- Bripda VPA, anggota Polda Sumut, ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrakan yang membuat seorang wanita kritis di Medan.
- Tiga anggota Polda Sumut, termasuk Bripda VPA, ditempatkan di tempat khusus usai insiden tersebut.
- Ketiga polisi itu baru keluar dari tempat hiburan malam sebelum kecelakaan terjadi.
Diketahui, tiga anggota Polda Sumut dipatsus buntut menabrak wanita hingga kritis di Jalan Merak Jingga Medan, Minggu 26 Oktober 2025 pagi sekitar pukul 04.00 WIB.
Adapun ketiga anggota Polda Sumut yang dipatsus karena menabrak wanita hingga kritis di Medan yakni Bripda VPA, Bripda ST dan Bripda BI.
"Tiga personel tersebut sudah kita proses di Bit Propam, yang mana hari ini dari tiga orang tersebut kita masukkan ke dalam tempat khusus (patsus)," kata Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Sumut Kompol Chandra di Satlantas Polrestabes Medan, Kamis 30 Oktober 2025.
Ia meluruskan informasi kalau oknum polisi yang terlibat kecelakaan menabrak wanita hingga kritis di Medan, bukan empat orang melainkan 3 orang.
"Yang kami amankan terkait kecelakaan itu kan antara pejalan kaki dengan mobil Brio, di mana dalam mobil Brio itu ada tiga orang. Nah, itulah yang kami periksa. Salah satu pengemudinya dan dua orang yang ada di dalam mobil," ujar Chandra.
Dari pemeriksaan, lanjut Chandra menjelaskan ketiga oknum polisi yang bertugas di Polda Sumut tersebut baru keluar dari lokasi hiburan malam.
Antara korban dan ketiga oknum polisi juga tidak saling kenal.
"Mereka dari salah satu tempat hiburan malam yang ada di kota," ungkap Chandra.
Kasubbid Paminal ini menjelaskan setelah menabrak korban, oknum polisi tersebut sempat kabur melarikan diri.
"Setelah menabrak, dia memang pergi. Tapi setelah itu dia menyerahkan diri di sini karena dia takut di masa saat itu. Jadi, dia pergi, kemudian setelah pergi, dia langsung menyerahkan diri di kantor Satlantas," ucapnya.
Disinggung mengenai hasil tes urine terhadap ketiga oknum tersebut. Chandra menjelaskan hasilnya negatif narkoba.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Diperiksa Bareskrim Usai Jadi Tersangka 4 Perkara, Bupati Gowa Irit Bicara saat Ditanya Wartawan
-
Nahkoda KM Virgo Transport 8 Ditetapkan Tersangka dan Ditahan!
-
Kasus Karhutla: 138 Orang Ditetapkan Tersangka, 68 Perusahaan Disegel!
-
Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka, DPR: Jangan Mengambinghitamkan Petugas Garda Depan
-
Terancam 12 Tahun Penjara! Masinis KA Argo Bromo Anggrek Terbukti Terlambat Rem Sebelum Tabrak KRL
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Anggota DPRD Madina Ditikam Usai Reses, Pelaku Ditangkap
-
Air Rumah Keruh? Ini 4 Cara Ampuh Bikin Jernih Lagi
-
5 Kulit Buah yang Bisa Dimakan dan Kaya Nutrisi, Apa Saja?
-
Sinergi Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumut Sukses Kawal SKD Poltekimipas 2026
-
Pria di Labura Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Kebun Sawit