Suhardiman
Senin, 10 November 2025 | 19:35 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]
Baca 10 detik
  • Seorang petugas koperasi di Medan dianiaya saat menagih utang.
  • Polisi menangkap pelaku berinisial SS tanpa perlawanan di rumahnya.
  • Tiga rekan pelaku masih buron dan identitas mereka sudah dikantongi polisi.

SuaraSumut.id - Video yang menampilkan wanita petugas koperasi dianiaya di Medan saat tagih pinjaman viral di media sosial.

Dilihat dari unggahan video, Senin 10 November 2025 tampak petugas koperasi bernama Michelle Natalie Angel Gultom, datang menagih utang di Jalan Rakyat, Gang Barumun, Kecamatan Medan Perjuangan.

Tampak situasi memanas karena keluarga nasabah merasa tersinggung dan terjadi cekcok mulut yang berujung pada aksi pengeroyokan. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 6 November 2025 sekitar pukul 15.40 WIB.

"Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Michelle segera mendatangi Polsek Medan Timur untuk membuat laporan dan meminta perlindungan hukum," demikian narasi dalam unggahan.

Polisi yang mendapat informasi kemudian bergerak menangkap seorang pria pelaku kasus tindak pidana penganiayaan terhadap seorang petugas lapangan koperasi.

Pelaku yang diamankan berinisial SS (29), berprofesi sebagai buruh bangunan dan berdomisili di lokasi kejadian.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah batu yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butar Butar melalui menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi keberadaan pelaku di rumahnya.

"Pelaku diamankan tanpa perlawanan," kata Kapolsek kepada SuaraSumut.id.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan bersama beberapa rekannya yang kini masih dalam pengejaran, masing-masing bernama Ilham, Rahmat, dan Farhan.

"Kami sudah mengantongi identitas rekan pelaku dan akan segera melakukan penindakan," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More