- Sebanyak 1.093 pekerja terkena PHK pada September 2025.
- Jumlah PHK naik dari 830 kasus pada Agustus 2025.
- Jawa Barat menjadi provinsi dengan PHK terbanyak yaitu 229 pekerja.
SuaraSumut.id - Sebanyak 1.093 pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada September 2025. Hal ini berdasarkan laporan Pusat Data dan Teknologi Informasi Ketenagakerjaan Kemnaker. Angka ini naik dari bulan sebelumnya, Agustus 2025, yang mencatat 830 kasus PHK.
"Pada bulan September 2025 terdapat 1.093 orang tenaga kerja yang ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)," tulis dalam website Satudata Kemnaker, dilihat Rabu 29 Oktober 2025.
Jawa Barat (Jabar) menempati provinsi tertinggi dengan jumlah PHK terbanyak, yaitu sekitar 20,95 persen.
"Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,95 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," tulisnya.
Berikut daftar lengkap provinsi yang tenaga kerjanya terkena PHK pada September 2025:
- Jawa Barat: 229 pekerja
- Kalimantan Timur: 187 pekerja
- Jawa Timur: 141 pekerja
- Sumatera Selatan: 101 pekerja
- Jawa Tengah: 76 pekerja
- Aceh: 3 pekerja
- Bali: 1 pekerja
- Banten: 48 pekerja
- Bengkulu: 4 pekerja
- Daerah Istimewa Yogyakarta: 5 pekerja
- Jakarta: 47 pekerja
- Gorontalo: 1 pekerja
- Jambi: 2 pekerja
- Kalimantan Barat: 28 pekerja
- Kalimantan Selatan: 52 pekerja
- Kalimantan Tengah: 2 pekerja
- Kepulauan Bangka Belitung: 3 pekerja
- Kepulauan Riau: 22 pekerja
- Lampung: 4 pekerja
- Maluku Utara: 1 pekerja
- Nusa Tenggara Barat: 1 pekerja
- Nusa Tenggara Timur: 1 pekerja
- Papua Barat: 7 pekerja
- Riau: 28 pekerja
- Sulawesi Barat: 1 pekerja
- Sulawesi Selatan: 42 pekerja
- Sulawesi Tengah: 13 pekerja
- Sulawesi Tenggara: 19 pekerja
- Sulawesi Utara: 1 pekerja
- Sumatera Barat: 8 pekerja
- Sumatera Utara: 14 pekerja
Berita Terkait
-
Pastikan Layanan Optimal dan Tegaskan Negara Hadir, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Jenguk Pasien
-
Kuota Mudik Gratis Pemprov Jabar Sisa 660 Kursi, Cek Rute yang Tersedia di Sini!
-
Ambisi Transisi Energi Bersih Indonesia, Seberapa Siapkah SDM Industri Surya?
-
33 Tahun ANTV Rayakan HUT di Subang: Intip Kejutan Musik Lintas Generasi di Bulan Ramadan
-
Belum Teridentifikasi, 10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Dimakamkan Secara Massal
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya