- Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban menekankan keadilan bagi korban kejahatan.
- RUU PSDK akan memperluas perlindungan saksi ke semua tindak pidana.
- Komisi XIII DPR berencana membentuk LPSK di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
SuaraSumut.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso memastikan revisi Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban (RUU PSDK) tidak hanya fokus pada penegakan hukum bagi pelaku kejahatan. Payung hukum yang tengah digodok itu juga bakal mengedepankan keadilan bagi korban kejahatan.
"Revisi ini juga ingin memastikan semangat penegakan hukum bukan hanya untuk keadilan korektif bagi pelaku kejahatan, tapi juga keadilan restoratif dan keadilan rehabilitatif bagi korban kejahatan," kata Sugiat dalam keretangan tertulisnya, Kamis 6 November 2025.
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan RUU PSDK akan mengatur soal pemulihan bagi kehidupan korban dari tindak pidana kejahatan.
Selain itu, Sugiat mengatakan, ada sejumlah isu krusial yang dibahas Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban dalam rapat kerja hari ini.
Isu yang dibahas itu antara lain penguatan perlindungan yang diperluas ke semua tindak pidana. Dengan begitu, kata Sugiat, RUU PSK nantinya bisa mengatur perlindungan saksi dalam tindak pidana yang lebih luas.
Selamjutnya, kata Sugiat, terkait penguatan kelembagaan. Komisi XIII DPR berencana membentuk LPSK di tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota.
"Komisi XIII DPR RI berkomitmen LPSK bisa dibentuk selain di pusat juga ada di provinsi dan Kabupaten/Kota," kata dia.
Sugiat menegaskan komitmen Komisi XIII DPR RI untuk menuntaskan RUU PSDK. Dia bahkan menyebut pembahasan perubahan payung hukum ini ditargetkan rampung pada akhir masa persidangan tahun ini.
"Komisi XIII DPR RI berkomintmen menuntaskan RUU Pelindungan Saksi dan Korban pada akhir masa persidangan tahun ini," katanya.
Berita Terkait
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP Mulai Lobi Fraksi Lain di Parlemen
-
Sosiolog USK Sebut Peran Dasco Jadi Titik Balik Percepatan Pemulihan Aceh
-
Usai Reses, 294 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Perdana Tahun 2026
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Makna Isra Miraj dan Cara Meneladaninya dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Cushion Belang Saat Dipakai? Ini Cara Mengatasinya agar Makeup Lebih Menyatu
-
Bajak Laut Beraksi di Gabon Afrika, Culik 4 WNI Awak Kapal Ikan
-
Seleksi Calon Anggota KPI 20262029 Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
-
Update Status! 16 Ucapan Isra Miraj 2026 yang Menyentuh Hati