- Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring OTT KPK setelah delapan bulan menjabat.
- Ia menjadi Gubernur Riau keempat yang ditangkap KPK karena kasus korupsi.
- KPK mengingatkan Pemprov Riau agar memperbaiki tata kelola pemerintahan.
SuaraSumut.id - Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK). Ternyata Abdul Wahid merupakan Gubernur Riau keempat yang ditangkap terkait kasus korupsi.
Gubernur Riau pertama yang ditangkap KPK adalah Saleh Djasit. Ia ditangkap terkait korupsi pengadaan mobil damkar.
Gubernur kedua yang juga ditangkap kasus korupsi oleh KPK adalah Rusli Zainal. Ia terjerat dalam dua kasus selama menjabat.
Pertama soal penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON). Kedua, penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman.
Selanjutnya ada Gubernur Annas Maamun. Ia ditangkap terkait kasus dugaan korupsi dalam alih fungsi lahan di Riau.
Kekinian, Gubernur Abdul Wahid yang baru menjabat 8 bulan terjaring dalam OTT KPK. Mantan anggota DPR RI ini diamankan bersama sejumlah pejabat.
KPK mengaku prihatin karena Abdul Wahid menjadi Gubernur Riau keempat yang ditangkap terkait kasus korupsi.
"Kami menyampaikan keprihatinan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, melansir Antara.
Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK mengingatkan Pemprov Riau untuk lebih serius lagi melakukan pembenahan dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
KPK secara intensif juga melakukan pendampingan dan pengawasan melalui tugas maupun fungsi koordinasi dan supervisi untuk mengidentifikasi sektor pemerintahan yang berisiko tinggi terjadi tindak pidana korupsi.
"KPK kemudian memberikan rekomendasi untuk dilakukan perbaikan kepada pemerintah daerah, termasuk juga melakukan pengukuran melalui survei penilaian integritas," katanya.
Berita Terkait
-
KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya