- Penerimaan pajak di Sumatera Utara hingga September 2025 mencapai Rp 15,2 triliun.
- Penerimaan terbesar berasal dari PPh nonmigas Rp 8,5 triliun dan PPN-PPnBM Rp 5,8 triliun.
- Penerimaan cukai turun karena produksi dan permintaan hasil tembakau menurun.
SuaraSumut.id - Penerimaan pajak di Sumatera Utara (Sumut), sepanjang Januari hingga September 2025 mencapai Rp 15,2 triliun.
Angka itu merupakan gabungan penerimaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I dan Kanwil DJP Sumut II.
"Capaian itu didominasi dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas Rp 8,5 triliun serta pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar Rp 5,8 triliun," kata Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara Nofiansyah, melansir Antara, Kamis 30 Oktober 2025.
Selain penerimaan pajak, tercatat juga penerimaan di antaranya dari sektor kepabeanan dan cukai Sumut tercatat sebesar Rp 2,59 triliun.
Realisasi bea masuk mencapai Rp 576,10 miliar, dipengaruhi oleh penurunan bea masuk dari komoditas kebutuhan utama masyarakat seperti beras dan gula.
Penerimaan bea keluar mencapai Rp 1,61 triliun. Tingginya penerimaan bea keluar yang utama disumbang dari ekspor produk sawit Rp 1,61 triliun.
Kinerja ini dipicu oleh kenaikan harga referensi minyak kelapa sawit (CPO) dan produk turunannya pada September 2025 yang mencapai 954,71 dolar AS per metrik ton lebih tinggi dari September 2024.
Meski terjadi penurunan volume ekspor CPO dan produk turunannya pada bulan September 2025 sebesar 15 persen dibandingkan Agustus.
Hingga September 2025, penerimaan cukai mencapai Rp 409,20 miliar. Capaian itu masih rendah disebabkan oleh menurunnya penerimaan cukai hasil tembakau (HT) sebesar 35 persen akibat turunnya produksi dan permintaan pasar.
Berita Terkait
-
Purbaya Curhat Kena Omel Gegara Coretax Banyak Eror, Akui Masih Rumit
-
Purbaya Buka Peluang Tarik Pajak E-commerce 2026
-
Tinjau Bencana Sumatra, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
-
Mengenal si Retro Mewah Kawasaki Estrella 250: Pajaknya Berapaan? Segini Konsumsi Bensinnya
-
Cara Aktivasi Akun Coretax, Masih Boleh Dilakukan di 2026? Begini Ketentuan Resmi DJP
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
3 Motor Matic Keren untuk Anak Muda, Nyaman, dan Bertenaga
-
Harga Emas 2 Januari 2026 Kembali di Atas Rp 2,5 Juta per Gram
-
600 Hunian di Aceh Tamiang Rampung, Diserahkan ke Pemerintah Daerah 8 Januari 2026
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan