- LPS menjamin dana nasabah di bank tetap aman meskipun dokumen fisik hilang akibat bencana di Sumatera.
- Penjaminan ini berdasarkan catatan sistem bank, meskipun buku tabungan nasabah korban musibah ikut hilang.
- Nasabah dapat mengajukan keberatan kepada LPS jika menemukan selisih jumlah simpanan atau transaksi mencurigakan.
SuaraSumut.id - Bencana banjir bandang dan tanah longsor melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menanggapi hal ini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin bahwa dana nasabah korban bencana di rekening bank tetap aman.
Jaminan ini diberikan untuk menenangkan masyarakat yang khawatir dana mereka berkurang atau hilang, terutama jika dokumen perbankan mereka ikut hilang akibat musibah.
"Pasti LPS menjamin, karena ada catatan sistemnya di bank. Meskipun bukunya tidak ada, sistem bank ada," kata Kepala Divisi Edukasi, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Lembaga Kantor Perwakilan LPS I - Medan, Pramuji Novri Harlyanto, Rabu 10 Desember 2025.
Novri mengatakan, jika bila dokumen kependudukan atau terkait tetap diperlukan untuk kepengurusan rekening di bank bila ada transaksi yang mencurigakan. Namun, jika tidak ada sama sekali, bank pasti ada catatannya, karena semua transaksi terdokumen dengan jelas oleh pencatatan bank.
"Bank akan melakukan rekonsiliasi simpanan bank nasabahnya. Untuk memastikan keabsahan dari kepemilikan dana, bank pasti akan meminta dokumen bukti atau pendukung jika nasabah tersebut benar pemilik dana rekening tersebut," ujarnya.
Bila terjadi transaksi mencurigakan tanpa sepengetahuan atau tidak dilakukan pemilik rekening, nasabah dapat mengajukan keberatan kepada LPS.
"Apabila terjadi selisih atau perbedaan jumlah, nasabah bisa mengajukan keberatan kepada LPS dengan melampirkan bukti atau dokumen yang dimiliki. Jika hilang kita akan melihat atau memperdalam investigasi melihat historis dari transaksi," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Dudung Tegaskan Ulta Levenia Bukan Bagian KSP: Bencana Alam Kehendak yang Kuasa
-
Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Gelondongan Kayu Banjir Sumut ke Kejari Sibolga
-
Brand Otomotif Kembangkan Mesin Hybrid yang Bisa Terjang Banjir Sedalam 1 Meter
-
Banjir Nagoya Mengkhawatirkan, CdM Pastikan Atlet Indonesia di Asian Games 2026 Aman
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak