- Satlantas Polrestabes Medan menyediakan layanan SIM Keliling harian untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi.
- Layanan beroperasi pukul 09.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi strategis berbeda sepanjang minggu.
- Pemohon wajib membawa dokumen seperti KTP, surat sehat, surat psikologi, dan SIM lama yang berlaku.
SuaraSumut.id - Satlantas Polrestabes Medan kembali menghadirkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui SIM Keliling yang tersebar di berbagai titik.
Mobil layanan keliling ini hadir setiap hari sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan dapat diakses oleh warga. Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, cukup mendatangi lokasi SIM Keliling terdekat dan membawa persyaratan lengkap.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Medan 24-30 November 2025
Berdasarkan informasi dari Instagram Satlantas Polrestabes Medan, layanan SIM Keliling beroperasi di lima titik:
- Komplek MMTC (Khusus Minggu di depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka)
- Mal Pelayanan Publik (MPP) Medan
- Depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka (Khusus Minggu di area Lapangan Merdeka)
- Komplek Asia Mega Mas (Khusus Sabtu di Plaza Millenium)
- Carefour Padang Bulan (Khusus Sabtu di Plaza Medan Fair)
Jam pelayanan SIM Keliling ditetapkan mulai pukul 09.00–14.00 WIB.
Pastikan Anda datang sebelum jam tutup karena antrean biasanya meningkat menjelang siang. Datang lebih awal membantu proses pemeriksaan berkas menjadi lebih cepat.
Persyaratan Perpanjangan SIM di SIM Keliling
Agar proses perpanjangan berjalan lancar, pastikan Anda membawa dokumen berikut:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan
- Surat psikologi
- SIM lama yang masih dalam masa berlaku
Pastikan seluruh dokumen disiapkan sejak dari rumah agar Anda tidak perlu kembali lagi untuk melengkapi berkas.
Manfaat Menggunakan Layanan SIM Keliling
Layanan ini memberikan sejumlah keuntungan, antara lain:
- Mempercepat proses perpanjangan
- Menghindari antrean panjang di Satpas
- Lokasi strategis dan mudah diakses
- Hemat waktu dan biaya transportasi
Dengan mengetahui jadwal, lokasi, serta syarat yang dibutuhkan, Anda dapat mengurus perpanjangan SIM tanpa hambatan.
Berita Terkait
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik Mulai Berlaku, XLSMART Ungkap Nasib Pelanggan Lama
-
Strategi Yadea Pikat Warga Jakarta di PRJ 2026 Obral Subsidi 10 Juta Cukup Modal Tunjukkan SIM C
-
5 Tablet SIM Card Murah Terbaik 2026 sesuai Review dan Harga, Mulai Rp1 Jutaan
-
Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi
-
5 Tablet SIM Card Murah Terbaik untuk Hiburan dan Produktivitas Lancar Jaya
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan Dokumen Negara, Imigrasi Sumut Musnahkan 3.579 Paspor Usang
-
Wakil Bupati Langkat Menangis Dengar Kabar OTT Bupati Syah Afandin: Jaga Kesehatan!
-
BEM UI Desak Pemerintah Segera Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Aceh
-
KPK Ungkap Dugaan Kasus yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
-
Ruang Kerja Bupati Langkat Disegel KPK