- Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring OTT KPK setelah delapan bulan menjabat.
- Ia menjadi Gubernur Riau keempat yang ditangkap KPK karena kasus korupsi.
- KPK mengingatkan Pemprov Riau agar memperbaiki tata kelola pemerintahan.
SuaraSumut.id - Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK). Ternyata Abdul Wahid merupakan Gubernur Riau keempat yang ditangkap terkait kasus korupsi.
Gubernur Riau pertama yang ditangkap KPK adalah Saleh Djasit. Ia ditangkap terkait korupsi pengadaan mobil damkar.
Gubernur kedua yang juga ditangkap kasus korupsi oleh KPK adalah Rusli Zainal. Ia terjerat dalam dua kasus selama menjabat.
Pertama soal penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON). Kedua, penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman.
Selanjutnya ada Gubernur Annas Maamun. Ia ditangkap terkait kasus dugaan korupsi dalam alih fungsi lahan di Riau.
Kekinian, Gubernur Abdul Wahid yang baru menjabat 8 bulan terjaring dalam OTT KPK. Mantan anggota DPR RI ini diamankan bersama sejumlah pejabat.
KPK mengaku prihatin karena Abdul Wahid menjadi Gubernur Riau keempat yang ditangkap terkait kasus korupsi.
"Kami menyampaikan keprihatinan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, melansir Antara.
Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK mengingatkan Pemprov Riau untuk lebih serius lagi melakukan pembenahan dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
KPK secara intensif juga melakukan pendampingan dan pengawasan melalui tugas maupun fungsi koordinasi dan supervisi untuk mengidentifikasi sektor pemerintahan yang berisiko tinggi terjadi tindak pidana korupsi.
"KPK kemudian memberikan rekomendasi untuk dilakukan perbaikan kepada pemerintah daerah, termasuk juga melakukan pengukuran melalui survei penilaian integritas," katanya.
Berita Terkait
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Motor Polisi Dibakar Saat Gerebek Narkoba di Deli Serdang, 4 Orang Ditangkap
-
Detik-detik Polsek Muara Batang Gadis Dibakar Massa
-
Bawa Bantuan Korban Banjir, Helikopter TNI AU Mendarat di Landasan Penuh Lumpur Aceh Tamiang
-
Penyaluran LPG Subsidi di Banda Aceh Naik 40 Persen dari Kondisi Normal
-
Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UISU Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang