV Amanah Anugerah Mandiri dengan nilai kontrak Rp 1.499.928.418 dan pemeliharaan berkala Jalan Gunung Sinabung, Kecamatan Binjai Selatan yang dikerjakan oleh CV Arif Sukses Jaya Lestari dengan nilai kontrak Rp 2.511.712.745.
"Uang muka sudah diterima Kontraktor sebesar 30 persen dari Dinas PUTR Pemkot Binjai," ucapnya.
Disisi lain, kata Noprianto, 10 proyek yang seharusnya selesai dikerjakan tahun 2024, tidak selesai dikerjakan. Pekerjaan tersebut baru diselesaikan pada bulan Mei 2025.
"Dalam Berita Acara Serah Terima sudah dibuat pada Tanggal 24 Desember 2024 yang ditanda tangani PPK dan Rekanan agar seolah-olah Pekerjaan tersebut sudah selesai tahun 2024 dari 7 Kegiatan," beber Noprianto.
Atas temuan ini, pihak kejaksaan menetapkan RIP sebagai tersangka. Selain itu, kejaksaan juga menahan PPTK dan rekanan.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Skandal Rp2,7 Triliun Menguap! Misteri di Balik SP3 'Diam-diam' Kasus Tambang Konawe Utara
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih