- Rahmat Shah menjadi korban penipuan WhatsApp oleh tahanan Lapas Tanjung Gusta Medan.
- Pelaku menyamar sebagai Raline Shah dan menipu korban hingga rugi Rp 254 juta.
- Polisi menangkap empat pelaku dan menyita sejumlah barang bukti termasuk handphone dan rekening koran.
SuaraSumut.id - Rahmat Shah, ayah artis Raline Shah menjadi korban penipuan atau scamming melalui WhatsApp yang dilakkan oleh tahanan Lapas Tanjung Gusta Medan.
Dalam aksinya, pelaku menyamar sebagai putri korban, lalu mengirimkan pesan lewat WhatsApp (WA) dan meminta sejumlah uang.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 254 juta. Mantan anggota MPR RI tahun 1999-2004 itu lalu membuat laporan ke pihak berwajib.
Direktorat Siber Polda Sumut yang menerima laporan, lalu membongkar praktik kejahatan siber yang dikendalikan langsung dari dalam penjara.
Empat pelaku ditangkap, dua di antaranya merupakan narapidana di Lapas Tanjung Gusta Medan. Sementara dua lainnya perempuan yang berperan membantu aksi mereka di luar lapas.
Keempat pelaku adalah Muhammad Syarifuddin Lubis (25) dan Rizal (34) tahanan Lapas Tanjung Gusta kasus narkotika, Indri Permadani (20) warga Langkat, Tika Handayani (30) warga Medan.
"Secara garis besar bahwa ini merupakan kejahatan scamming dengan memanipulasi data," kata Direktur Siber Polda Sumut, Kombes Doni Sembiring, Rabu 15 Oktober 2025.
Peristiwa bermula pada 19 Agustus 2025. Saat itu, korban menerima pesan WhatsApp dari pelaku Syarifuddin yang mengatasnamakan Raline Rahmat Shah (anak kandung korban) meminta mengirimkan uang Rp 24 juta untuk membeli emas.
"Kemudian pelaku meminta uang Rp 42 juta. Setelah itu, pelaku meminta lagi Rp 88 juta dan Rp 100 juta. Atas kejadian korban mengalami kerugian Rp 254 juta," ujarnya.
Setelah uang dikirim kepada terlapor, kata Doni, korban mengirimkan bukti transfer ke anaknya. Namun, Raline Shah mengaku tidak pernah meminta uang kepada korban.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polda Sumut hingga pelaku Syarifuddin ditangkap. Dalam pengembangan ditangkap tiga pelaku lainnya.
"Pelaku Rizal berperan sebagai orang yang memberikan handphone kepada Syarifudin," ucapnya.
Uang hasil kejahatan itu dikirim Syarifuddin kepada Indri Permadani, diteruskan ke Wulandari.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 55,56 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.
Dari pengungkapan ini, polisi turut menyita barang bukti antara lain 4 unit handphone (HP), 3 KTP, 4 ATM, dan 5 rekening koran.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Penipuan Akademi Crypto Masuk Tahap Pemeriksaan, Korban Klaim Rugi Rp3 Miliar
-
Adly Fairuz Terseret Dugaan Penipuan Akpol Rp3,65 Miliar, Begini Kronologinya
-
Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal, Tipu Korban Rp3,6 Miliar Modus Lolos Akpol
-
Janjikan Masuk Akpol, Pesinetron Adly Fairuz Tipu Korban Rp3,65 Miliar
-
Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
225 Destinasi Wisata di Aceh Rusak Akibat Bencana
-
Jangan Anggap Sepele Ban Motor! Ini Alasan Harus Ganti Ban Sebelum Liburan Isra Miraj
-
Diskon Tiket Kereta 10 Persen Buat Alumni-Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Ini Cara Daftarnya
-
Libur Panjang Isra Miraj, KAI Sumut Sediakan 34.288 Tiket Kereta
-
Pria Aceh Ditangkap Bawa 1,9 Kg Sabu ke Jakarta saat Hendak Naik Pesawat