- Kejari Medan eksekusi terpidana seumur hidup kasus ganja 335 kilogram.
- Sulaiman Daud buron 10 tahun akhirnya ditangkap dan dipenjara.
- Eksekusi tegaskan komitmen penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika berat.
SuaraSumut.id - Kejaksaan Negeri (Kejari Medan) akhirnya mengeksekusi terpidana seumur hidup kasus narkotika Sulaiman Daud (30) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas Blangkejeren) di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, setelah buron selama 10 tahun. Sulaiman merupakan terpidana dalam kasus ganja 335 kilogram, yang vonisnya telah berkekuatan hukum tetap sejak 2015.
“Terpidana telah dieksekusi ke Lapas Blangkejeren,” ujar Kasi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma, dikutip dari Antara, Selasa (21/10/2025).
Dapot menjelaskan, eksekusi dilakukan oleh Jaksa Eksekutor Kejari Medan, Kasubsi Penuntutan dan Eksekusi Tommy Eko Pradityo, bersama staf Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi (Uheksi) Roy Marpaung.
“Terpidana dieksekusi ke Lapas pada Jumat (17/10/2025) malam oleh tim Jaksa Eksekutor Kejari Medan,” ucapnya.
Dalam kasus narkoba ganja 335 kg tersebut, Sulaiman sebelumnya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa (11/8/2015).
Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup pada Kamis (13/8/2015). Putusan itu diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Medan melalui putusan banding Nomor 560/PID/2015/PT-MDN tertanggal 6 Oktober 2015.
“Setelah seluruh proses administrasi eksekusi selesai, terpidana dibawa ke Lapas Blangkejeren untuk menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan,” kata Dapot.
Eksekusi dilakukan setelah Tim Tangkap Buronan (Tabur Kejati Sumut) bersama Kejari Medan berhasil mengamankan Sulaiman pada Kamis (16/10/2025) malam sekitar pukul 23.10 WIB di kediamannya di Desa Uring, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
Sulaiman merupakan salah satu dari lima mahasiswa asal Gayo Lues yang dinyatakan bersalah dalam perkara perdagangan ganja 335 kilogram pada 2015. Empat rekannya, yakni Anugerah Sani Wijaya, Khairul Abdi, Jufri Febrian, dan Susry, telah lebih dahulu menjalani hukuman.
Terpidana Sulaiman terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Kejari Medan memastikan eksekusi dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dengan eksekusi ini, Kejari Medan menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelaku kejahatan narkotika dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap buronan lama seperti Sulaiman Daud.
Berita Terkait
-
Banjir Ungkap Jejak Chainsaw, Sistem Pengawasan Hutan Masih Bolong
-
Bukan Stok Habis, Kelangkaan BBM di Aceh, Sumut, Sumbar Karena Akses Distribusi
-
Profil Mirwan MS: Bupati Aceh Selatan, Viral Pergi Umroh saat Rakyatnya Dilanda bencana
-
Heboh 250 Warga Satu Desa Tewas Saat Banjir Aceh, Bupati Armia: Itu Informasi Sesat!
-
Dasco: Anak Korban Bencana Sumatera Jangan Dipaksa Sekolah Dulu, Wajib Trauma Healing
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau
-
3 Sepatu Lari Eiger Adventure untuk Segala Medan