- Satlantas Polrestabes Medan menyediakan layanan SIM Keliling harian untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi.
- Layanan beroperasi pukul 09.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi strategis berbeda sepanjang minggu.
- Pemohon wajib membawa dokumen seperti KTP, surat sehat, surat psikologi, dan SIM lama yang berlaku.
SuaraSumut.id - Satlantas Polrestabes Medan kembali menghadirkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui SIM Keliling yang tersebar di berbagai titik.
Mobil layanan keliling ini hadir setiap hari sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan dapat diakses oleh warga. Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, cukup mendatangi lokasi SIM Keliling terdekat dan membawa persyaratan lengkap.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Medan 24-30 November 2025
Berdasarkan informasi dari Instagram Satlantas Polrestabes Medan, layanan SIM Keliling beroperasi di lima titik:
- Komplek MMTC (Khusus Minggu di depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka)
- Mal Pelayanan Publik (MPP) Medan
- Depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka (Khusus Minggu di area Lapangan Merdeka)
- Komplek Asia Mega Mas (Khusus Sabtu di Plaza Millenium)
- Carefour Padang Bulan (Khusus Sabtu di Plaza Medan Fair)
Jam pelayanan SIM Keliling ditetapkan mulai pukul 09.00–14.00 WIB.
Pastikan Anda datang sebelum jam tutup karena antrean biasanya meningkat menjelang siang. Datang lebih awal membantu proses pemeriksaan berkas menjadi lebih cepat.
Persyaratan Perpanjangan SIM di SIM Keliling
Agar proses perpanjangan berjalan lancar, pastikan Anda membawa dokumen berikut:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan
- Surat psikologi
- SIM lama yang masih dalam masa berlaku
Pastikan seluruh dokumen disiapkan sejak dari rumah agar Anda tidak perlu kembali lagi untuk melengkapi berkas.
Manfaat Menggunakan Layanan SIM Keliling
Layanan ini memberikan sejumlah keuntungan, antara lain:
- Mempercepat proses perpanjangan
- Menghindari antrean panjang di Satpas
- Lokasi strategis dan mudah diakses
- Hemat waktu dan biaya transportasi
Dengan mengetahui jadwal, lokasi, serta syarat yang dibutuhkan, Anda dapat mengurus perpanjangan SIM tanpa hambatan.
Berita Terkait
-
Telat Sehari, Ulang dari Nol: Menggugat Logika Aturan Perpanjangan SIM
-
SIM Digital Berlaku Sah Pengganti Kartu Fisik, Begini Cara Aktivasinya di HP
-
4 Tablet SIM Card Murah untuk Kerja dan Hiburan, Internetan Lancar Tanpa Bergantung Wi-Fi
-
Teknologi Biometrik Kemkomdigi Siap Putus Rantai Judi Online dan Mafia Scam Digital
-
Registrasi SIM Biometrik Disalahgunakan, Kemkomdigi Temukan Penjual Aktivasi Pakai Wajah Sendiri
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Peduli Bangun 3 Posko Logistik dan Dapur Umum untuk Bantu Korban Gempa NTT
-
Pilu Pensiunan PTP III, Kebun Sawit di Langkat yang Jadi Tumpuan Hari Tua Diklaim Agrinas
-
Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Medan, Pelaku Positif Narkoba
-
Imigrasi Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Pertegas Kedaulatan dan Integritas
-
Warga Blokade Rel Kereta di Batubara Usai Lansia Tewas Tertabrak Kereta Api