- MUI menyerukan salat ghaib serentak di seluruh Indonesia untuk para korban bencana alam di Aceh dan Sumatera.
- Seruan ini bertujuan memprioritaskan bantuan mendesak dan mencari korban yang masih terkendala akses.
- Salat ghaib sah setara salat jenazah dengan empat takbir tanpa rukuk serta sujud mengikuti tata cara tertentu.
SuaraSumut.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan kepada umat Islam untuk melakukan salat ghaib untuk korban bencana banjir dan longsor di Aceh dan Sumatera.
"MUI menyerukan kepada seluruh umat Islam di Indonesia, khususnya, untuk menyelenggarakan salat ghaib secara serentak, baik di mushala, masjid, pondok pesantren, maupun lembaga-lembaga pendidikan yang lain," kata Wasekjen MUI Bidang Penanggulangan Bencana, KH Mabroer MS, melansir dari situs MUI Digital, Sabtu 29 November 2025.
Langkah tersebut penting, terutama dalam mencari para korban yang masih hilang maupun penyediaan kebutuhan mendesak.
"Agar supaya para korban yang notabene terputus seluruh aksesnya bisa mendapatkan prioritas, terutama dari pemberian sembako," ujarnya.
Pihaknya mendukung gerak cepat pemerintah pusat dalam mengirimkan bantuan melalui pesawat atau helikopter.
Selain itu, ia meminta masyarakat untuk segera mengoordinasikan dengan pihak berwenang dalam mengirimkan bantuan. Tujuannya, agar bantuan yang dikirimkan tidak salah sasaran akibat mimimnya informasi di lapangan.
"Agar supaya semua potensi bantuan bisa terkumpul dan terkoordinasi dengan baik dan sampai ke tujuan dengan benar, jangan sampai kita salah kirim," katanya.
Tata Cara Salat Ghaib
Melansir situs NU Online, salat ghaib hukumnya sah sebagaimana saalat jenazah. Begitupula bacaan dan segala caranya sama dengan shalat jenazah. Dengan empat takbir tanpa rukuk dan sujud. Diawali dengan niat, kemudian membaca surat al-fatihah setelah takbir pertama (takbiratul ihram). Kemudian takbir kedua membaca shalawat atas nabi minimal shalawat pendek "allahumma shalli ‘ala sayyidina Muhammad". Lalu mendo’akan mayit setelah takbir ketiga yang berbunyi:
اللهم اغفر له وارحمه وعافه واعف عنه
Allahummaghfirlahu, warhamhu, wa ‘afihi wa’fu anhu (untuk Jenazah laki-laki)
Allahummaghfirlaha, warhamha, wa ‘afihi wa’fu anha (untuk Jenazah perempuan)
Ya Allah ampuniah dia, berilah dia rahmat dan sejahterakan serta maafkanlah dia Dan terakhir, setelah rakaat keempat disunnahkan membaca do’a sebelum salam.
Adapun do’a setelah takbir keempat adalah:
اللهم لاتحرمنا أجره ولاتفتنا بعده واغفرلنا وله
Allahumma la tahrimna ajrahu wala taftinna ba’dahu waghfirlana walahu Ya Allah, janganlah Engkau halangi pahalanya yang akan sampai kepada kami, dan jangan Engkau memberi fitnah kepada kami sepeninggalnya serta ampunilah kami dan dia.
Syarat Sah Salat Ghaib
Syarat sah salat Ghaib selain syarat-syarat pada umumnya, setidaknya terangkum dalam dua hal berikut:
Pertama, jenazah berada di luar daerah yang jauh dari jangkauan, atau di tempat yang dekat namun sulit dijangkau. Karena itu, jika masih berada dalam daerah, walaupun jauh dan tak sulit dijangkau, maka tidak sah melakukan salat Ghaib.
Demikian pula kalau jenazahnya berada di batas daerah, dan kita dekat dengan tempat tersebut, maka tidak sah melakukan salat Ghaib.
Kedua, telah mengetahui atau menduga kuat bahwa jenazahnya sudah dimandikan. Kalau tidak, maka salat Ghaibnya tidak sah.
Namun, bila ia menggantungkan shalat Ghaibnya dengan sucinya jenazah tersebut (bahwa telah dimandikan), shalatnya dihukumi sah.
Misalnya, dalam niat ia mengatakan "Saya menyalati jenazah ‘Si Fulan’... dan seterusnya, dengan catatan di sudah suci atau sudah dimandikan ..." maka salatnya juga sah.
Berita Terkait
-
Perkuat Sistem Kelistrikan Aceh Selatan, PLN Operasikan SUTT dan GI 150 kV Blangpidie - Tapak Tuan
-
Waspada! BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Jabodetabek Hari Ini
-
Kasatgas Tito Apresiasi Dukungan DPR Percepat Rehabilitasi & Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
Dasco Tengahi 2 Menteri Beda Pendapat soal Dana Rehab Aceh: Nah, Salaman Dulu Dong
-
1,7 Juta KPM Daerah Bencana Sumatra Terima Bansos
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
DANA Kaget Puasa Ramadan 2026 Hari Pertama: Dapatkan Saldo Gratis hingga Rp199 Ribu
-
11 Bandara di Papua Ditutup Sementara Usai Insiden Penembakan
-
Jadwal Buka Puasa Medan Ramadan 2026 Hari Ini dan Sebulan
-
Pemprov Sumut Tunggu Juknis TKD, Gubernur: Begitu Turun Langsung Digunakan untuk Korban Bencana
-
7 Ide Menu Buka Puasa Praktis dan Murah, Cocok untuk Kaum Sibuk dan Anak Kos