- Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban menekankan keadilan bagi korban kejahatan.
- RUU PSDK akan memperluas perlindungan saksi ke semua tindak pidana.
- Komisi XIII DPR berencana membentuk LPSK di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
SuaraSumut.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso memastikan revisi Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban (RUU PSDK) tidak hanya fokus pada penegakan hukum bagi pelaku kejahatan. Payung hukum yang tengah digodok itu juga bakal mengedepankan keadilan bagi korban kejahatan.
"Revisi ini juga ingin memastikan semangat penegakan hukum bukan hanya untuk keadilan korektif bagi pelaku kejahatan, tapi juga keadilan restoratif dan keadilan rehabilitatif bagi korban kejahatan," kata Sugiat dalam keretangan tertulisnya, Kamis 6 November 2025.
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan RUU PSDK akan mengatur soal pemulihan bagi kehidupan korban dari tindak pidana kejahatan.
Selain itu, Sugiat mengatakan, ada sejumlah isu krusial yang dibahas Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban dalam rapat kerja hari ini.
Isu yang dibahas itu antara lain penguatan perlindungan yang diperluas ke semua tindak pidana. Dengan begitu, kata Sugiat, RUU PSK nantinya bisa mengatur perlindungan saksi dalam tindak pidana yang lebih luas.
Selamjutnya, kata Sugiat, terkait penguatan kelembagaan. Komisi XIII DPR berencana membentuk LPSK di tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota.
"Komisi XIII DPR RI berkomitmen LPSK bisa dibentuk selain di pusat juga ada di provinsi dan Kabupaten/Kota," kata dia.
Sugiat menegaskan komitmen Komisi XIII DPR RI untuk menuntaskan RUU PSDK. Dia bahkan menyebut pembahasan perubahan payung hukum ini ditargetkan rampung pada akhir masa persidangan tahun ini.
"Komisi XIII DPR RI berkomintmen menuntaskan RUU Pelindungan Saksi dan Korban pada akhir masa persidangan tahun ini," katanya.
Berita Terkait
-
DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Mobil Tua Tapi Jangan Diremehkan! Ini 4 Pilihan Terbaik untuk Pemula
-
Jangan Berangkat Sebelum Bawa Ini! 6 Benda Wajib Ada Dalam Mobil Bekas Saat Hujan
-
Cari Mobil Bekas Irit dan Tangguh? 3 Toyota Ini Terbukti Bandel
-
Viral 4 Pria Todong Pistol ke Tukang Pangkas di Medan, 2 Polisi Dipatsus
-
Pilu Pelajar di Medan Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai Lewat Pipa Air demi Bisa Sekolah