- Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring OTT KPK setelah delapan bulan menjabat.
- Ia menjadi Gubernur Riau keempat yang ditangkap KPK karena kasus korupsi.
- KPK mengingatkan Pemprov Riau agar memperbaiki tata kelola pemerintahan.
SuaraSumut.id - Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK). Ternyata Abdul Wahid merupakan Gubernur Riau keempat yang ditangkap terkait kasus korupsi.
Gubernur Riau pertama yang ditangkap KPK adalah Saleh Djasit. Ia ditangkap terkait korupsi pengadaan mobil damkar.
Gubernur kedua yang juga ditangkap kasus korupsi oleh KPK adalah Rusli Zainal. Ia terjerat dalam dua kasus selama menjabat.
Pertama soal penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON). Kedua, penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman.
Selanjutnya ada Gubernur Annas Maamun. Ia ditangkap terkait kasus dugaan korupsi dalam alih fungsi lahan di Riau.
Kekinian, Gubernur Abdul Wahid yang baru menjabat 8 bulan terjaring dalam OTT KPK. Mantan anggota DPR RI ini diamankan bersama sejumlah pejabat.
KPK mengaku prihatin karena Abdul Wahid menjadi Gubernur Riau keempat yang ditangkap terkait kasus korupsi.
"Kami menyampaikan keprihatinan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, melansir Antara.
Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK mengingatkan Pemprov Riau untuk lebih serius lagi melakukan pembenahan dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
KPK secara intensif juga melakukan pendampingan dan pengawasan melalui tugas maupun fungsi koordinasi dan supervisi untuk mengidentifikasi sektor pemerintahan yang berisiko tinggi terjadi tindak pidana korupsi.
"KPK kemudian memberikan rekomendasi untuk dilakukan perbaikan kepada pemerintah daerah, termasuk juga melakukan pengukuran melalui survei penilaian integritas," katanya.
Berita Terkait
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
15 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Kena OTT KPK, Ongkos Politik Mahal Jadi Pemicu?
-
Soal Pemberian Amplop kepada Pejabat, Gratifikasi Sebaiknya Ditolak Sejak Awal
-
KPK Tak Bisa Sendirian, Pengawasan Dana Otsus Papua Tak Boleh Dibebankan pada Satu Lembaga
-
Tim 9 Kejagung Diperingatkan Transparan Dan Jangan Main-main Usut Kasus Febrie Adriansyah
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
Gawat! Tayangan Video Porno Muncul di Videotron Bikin Geger Warga Melawi
-
BRI Percepat Transformasi Digital, Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS Tumbuh Pesat
-
Sadis! Begal di Medan Bacok Korban 8 Kali Demi Rampas Uang Rp900 Ribu
-
Heboh Jasad Bayi Ditemukan di Binjai, Polisi Turun Tangan
-
Polisi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Ditahan di Lapas Kotapinang