- Dua warga berinisial ARC dan DS dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan pengancaman dan penghasutan.
- Keduanya diduga memicu kerusuhan di depan rumah mantan Bupati Tapteng pada 31 Oktober 2025.
- Pelapor Rahmansyah Sibarani meminta masyarakat tetap tenang dan menyerahkan kasus ini ke jalur hukum.
SuaraSumut.id - Dua orang warga berinisial ARC dan DS dilaporkan ke Polda Sumut terkait dugaan melakukan tindak pidana pengancaman dan penghasutan (provokator), Kamis 13 November 2025.
Tindakan keduanya diduga memicu terjadinya kerusuhan massa di depan rumah mantan Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani, pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Laporan tertuang dalam Nomor : STTLP/B/1.862/XI/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA ditanda tangani langsung oleh K.A Siaga I, AKP Paul Edison Simamora a.n K.A SPKT Polda Sumut.
Pelapor adalah seorang warga Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Rahmansyah Sibarani yang juga anggota DPRD Sumut. Ia didampingi oleh tim hukum dari Law Office Syahruzal Yusuf & Associates.
Menurut laporan, keduanya diduga telah melakukan tindak pidana ketertiban umum UU No 1 Tahun 1946 KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 dan atau 310.
Pada 31 Oktober 2025 sekitar pukul 14.20 WIB, ARC dan DS diduga memprovokasi sekelompok pengunjuk rasa yang melintasi depan rumah Bakhtiar Sibarani (adik pelapor) yang sedang mengadakan acara di dalam rumah.
Tak lama kemudian terjadi keributan akibat adanya pelemparan air mineral oleh sekelompok pendemo kepada pelapor dan para saksi yang sedang duduk di depan teras rumah.
Akibat dari pelemparan itu, terjadi adu argumen antara pelapor dan para saksi dengan sekelompok massa aksi.
Setelah adu argumen tersebut, terjadi keributan dan pelemparan batu oleh sekelompok pendemo kepada kelompok pelapor.
Selain itu, terlapor juga disebut melakukan penghinaan terhadap pelapor. Akibat kejadian itu pelapor sangat merasa dirugikan dan merasa diserang kehormatannya.
Tokoh pemuda sumut ini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada simpatisannya untuk tetap tenang, sabar dan selalu menjaga ketentraman.
"Jangan mau terpancing dengan oknum-oknum yang diduga berkeinginan membuat kericuhan, karena kita semuanya adalah bersaudara. Maka biarlah jalur hukum kita lakukan, karena kita hidup di negara hukum," katanya.
Berita Terkait
-
Kerusuhan Meksiko Disorot, Pemerintah Diminta Lindungi WNI dan Waspadai Ancaman Narkoba ke Indonesia
-
'Buku Putih' Kaum Anarkis
-
Saksi TGPF Ungkap Alasan Kasus Pemerkosaan Massal Mei 1998 Sulit Diproses Hukum
-
Hakim Tolak Eksepsi Delpedro Cs dalam Kasus Kerusuhan Agustus 2025
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Ekonomi Desa Naik Kelas: Kisah Desa Manemeng Bersama Program Desa BRILiaN BRI
-
Kecelakaan Motor vs Mobil di Jalan Medan-Tarutung, 2 Pemuda Tewas
-
Ini Strategi Alihkan Anak dari Kebiasaan Gawai, Orang Tua Wajib Tahu!
-
Menteri Hukum Pantau Kasus Videografer Amsal Sitepu
-
XL ULTRA 5G+ Versi Ookla: Internet 5G Tercepat di Indonesia