- Operasi Zebra 2025 berlangsung nasional pada 18–30 November 2025.
- Operasi ini fokus menertibkan delapan pelanggaran utama lalu lintas.
- Pengendara diminta mematuhi aturan untuk mencegah penindakan.
SuaraSumut.id - Operasi Zebra 2025 mulai digelar hari ini, Senin, 18 November 2025. Operasi yang digelar di seluruh Indonesia, termasuk Sumatera Utara (Sumut), bakal berlangsung hingga 30 November 2025.
Operasi Zebra bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Selama operasi digelar, masyarakat diimbau untuk mentaati aturan berkendara untuk menghindari pelanggaran yang berujung pada penindakan atau tilang.
Ada delapan jenis pelanggaran utama dalam Operasi Zebra 2025, yaitu:
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan
- Tidak memakai helm SNI
- Melanggar rambu atau marka jalan
- Melanggar lampu APILL
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan
- Balap liar
- Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang
Tips Aman agar Terhindar Dari Tilang Selama Operasi Zebra 2025
1. Gunakan Perlengkapan Keselamatan dengan Benar
Penerapan keselamatan dimulai dari hal yang paling mendasar, perlengkapan wajib. Pengendara sepeda motor diwajibkan memakai helm berstandar SNI yang terpasang dengan benar.
Helm bukan sekadar atribut, tetapi perangkat vital yang terbukti menurunkan risiko fatalitas pada kecelakaan.
Sementara itu, pengemudi mobil harus mengenakan sabuk keselamatan sebelum kendaraan mulai bergerak. Penggunaan seatbelt bukan hanya formalitas, melainkan langkah krusial untuk mengurangi cedera akibat benturan.
Perhatikan juga kondisi komponen kendaraan. Pastikan spion terpasang sempurna, lampu utama dan lampu sein berfungsi normal, serta pelat nomor sesuai ketentuan. Perlengkapan tersebut menjadi elemen pemeriksaan utama petugas selama operasi berlangsung dan tidak boleh diabaikan.
2. Patuhi Rambu Lalu Lintas dan dan Marka Jalan
Ketaatan pada rambu lalu lintas dan marka jalan sering dianggap sederhana, namun pelanggaran terhadap aturan ini justru mendominasi penyebab kecelakaan lalu lintas.
Pelanggaran seperti menerobos lampu merah, berkendara melawan arus, atau tidak mengikuti marka jalan merupakan tindakan berisiko tinggi dan menjadi fokus penindakan petugas.
Selain menghindari sanksi, mematuhi rambu juga membantu menjaga arus kendaraan tetap tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan. Membudayakan disiplin saat berkendara adalah langkah kecil yang berdampak besar terhadap keselamatan bersama.
3. Jangan Gunakan Ponsel Saat Berkendara
Tag
Berita Terkait
-
Erick Thohir Tegaskan Kesiapan Sumut Jadi Tuan Rumah AFF U-19 2026
-
Jangan Keliru, Denda Tak Punya SIM dan Lupa Membawa Ternyata Beda
-
Bolehkan Polisi Razia di Jalan Kampung? Cek Aturan dan Syarat Sahnya di Sini!
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Limbah Kayu Pantai Disulap Jadi Kerajinan Bernilai Ekspor oleh Wayan
-
HKBP Pastikan UHN Terus Bertransformasi, Tetap Jadi Kampus Inklusif untuk Semua
-
Duh! Motor Dinas N-Max Hilang, Keuchik Pasi Aceh Baroh Wajib Ganti Rp33,4 Juta
-
Tragedi Berdarah di Labusel, Remaja 17 Tahun Tewas Diduga Ditikam Ayah dan Anak
-
Pelarian Perampok Angkot di Medan Berakhir, 2 Pelaku Dibekuk di Samosir dan Jambi