- Satpol PP Kota Medan membuka layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0853-7109-3888.
- Layanan ini bertujuan mempercepat penanganan gangguan ketertiban dan meningkatkan kinerja Satpol PP.
- Warga diminta melapor dengan kronologi jelas, bahasa sopan, dan bukti pendukung bila ada.
SuaraSumut.id - Ketentraman dan ketertiban di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), merupakan tanggung jawab bersama.
Namun, pernahkah kamu melihat adanya gangguan ketentraman dan ketertiban umum, dan bingung harus melapor ke mana?
Sekarang kamu nggak perlu bingung lagi. Satpol PP Kota Medan membuka layanan pengaduan yang bisa kamu akses dengan mudah, melalui nomor WhatsApp 0853-7109-3888.
"Kepada seluruh warga Kota Medan, khususnya dalam rangka percepatan dalam penanganan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait dengan tugas kami dalam penegakan perda ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, kami telah membuka layanan pengaduan di nomor 0853-7109-3888," tulis dalam unggahan akun Instagram @satpolppkotamedan, dilihat Kamis 9 Oktober 2025.
Layanan pengaduan ini diharapkan dapat berguna untuk menegakkan trantibum di Kota Medan, termasuk peningkatan kinerja Satpol PP.
"Silahkan kepada warga Kota Medan menyampaikan pengaduan kepada nomor layanan yang telah kami sampaikan, semoga ini dapat berguna dan mempercepat untuk meningkatkan kinerja Satpol PP Kota Medan," tulis dalam unggahan.
Agar laporan kamu bisa ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat, penting untuk tahu cara melapor yang baik dan benar. Berikut panduan lengkapnya:
1. Tulis kronologi dan permasalahan terkait Peraturan Daerah, ketertiban, atau gangguan ketentraman.
2. Jelaskan waktu dan tempat kejadian secara jelas.
3. Gunakan Bahasa Indonesia yang baik dan sopan.
4. Lampirkan bukti pendukung bila ada.
5. Kirimkan laporan dan tunggu konfirmasi verifikasi dari petugas.
Berita Terkait
-
Proliga 2026: Surabaya Samator Menang Dramatis atas Medan Falcons, Pelatih Tak Puas
-
Servis Jadi Kunci, Jakarta Garuda Jaya Tundukkan Medan Falcons 3-1 di Proliga 2026
-
Jadwal Pekan Kedua Putaran Pertama Proliga 2026, Medan Falcons Tampil di Kandang
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
-
Demo di Depan Kedubes AS Sempat Buat Lalu Lintas Tersendat
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana