- Harga emas Antam turun Rp16.000 menjadi Rp2.321.000 per gram.
- Harga buyback emas ikut turun menjadi Rp2.189.000 per gram.
- Pembelian emas dikenakan PPh 22 sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017.
SuaraSumut.id - Harga emas batangan Antam kembali turun hari ini, Kamis 23 Oktober 2025. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga jual emas Antam turun Rp 16.000.
Di mana harga emas menjadi Rp 2.321.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.337.000 per gram. Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru hari ini:
- 0,5 gram: Rp1.210.500
- 1 gram: Rp2.321.000
- 2 gram: Rp4.582.000
- 3 gram: Rp6.848.000
- 5 gram: Rp11.380.000
- 10 gram: Rp22.705.000
- 25 gram: Rp56.637.000
- 50 gram: Rp113.195.000
- 100 gram: Rp226.312.000
- 250 gram: Rp565.515.000
- 500 gram: Rp1.130.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.261.600.000
Sementara itu, harga buyback (jual kembali ke Antam) juga ikut turun ke Rp 2.189.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.224.000 per gram.
Harga tersebut berlaku untuk transaksi mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Pajak dan Ketentuan Transaksi
Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, dengan ketentuan berikut:
Untuk Pembelian Emas:
Pemegang NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 0,45%
Non-NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22, sebagai bukti pembayaran pajak resmi.
Untuk Penjualan Kembali (Buyback):
Nominal kurang dari Rp10 juta: Tidak dikenakan pajak tambahan.
Nominal lebih dari Rp10 juta: Dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (pemegang NPWP) dan 3% (non-NPWP).
PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback oleh pihak Antam.
Tips Cerdas Beli Emas di Saat Harga Turun
Berita Terkait
-
Kaesang Jadi Magnet Baru PSI, Survei LPI Ungkap Alasan Anak Muda Mulai Melirik
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU
-
Perampok Emas 500 Gram di Menteng Ditangkap usai Tikam Korban 7 Kali
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'
-
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat-Lawan Kejahatan Digital
-
Warga Pendukung MBG Demo di Depan Kantor Gubsu, Sindir Mahasiswa UGM-UI
-
Pria Tewas Dikeroyok di Pematangsiantar, Berawal Cekcok Harga Tato
-
55 Calon Anggota KPID Sumut 2026-2029 Lolos Seleksi Administrasi, Ini Nama-namanya