- Polisi berinisial ES dari Ditresnarkoba Polda Sumut ditangkap karena menjual 1 kg sabu.
- ES ditangkap bersama tiga pelaku narkoba lain oleh Polres Binjai.
- ES telah ditahan di Propam Polda Sumut dan ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba.
SuaraSumut.id - Seorang anggota polisi yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Sumut berinisial ES ditangkap karena diduga menjual 1 kg sabu.
ES ditangkap oleh personel Polres Binjai bersama tiga pelaku narkoba lainnya berinisial JP, N dan AR.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan adanya anggota polisi yang bertugas di Polda Sumut ditangkap kasus narkoba.
"Hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku itu ditemukan adanya keterlibatan personel Dit Narkoba Polda Sumut berinisial ES dengan barang bukti sabu seberat 1 kilogram," katanya, Rabu 22 Oktober 2025.
Ferry menegaskan penyidik Bid Propam Polda Sumut tengah menyelidiki kasus peredaran narkoba yang dilakukan personel tersebut.
"(Bid Propam) tengah mendalami untuk mengetahui dari mana barang bukti narkoba tersebut didapat personel ES," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andi Arisandi, membantah narkoba seberat 1 kg yang disita dari personel ES itu merupakan hasil barang bukti penangkapan.
Dirinya sudah melakukan pengecekan terhadap data barang bukti narkoba itu tersimpan di Direktorat Tahanan Polda Sumut, dan tidak ada barang bukti yang hilang atau berkurang.
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan mengatakan, ES disangkakan sebagai pengedar narkoba.
"Jabatannya Bintara tinggi. Saat ini terhadap yang bersangkutan telah ditahan di Propam Polda Sumut dan ditetapkan sebagai tersangka. Nantinya setelah proses pemeriksaan selesai akan dipecat dari institusi kepolisian," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
Ammar Zoni Ditanya Jaksa Apakah Pernah Isap Ganja di Penjara, Jawabannya Disorot
-
Bongkar Diperas Rp300 Miliar Hingga Diancam saat di Sel, Ammar Zoni Blak-blakan ke Hakim
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh
-
Permainan Domino Dilarang di Aceh Barat