Suhardiman
Kamis, 13 November 2025 | 10:07 WIB
Razia tempat hiburan malam di Medan. [dok Polda Sumut]
Baca 10 detik
  • Polisi merazia tiga tempat hiburan malam di Kota Medan.
  • Sebanyak 27 pengunjung dinyatakan positif narkoba.
  • Semua pengunjung positif dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan.

 

SuaraSumut.id - Perang terhadap peredaran narkoba terus digencarkan oleh aparat penegak hukum di Sumatera Utara (Sumut).

Seperti yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sumut merazia tiga tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan. Hasilnya, ada 27 orang yang positif mengonsumsi narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan petugas merazia THM Krypton di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Medan Baru, Selasa 11 November 2025 dini hari.

Petugas melakukan tes urine kepada 20 pengunjung yang berada di tempat tersebut. Hasilnya, ada 11 orang pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba.

"Kita lakukan tes urine secara acak terhadap 20 pengunjung yang dicurigai. Hasilnya, sebanyak 11 orang positif narkoba," kata Ferry, Kamis 13 November 2025.

Petugas juga merazia tempat hiburan malam Platinum Bar & KTV dan Lion Bar & KTV di di Komplek Mega Park, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia. Dari dua lokasi itu, petugas melakukan tes urine terhadap 28 pengunjung.

"Hasilnya, sebanyak 16 orang dinyatakan positif narkoba, terdiri dari 12 pria dan 4 wanita," ujarnya.

Seluruh pengunjung yang dinyatakan positif dibawa ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut oleh penyidik Ditresnarkoba.

Kontributor : M. Aribowo

Load More