- Polisi belum memberi kepastian soal kabar penangkapan pelaku pembakaran rumah Hakim Khamozaro Waruwu.
- Korban berharap polisi mendalami dugaan keterlibatan aktor intelektual dalam kasus pembakaran.
- Kebakaran cepat dipadamkan dan terjadi saat Khamozaro menangani perkara korupsi besar di Sumatera Utara.
SuaraSumut.id - Beredar kabar yang menyebutkan pelaku pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, meminta menanyakan hal itu ke Polrestabes Medan.
"Tanya ke Polrestabes langsung saja," katanya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak tidak membantah dan tidak membenarkan soal kabar penangkapan itu.
Calvijn mengaku akan menyampaikan perkembangan kasus kebakaran itu sore ini. Sementara itu, kabar penangkapan ini telah didengar oleh korban yakni Khamozaru Waruwu.
Ia berharap polisi mendalami kasus pembakaran ini termasuk adanya keterlibatan karena korban menangani perkara dugaan korupsi Topan Ginting.
"Perlu didalami dengan modus lainnya termasuk adanya aktor intelektual," ujar Khamozaru.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran melanda rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, Selasa 4 November 2025.
Peristiwa ini menghanguskan bagian kamar rumah Khamözaro Waruwu yang berada di Jalan Pasar 2 Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
Api pertama kali muncul pada Selasa siang sekitar pukul 10.41 WIB dan dengan cepat merembet ke bagian rumah terutama di bagian kamar.
Penghuni rumah yang mendapat informasi adanya kebakaran ini seketika melapor ke pihak berwajib untuk meminta bantuan amuk si jago merah.
Petugas Disdamkarmat Medan yang mendapat informasi ini kemudian turun ke lokasi. Tak sampai 1 jam kemudian api berhasil dipadamkan.
Diketahui, Khamozaro Waruwu adalah ketua majelis hakim dalam sidang kasus korupsi yang melibatkan terdakwa Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun pada tahun 2025. Kasus korupsi ini juga menyeret Topan Ginting.
Dalam persidangan ini di Pengadilan Tipikor Medan, Khamozaro Waruwu memimpin proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang melibatkan pergeseran anggaran APBD 2024 serta aliran uang suap ke sejumlah pejabat Dinas PUPR dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut.
Khamozaro Waruwu secara tegas meminta keterangan saksi-saksi dan menyoroti peran pejabat termasuk Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam kasus tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
-
Terpopuler: Profil Hakim Khamozaro Waruwu hingga Ide Outfit Hari Pahlawan untuk di Kantor
-
Siapa Khamozaro Waruwu? Hakim Tipikor Medan yang Diteror dan Rumah Terbakar Saat Tangani Kasus Besar
-
IKAHI Sumut Turun Tangan, Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Bukan Sekadar Musibah Biasa?
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli