- Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sumut menaikkan pendapatan daerah hingga Rp 8 miliar per hari.
- Kenaikan penerimaan terjadi berkat strategi jemput bola, razia humanis, dan kerja sama dengan pemerintah daerah.
- Program berlaku 1 Oktober hingga Desember 2025 dengan pembebasan dan diskon berbagai jenis pajak kendaraan.
SuaraSumut.id - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Sumatera Utara (Sumut), terbukti meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Sebab, sebelum program pemutihan diberlakukan, pendapatan dari PKB cuma berkisar Rp 3 miliar per hari. Namun, setelah program pemutihan ini berjalan pada 1 Oktober 2025 rata-rata pendapatan harian meningkat hingga Rp 8 miliar per hari.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumut Ardan Noor, melansir Antara, Selasa 28 Oktober 2025.
"Alhamdulillah, ada perubahan yang signifikan. Sebelum pemutihan kita hanya dapat sekitar Rp 3 miliar, sekarang mencapai Rp 5 sampai Rp 8 miliar per hari," katanya.
Menurutnya, peningkatan penerimaan ini juga berkat strategi jemput bola kepada masyarakat dan pihak perusahaan.
Kemudian, pelaksanaan razia humanis, serta kolaborasi aktif dengan pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara.
"Kita tahu pendapatan ini, khususnya PKB ada opsen 66 persen langsung diterima pemerintah kabupaten/kota. Oleh karena itu, dukungan pemkab/pemkot sangat kami harapkan. Tanpa mereka, kinerja tentu akan menurun," ujarnya.
Program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor ini terhitung pada 1 Oktober hingga Desember 2025.
Untuk program pemutihan meliputi bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kedua, bebas pajak progresif, bebas denda/sanksi administrasi PKB, bebas pokok tunggakan PKB sebelum akhir tahun 2024, dan bebas sumbangan denda wajib dana kecelakaan lalu lintas Jalan (SWDKLLJ).
"Selain itu, diberikan pula potongan pokok PKB hingga lima persen untuk kendaraan yang membayar pajak sebelum musim gugur pada tahun 2025,” jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Sumut untuk memanfaatkan program ini, dan berpartisipasi aktif mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.
Berita Terkait
-
Benarkah Kendaraan Menunggak Pajak Bakal Dilarang Isi BBM Subsidi Pertalite?
-
Aturan Baru Kendaraan Menunggak Pajak Bakal Dilarang Isi BBM Subsidi Pertalite
-
Daftar 10 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026
-
Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Karhutla di Paluta Hanguskan 5 Hektare, Penyebab Masih Diselidiki
-
Siswa Asal Sumut-Aceh Raih Beasiswa Kuliah dari Telkomsel
-
15 Juta Warga Britania Raya Alami Gangguan Kesehatan Akibat Gelombang Panas
-
5 Cara Ampuh Bikin Nyamuk Tak Betah di Rumah, Dijamin Bebas Gigitan
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar di 131 Lokasi, Nikmati Bunga Mulai 1,80% Flat