- Satpol PP Kota Medan membuka layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0853-7109-3888.
- Layanan ini bertujuan mempercepat penanganan gangguan ketertiban dan meningkatkan kinerja Satpol PP.
- Warga diminta melapor dengan kronologi jelas, bahasa sopan, dan bukti pendukung bila ada.
SuaraSumut.id - Ketentraman dan ketertiban di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), merupakan tanggung jawab bersama.
Namun, pernahkah kamu melihat adanya gangguan ketentraman dan ketertiban umum, dan bingung harus melapor ke mana?
Sekarang kamu nggak perlu bingung lagi. Satpol PP Kota Medan membuka layanan pengaduan yang bisa kamu akses dengan mudah, melalui nomor WhatsApp 0853-7109-3888.
"Kepada seluruh warga Kota Medan, khususnya dalam rangka percepatan dalam penanganan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait dengan tugas kami dalam penegakan perda ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, kami telah membuka layanan pengaduan di nomor 0853-7109-3888," tulis dalam unggahan akun Instagram @satpolppkotamedan, dilihat Kamis 9 Oktober 2025.
Layanan pengaduan ini diharapkan dapat berguna untuk menegakkan trantibum di Kota Medan, termasuk peningkatan kinerja Satpol PP.
"Silahkan kepada warga Kota Medan menyampaikan pengaduan kepada nomor layanan yang telah kami sampaikan, semoga ini dapat berguna dan mempercepat untuk meningkatkan kinerja Satpol PP Kota Medan," tulis dalam unggahan.
Agar laporan kamu bisa ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat, penting untuk tahu cara melapor yang baik dan benar. Berikut panduan lengkapnya:
1. Tulis kronologi dan permasalahan terkait Peraturan Daerah, ketertiban, atau gangguan ketentraman.
2. Jelaskan waktu dan tempat kejadian secara jelas.
3. Gunakan Bahasa Indonesia yang baik dan sopan.
4. Lampirkan bukti pendukung bila ada.
5. Kirimkan laporan dan tunggu konfirmasi verifikasi dari petugas.
Berita Terkait
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
-
Lontong Medan: Kuliner "Ramai" yang Bikin Rindu, Wajib Ada Mi!
-
Ciri-ciri Pria Tewas Dalam Gardu Listrik LRT Pancoran: Rambut Gondrong dan Beruban
-
Pria Tewas di Gardu Listrik Dekat LRT Pancoran: Tak Ada Tanda Pembunuhan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang
-
Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi