- Dua warga berinisial ARC dan DS dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan pengancaman dan penghasutan.
- Keduanya diduga memicu kerusuhan di depan rumah mantan Bupati Tapteng pada 31 Oktober 2025.
- Pelapor Rahmansyah Sibarani meminta masyarakat tetap tenang dan menyerahkan kasus ini ke jalur hukum.
SuaraSumut.id - Dua orang warga berinisial ARC dan DS dilaporkan ke Polda Sumut terkait dugaan melakukan tindak pidana pengancaman dan penghasutan (provokator), Kamis 13 November 2025.
Tindakan keduanya diduga memicu terjadinya kerusuhan massa di depan rumah mantan Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani, pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Laporan tertuang dalam Nomor : STTLP/B/1.862/XI/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA ditanda tangani langsung oleh K.A Siaga I, AKP Paul Edison Simamora a.n K.A SPKT Polda Sumut.
Pelapor adalah seorang warga Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Rahmansyah Sibarani yang juga anggota DPRD Sumut. Ia didampingi oleh tim hukum dari Law Office Syahruzal Yusuf & Associates.
Menurut laporan, keduanya diduga telah melakukan tindak pidana ketertiban umum UU No 1 Tahun 1946 KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 dan atau 310.
Pada 31 Oktober 2025 sekitar pukul 14.20 WIB, ARC dan DS diduga memprovokasi sekelompok pengunjuk rasa yang melintasi depan rumah Bakhtiar Sibarani (adik pelapor) yang sedang mengadakan acara di dalam rumah.
Tak lama kemudian terjadi keributan akibat adanya pelemparan air mineral oleh sekelompok pendemo kepada pelapor dan para saksi yang sedang duduk di depan teras rumah.
Akibat dari pelemparan itu, terjadi adu argumen antara pelapor dan para saksi dengan sekelompok massa aksi.
Setelah adu argumen tersebut, terjadi keributan dan pelemparan batu oleh sekelompok pendemo kepada kelompok pelapor.
Selain itu, terlapor juga disebut melakukan penghinaan terhadap pelapor. Akibat kejadian itu pelapor sangat merasa dirugikan dan merasa diserang kehormatannya.
Tokoh pemuda sumut ini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada simpatisannya untuk tetap tenang, sabar dan selalu menjaga ketentraman.
"Jangan mau terpancing dengan oknum-oknum yang diduga berkeinginan membuat kericuhan, karena kita semuanya adalah bersaudara. Maka biarlah jalur hukum kita lakukan, karena kita hidup di negara hukum," katanya.
Berita Terkait
-
Mal Berpagar Tinggi Simbol Krisis Kepercayaan, Negara Dinilai Gagal Lindungi Rakyat dan Pengusaha
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Buruh Warning DPR: RUU Ketenagakerjaan Harus Diproses Serius
-
Waspada Isu Keamanan Agustus, Imam Besar FBR Ajak Warga Betawi Jaga Kampung dan Tolak Hoaks
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Pemerintah Resmikan SRAK Gajah Sumatera dan Kalimantan 20262036, Ini Rinciannya
-
Guru di Labura Jadi Terdakwa Usai Tegur Siswi, Begini Penjelasan Jaksa dan Polisi
-
Siswa SMA Negeri di Karo Diduga Keracunan Massal Usai Santap MBG
-
Baru Turun dari Kapal, PMI Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu