- Harga emas Antam turun Rp16.000 menjadi Rp2.321.000 per gram.
- Harga buyback emas ikut turun menjadi Rp2.189.000 per gram.
- Pembelian emas dikenakan PPh 22 sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017.
SuaraSumut.id - Harga emas batangan Antam kembali turun hari ini, Kamis 23 Oktober 2025. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga jual emas Antam turun Rp 16.000.
Di mana harga emas menjadi Rp 2.321.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.337.000 per gram. Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru hari ini:
- 0,5 gram: Rp1.210.500
- 1 gram: Rp2.321.000
- 2 gram: Rp4.582.000
- 3 gram: Rp6.848.000
- 5 gram: Rp11.380.000
- 10 gram: Rp22.705.000
- 25 gram: Rp56.637.000
- 50 gram: Rp113.195.000
- 100 gram: Rp226.312.000
- 250 gram: Rp565.515.000
- 500 gram: Rp1.130.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.261.600.000
Sementara itu, harga buyback (jual kembali ke Antam) juga ikut turun ke Rp 2.189.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.224.000 per gram.
Harga tersebut berlaku untuk transaksi mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Pajak dan Ketentuan Transaksi
Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, dengan ketentuan berikut:
Untuk Pembelian Emas:
Pemegang NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 0,45%
Non-NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22, sebagai bukti pembayaran pajak resmi.
Untuk Penjualan Kembali (Buyback):
Nominal kurang dari Rp10 juta: Tidak dikenakan pajak tambahan.
Nominal lebih dari Rp10 juta: Dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (pemegang NPWP) dan 3% (non-NPWP).
PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback oleh pihak Antam.
Tips Cerdas Beli Emas di Saat Harga Turun
Berita Terkait
-
Akhiri Penantian 28 Tahun: Momen Epic Comeback Timnas Bulu Tangkis Hancurkan China 3-2
-
Cara Membaca Tren Harga Emas yang Perlu Dipahami Investor
-
Bulu Tangkis Jadi Penyumbang Emas Pertama Indonesia di Asian Games 2026
-
Kombes F Masuk Patsus Propam Buntut Dugaan Tipu WNA Malaysia Rp58,5 Miliar, Ini Duduk Perkaranya
-
Asian Games 2026: 28 Tahun Menanti, Bulu Tangkis Indonesia Raih Emas Beregu
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Heboh Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Balige Meninggal, Apa Sebabnya?
-
Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan
-
BRImo Ramaikan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Samsung Galaxy A08 Resmi di Indonesia, Baterai 6.000 mAh, Fitur AI dan Update 6 Tahun
-
7 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Indonesia