- Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka korupsi anggaran pembelian BBM kendaraan sampah.
- Dua tersangka ditahan di Rutan Medan dan Rutan Perempuan Medan selama 20 hari
- Para tersangka diduga memalsukan dokumen dan menyalahi penggunaan anggaran BBM tahun 2024.
SuaraSumut.id - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pembelian bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan sampah.
Salah satu tersangka adalah mantan Camat Medan Polonia berinisial IAS. Dari ketiga tersangka, dua orang dilakukan penahanan.
"Dari ketiga tersangka yang ditetapkan, dua orang dilakukan penahanan. IAS ditahan di Rutan Medan dan IRD ditahan di Rutan Perempuan Medan untuk 20 hari ke depan," kata Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarma, melansir akun Instagram @kejari.medan, dilihat Kamis 13 November 2025.
IRD merupakan staf di Kecamatan Polonia. Sedangkan tersangka KAL yang merupakan Kasi Sarpras Kecamatan Medan Polonia.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap para pihak. Selain itu, ada alat bukti yang dijadikan alat untuk menjerat tersangka.
Para tersangka diduga membeli BBM untuk kendaraan operasional sampah menggunakan anggaran tahun 2024 tidak sesuai ketentuan.
Kemudian ditemukan adanya dugaan pemalsuan dokumen realisasi pembelanjaan, dan pembelian tidak sesuai dengan volume BBM.
Dalam perkara ini, total anggaran belanja BBM untuk kendaraan operasional sampah mencapai Rp 1,017 miliar.
"Tersangka IAS selaku PA (pengguna anggaran) dan KAL selaku PPTK pada 2024 diduga melakukan pengeluaran anggaran belanja BBM solar subsidi untuk kendaraan operasional pengangkut sampah yang tidak sesuai ketentuan," katanya.
Berita Terkait
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Dibalik Tuntutan Rp5,6 T Nadiem Makarim: Saat Inovasi Digital Berujung di Kursi Pesakitan
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Lebih dari 7.300 Pelari Ikut MILO ACTIV Indonesia Race 2026 di Medan
-
Daftar Harga TV Coocaa 50 Inch Terbaru 2026, Ada yang 4K dan Google TV
-
18 Contoh Ucapan Kenaikan Yesus Kristus Penuh Makna Mendalam
-
Flu Tak Kunjung Reda? Ini Cara Alami Mengatasinya Tanpa Obat
-
Harga Tiket Pesawat Keliling Sumut Hari Ini 14 Mei 2026, Medan-Silangit Rp 3 Jutaan