- Satlantas Polrestabes Medan menyediakan layanan SIM Keliling harian untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi.
- Layanan beroperasi pukul 09.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi strategis berbeda sepanjang minggu.
- Pemohon wajib membawa dokumen seperti KTP, surat sehat, surat psikologi, dan SIM lama yang berlaku.
SuaraSumut.id - Satlantas Polrestabes Medan kembali menghadirkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui SIM Keliling yang tersebar di berbagai titik.
Mobil layanan keliling ini hadir setiap hari sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan dapat diakses oleh warga. Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, cukup mendatangi lokasi SIM Keliling terdekat dan membawa persyaratan lengkap.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Medan 24-30 November 2025
Berdasarkan informasi dari Instagram Satlantas Polrestabes Medan, layanan SIM Keliling beroperasi di lima titik:
- Komplek MMTC (Khusus Minggu di depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka)
- Mal Pelayanan Publik (MPP) Medan
- Depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka (Khusus Minggu di area Lapangan Merdeka)
- Komplek Asia Mega Mas (Khusus Sabtu di Plaza Millenium)
- Carefour Padang Bulan (Khusus Sabtu di Plaza Medan Fair)
Jam pelayanan SIM Keliling ditetapkan mulai pukul 09.00–14.00 WIB.
Pastikan Anda datang sebelum jam tutup karena antrean biasanya meningkat menjelang siang. Datang lebih awal membantu proses pemeriksaan berkas menjadi lebih cepat.
Persyaratan Perpanjangan SIM di SIM Keliling
Agar proses perpanjangan berjalan lancar, pastikan Anda membawa dokumen berikut:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan
- Surat psikologi
- SIM lama yang masih dalam masa berlaku
Pastikan seluruh dokumen disiapkan sejak dari rumah agar Anda tidak perlu kembali lagi untuk melengkapi berkas.
Manfaat Menggunakan Layanan SIM Keliling
Layanan ini memberikan sejumlah keuntungan, antara lain:
- Mempercepat proses perpanjangan
- Menghindari antrean panjang di Satpas
- Lokasi strategis dan mudah diakses
- Hemat waktu dan biaya transportasi
Dengan mengetahui jadwal, lokasi, serta syarat yang dibutuhkan, Anda dapat mengurus perpanjangan SIM tanpa hambatan.
Berita Terkait
-
Alasan STNK Digital Tidak Bisa Dibuat Semua Pengendara
-
0878 Provider Apa? Ini Identitas Kartu dan Daftar Prefix Resminya
-
Cara Unreg Nomor HP Semua Operator, Matikan yang Tidak Terpakai
-
Daftar HP yang Sudah Mendukung eSIM, Tak Perlu Repot Beli Kartu Fisik
-
Telat Sehari, Ulang dari Nol: Menggugat Logika Aturan Perpanjangan SIM
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
Kabut Asap Selimuti Sumut, Semua Sekolah Terapkan PJJ hingga 21 Oktober
-
Frank & co. Bidik Pasar Gen Z, Hadirkan Konsep Butik Terbaru di Delipark Medan
-
BNCT Siapkan SMP Baru untuk Anak-anak Belawan, Target Beroperasi 2028
-
BRI Dorong Koperasi Desa Lebih Produktif Lewat Kehadiran BRILink Agen
-
Viral Maling Curi Motor Jemaat Gereja di Deli Serdang, 2 Pelaku Ditembak Polisi