- Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka korupsi anggaran pembelian BBM kendaraan sampah.
- Dua tersangka ditahan di Rutan Medan dan Rutan Perempuan Medan selama 20 hari
- Para tersangka diduga memalsukan dokumen dan menyalahi penggunaan anggaran BBM tahun 2024.
SuaraSumut.id - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pembelian bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan sampah.
Salah satu tersangka adalah mantan Camat Medan Polonia berinisial IAS. Dari ketiga tersangka, dua orang dilakukan penahanan.
"Dari ketiga tersangka yang ditetapkan, dua orang dilakukan penahanan. IAS ditahan di Rutan Medan dan IRD ditahan di Rutan Perempuan Medan untuk 20 hari ke depan," kata Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarma, melansir akun Instagram @kejari.medan, dilihat Kamis 13 November 2025.
IRD merupakan staf di Kecamatan Polonia. Sedangkan tersangka KAL yang merupakan Kasi Sarpras Kecamatan Medan Polonia.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap para pihak. Selain itu, ada alat bukti yang dijadikan alat untuk menjerat tersangka.
Para tersangka diduga membeli BBM untuk kendaraan operasional sampah menggunakan anggaran tahun 2024 tidak sesuai ketentuan.
Kemudian ditemukan adanya dugaan pemalsuan dokumen realisasi pembelanjaan, dan pembelian tidak sesuai dengan volume BBM.
Dalam perkara ini, total anggaran belanja BBM untuk kendaraan operasional sampah mencapai Rp 1,017 miliar.
"Tersangka IAS selaku PA (pengguna anggaran) dan KAL selaku PPTK pada 2024 diduga melakukan pengeluaran anggaran belanja BBM solar subsidi untuk kendaraan operasional pengangkut sampah yang tidak sesuai ketentuan," katanya.
Berita Terkait
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Jadi Ladang Korupsi, Program MBG Sudah Sepatutnya Dihentikan?
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Alwi Hasbi Silalahi: Pemko Medan Harus Total Beri Jaminan Keamanan di Rakernas Apeksi
-
Dandim Buka Suara soal Video Viral Dugaan TNI Curi 16 Lembu, Sebut Sengketa Sipil
-
Modus Pura-pura Check-in Hotel, Komplotan Curanmor Gasak Motor CRF di Parkiran
-
Pabrik Sepatu Yumeida di Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Turun Tangan
-
Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup