Suhardiman
Kamis, 23 Oktober 2025 | 12:00 WIB
Ilustrasi Emas. [Unsplash]
Baca 10 detik
  • Harga emas Antam turun Rp16.000 menjadi Rp2.321.000 per gram.
  • Harga buyback emas ikut turun menjadi Rp2.189.000 per gram.
  • Pembelian emas dikenakan PPh 22 sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017.

SuaraSumut.id - Harga emas batangan Antam kembali turun hari ini, Kamis 23 Oktober 2025. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga jual emas Antam turun Rp 16.000.

Di mana harga emas menjadi Rp 2.321.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.337.000 per gram.  Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru hari ini:

  • 0,5 gram: Rp1.210.500
  • 1 gram: Rp2.321.000
  • 2 gram: Rp4.582.000
  • 3 gram: Rp6.848.000
  • 5 gram: Rp11.380.000
  • 10 gram: Rp22.705.000
  • 25 gram: Rp56.637.000
  • 50 gram: Rp113.195.000
  • 100 gram: Rp226.312.000
  • 250 gram: Rp565.515.000
  • 500 gram: Rp1.130.820.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.261.600.000

Sementara itu, harga buyback (jual kembali ke Antam) juga ikut turun ke Rp 2.189.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.224.000 per gram.

Harga tersebut berlaku untuk transaksi mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.

Pajak dan Ketentuan Transaksi

Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, dengan ketentuan berikut:

Untuk Pembelian Emas:

Pemegang NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 0,45%

Non-NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22, sebagai bukti pembayaran pajak resmi.

Untuk Penjualan Kembali (Buyback):

Nominal kurang dari Rp10 juta: Tidak dikenakan pajak tambahan.

Nominal lebih dari Rp10 juta: Dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (pemegang NPWP) dan 3% (non-NPWP).

PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback oleh pihak Antam.

Tips Cerdas Beli Emas di Saat Harga Turun

Load More