- Dua warga berinisial ARC dan DS dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan pengancaman dan penghasutan.
- Keduanya diduga memicu kerusuhan di depan rumah mantan Bupati Tapteng pada 31 Oktober 2025.
- Pelapor Rahmansyah Sibarani meminta masyarakat tetap tenang dan menyerahkan kasus ini ke jalur hukum.
SuaraSumut.id - Dua orang warga berinisial ARC dan DS dilaporkan ke Polda Sumut terkait dugaan melakukan tindak pidana pengancaman dan penghasutan (provokator), Kamis 13 November 2025.
Tindakan keduanya diduga memicu terjadinya kerusuhan massa di depan rumah mantan Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani, pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Laporan tertuang dalam Nomor : STTLP/B/1.862/XI/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA ditanda tangani langsung oleh K.A Siaga I, AKP Paul Edison Simamora a.n K.A SPKT Polda Sumut.
Pelapor adalah seorang warga Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Rahmansyah Sibarani yang juga anggota DPRD Sumut. Ia didampingi oleh tim hukum dari Law Office Syahruzal Yusuf & Associates.
Menurut laporan, keduanya diduga telah melakukan tindak pidana ketertiban umum UU No 1 Tahun 1946 KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 dan atau 310.
Pada 31 Oktober 2025 sekitar pukul 14.20 WIB, ARC dan DS diduga memprovokasi sekelompok pengunjuk rasa yang melintasi depan rumah Bakhtiar Sibarani (adik pelapor) yang sedang mengadakan acara di dalam rumah.
Tak lama kemudian terjadi keributan akibat adanya pelemparan air mineral oleh sekelompok pendemo kepada pelapor dan para saksi yang sedang duduk di depan teras rumah.
Akibat dari pelemparan itu, terjadi adu argumen antara pelapor dan para saksi dengan sekelompok massa aksi.
Setelah adu argumen tersebut, terjadi keributan dan pelemparan batu oleh sekelompok pendemo kepada kelompok pelapor.
Selain itu, terlapor juga disebut melakukan penghinaan terhadap pelapor. Akibat kejadian itu pelapor sangat merasa dirugikan dan merasa diserang kehormatannya.
Tokoh pemuda sumut ini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada simpatisannya untuk tetap tenang, sabar dan selalu menjaga ketentraman.
"Jangan mau terpancing dengan oknum-oknum yang diduga berkeinginan membuat kericuhan, karena kita semuanya adalah bersaudara. Maka biarlah jalur hukum kita lakukan, karena kita hidup di negara hukum," katanya.
Berita Terkait
-
Saksi TGPF Ungkap Alasan Kasus Pemerkosaan Massal Mei 1998 Sulit Diproses Hukum
-
Hakim Tolak Eksepsi Delpedro Cs dalam Kasus Kerusuhan Agustus 2025
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Menteri Agama Titipkan Harapan Ramadan Bawa Kebaikan bagi PNM
-
Kajari Deli Serdang dan Kajari Palas Dicopot Usai Dipanggil Kejagung
-
Game Survival Android Terbaik 2025-2026, Tantangan Bertahan Hidup Paling Seru di HP
-
Enam Puasa Wajib dalam Islam, Tidak Hanya Puasa Ramadan
-
Munggahan, Tradisi Makan Bersama Jelang Ramadan yang Sarat Makna