- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan utang proyek Whoosh tidak akan dibayar menggunakan dana APBN.
- Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah mencari skema alternatif pembiayaan tanpa membebani APBN.
- Pemerintah menilai proyek Whoosh bermanfaat besar bagi konektivitas Jakarta–Bandung dan berpotensi dikembangkan ke wilayah lain.
SuaraSumut.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menolak membayar utang proyek kereta cepat Whoosh memakai dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Lantas, bagaiman respons Istana?
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut pemerintah tidak berencana menggunakan dana APBN untuk membayar utang Whoosh.
Menurutnya, pemerintah telah mendiskusikan langkah-langkah alternatif untuk mencari solusi pembiayaan yang tidak membebani APBN.
"Beberapa waktu yang lalu juga sudah dibicarakan untuk diminta mencari skema ya, skema supaya beban keuangan itu bisa dicarikan jalan keluar," katanya melansir Antara, Senin 13 Oktober 2025.
Namun, Prasetyo mengatakan soal utang Whoosh tidak termasuk dalam agenda rapat terbatas (ratas).
"Malam ini tidak, malam ini tidak sempat. Whoosh bukan salah satu pembahasan malam ini," ujarnya.
Prasetyo menilai bahwa proyek Whoosh memiliki manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan konektivitas antara Jakarta dan Bandung.
"Faktanya, Whoosh menjadi salah satu moda transportasi yang sangat membantu aktivitas masyarakat, baik dari Jakarta maupun ke Bandung dan sebaliknya," ucapnya.
Dirinya menyebut bahwa pemerintah melihat potensi pengembangan jaringan kereta cepat sebagai bagian dari visi pembangunan transportasi nasional.
"Justru, kita ingin sebenarnya kan itu berkembang ya, tidak hanya ke Jakarta dan sampai ke Bandung, mungkin juga kita sedang berpikir untuk sampai ke Jakarta, ke Surabaya," jelasnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan APBN tidak akan digunakan untuk menanggung beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung yang dikelola PT KCIC.
Pemerintah, kata Purbaya, mendorong agar penyelesaian pembiayaan proyek itu melalui Danantara yang memiliki kapasitas keuangan dan sumber dividen mandiri sekitar Rp 80 triliun per tahun.
Menurut Purbaya, langkah itu penting untuk memisahkan tanggung jawab antara pemerintah dan sektor swasta agar proyek infrastruktur tidak terus membebani APBN.
Sebelumnya, BPI Danantara menyiapkan dua opsi penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang membebani neraca keuangan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.
Opsi tersebut meliputi penambahan modal atau penyerahan infrastruktur kereta cepat kepada pemerintah.
Berita Terkait
-
Purbaya Ungkap Tujuan PFII, Tarik Investasi Asing hingga Biayai Sektor Riil
-
RUU PFII Sepakat Dibawa ke Rapat Paripurna Besok, Pembahasan Dikebut Cuma Perlu 18 Hari
-
Ada Kabinet Bayangan dari Masyarakat Sipil, Mensesneg Singgung Tim Sepak Bola dan Kerja Keras
-
Kemenkeu Ungkap Pemerintah Alokasikan Rp 12 Triliun dari APBN 2026 untuk Riset
-
Dasco Pimpin Rapat, DPR-Pemerintah Sepakat Suntik Dana Tambahan Kapal Perintis untuk Wilayah 3T
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas