- Satpol PP Kota Medan membuka layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0853-7109-3888.
- Layanan ini bertujuan mempercepat penanganan gangguan ketertiban dan meningkatkan kinerja Satpol PP.
- Warga diminta melapor dengan kronologi jelas, bahasa sopan, dan bukti pendukung bila ada.
SuaraSumut.id - Ketentraman dan ketertiban di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), merupakan tanggung jawab bersama.
Namun, pernahkah kamu melihat adanya gangguan ketentraman dan ketertiban umum, dan bingung harus melapor ke mana?
Sekarang kamu nggak perlu bingung lagi. Satpol PP Kota Medan membuka layanan pengaduan yang bisa kamu akses dengan mudah, melalui nomor WhatsApp 0853-7109-3888.
"Kepada seluruh warga Kota Medan, khususnya dalam rangka percepatan dalam penanganan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait dengan tugas kami dalam penegakan perda ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, kami telah membuka layanan pengaduan di nomor 0853-7109-3888," tulis dalam unggahan akun Instagram @satpolppkotamedan, dilihat Kamis 9 Oktober 2025.
Layanan pengaduan ini diharapkan dapat berguna untuk menegakkan trantibum di Kota Medan, termasuk peningkatan kinerja Satpol PP.
"Silahkan kepada warga Kota Medan menyampaikan pengaduan kepada nomor layanan yang telah kami sampaikan, semoga ini dapat berguna dan mempercepat untuk meningkatkan kinerja Satpol PP Kota Medan," tulis dalam unggahan.
Agar laporan kamu bisa ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat, penting untuk tahu cara melapor yang baik dan benar. Berikut panduan lengkapnya:
1. Tulis kronologi dan permasalahan terkait Peraturan Daerah, ketertiban, atau gangguan ketentraman.
2. Jelaskan waktu dan tempat kejadian secara jelas.
3. Gunakan Bahasa Indonesia yang baik dan sopan.
4. Lampirkan bukti pendukung bila ada.
5. Kirimkan laporan dan tunggu konfirmasi verifikasi dari petugas.
Berita Terkait
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
35 Personel Gugur Diduga Kelelahan, Rano Karno Janji Perkuat Armada Satpol PP DKI
-
Kerja 36 Jam hingga Tidur di Lorong, Kasatpol PP DKI: 35 Anggota Saya Meninggal Dalam Setahun!
-
Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan
-
Viral Mobil Dinas Parkir di Trotoar, Satpol PP DKI Minta Maaf dan Jatuhkan Sanksi ke Anggota
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap