- Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring OTT KPK setelah delapan bulan menjabat.
- Ia menjadi Gubernur Riau keempat yang ditangkap KPK karena kasus korupsi.
- KPK mengingatkan Pemprov Riau agar memperbaiki tata kelola pemerintahan.
SuaraSumut.id - Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK). Ternyata Abdul Wahid merupakan Gubernur Riau keempat yang ditangkap terkait kasus korupsi.
Gubernur Riau pertama yang ditangkap KPK adalah Saleh Djasit. Ia ditangkap terkait korupsi pengadaan mobil damkar.
Gubernur kedua yang juga ditangkap kasus korupsi oleh KPK adalah Rusli Zainal. Ia terjerat dalam dua kasus selama menjabat.
Pertama soal penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON). Kedua, penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman.
Selanjutnya ada Gubernur Annas Maamun. Ia ditangkap terkait kasus dugaan korupsi dalam alih fungsi lahan di Riau.
Kekinian, Gubernur Abdul Wahid yang baru menjabat 8 bulan terjaring dalam OTT KPK. Mantan anggota DPR RI ini diamankan bersama sejumlah pejabat.
KPK mengaku prihatin karena Abdul Wahid menjadi Gubernur Riau keempat yang ditangkap terkait kasus korupsi.
"Kami menyampaikan keprihatinan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, melansir Antara.
Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK mengingatkan Pemprov Riau untuk lebih serius lagi melakukan pembenahan dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
KPK secara intensif juga melakukan pendampingan dan pengawasan melalui tugas maupun fungsi koordinasi dan supervisi untuk mengidentifikasi sektor pemerintahan yang berisiko tinggi terjadi tindak pidana korupsi.
"KPK kemudian memberikan rekomendasi untuk dilakukan perbaikan kepada pemerintah daerah, termasuk juga melakukan pengukuran melalui survei penilaian integritas," katanya.
Berita Terkait
-
Gunakan AI untuk Cari Kejanggalan! Eks Konsultan Nadiem Lawan Vonis 5 Tahun Lewat Kasasi
-
Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim
-
Kembangkan Kasus Bekasi, KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polisi Yayat Sudrajat
-
Kajian KPK: Biaya Pilgub Tembus Rp100 Miliar, 65 Persen Kepala Daerah Siap 'Layani' Donatur
-
Mahfud MD Soroti Kasus MBG di Depan Mahasiswa: Bukti Hukum Tumpul ke Atas!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang