- Pemkot Medan membatalkan tender Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 yang direncanakan di Lapangan Merdeka.
- Acara tersebut, dikelola Dinas Pariwisata, sedianya menampilkan UMKM, hiburan artis, dan pelayanan masyarakat.
- Pembatalan tender yang bernilai sekitar Rp1,2 Miliar ini diketahui melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
SuaraSumut.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan membatalkan acara Festival Semarak Pergantian Tahun 2025. Hal tersebut diketahui dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Pemkot Medan, dilihat Kamis 18 Desember 2025.
"Festival Semarak Pergantian Tahun (Harmoni Doa Bersama ) tender batal," tulisnya.
Kadis Pariwisata Kota Medan, M. Odi Anggia Batubara mengatakan, alasan pembatalan kegiatan itu karena Sumatera Utara (Sumut) masih dalam situasi bencana alam yang belum pulih seutuhnya.
"Kegiatan Pergantian Tahun dengan Harmoni dan Doa Bersama, kami batalkan sesuai arahan bapak Wali Kota Medan mengingat karena kondisi bencana belum pulih, cuaca masih diprediksi kurang baik," katanya kemarin.
Odi mengatakan bahwa Pemkot Medan dan pihaknya, mengikuti surat edaran dari Gubernur Sumut, Bobby Nasution tetang peduli dengan situasi bencana alam ini. Sehingga pihaknya menjalankan arahan dari surat edaran tersebut.
"Surat edaran Gubernur Sumatera Utara perihal imbauan kepedulian terhadap situasi bencana di Sumatera Utara. Sehingga kami batalkan acara tersebut, terima kasih," kata Odi.
Diketahui sebelumnya, event ini dijadwalkan digelar pada 31 Desember 2025 di Lapangan Merdeka Medan.
Bazar UMKM dan Ekonomi Kreatif, games dan competition, pelayanan masyarakat akan mengisi event ini. Selain itu, panggung hiburan akan diisi dengan penampilan artis ibu kota, serta band musik lokal.
Di lama SPSE Kota Medan, paket kegiatan tercatat dengan kode tender 10103214000 dan kode RUP 61881454.
Proyek ini diberi nama Festival Semarak Pergantian Tahun (Harmoni Doa Bersama), dan berada di bawah pengelolaan Dinas Pariwisata Kota Medan.
Tender kegiatan dibuat pada 10 Desember 2025, dengan skema pendanaan dari APBD 2025.
"Nilai pagu paket Rp 1.200.000.000, nilai HPS paket Rp 999.636.030," tulis dalam SPSE.
Berita Terkait
-
Warga Medan Merapat! 3 Spot Healing untuk Sehari, Bisa PP Naik Motor!
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
-
Lontong Medan: Kuliner "Ramai" yang Bikin Rindu, Wajib Ada Mi!
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Air Rumah Keruh? Ini 4 Cara Ampuh Bikin Jernih Lagi
-
5 Kulit Buah yang Bisa Dimakan dan Kaya Nutrisi, Apa Saja?
-
Sinergi Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumut Sukses Kawal SKD Poltekimipas 2026
-
Pria di Labura Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Kebun Sawit
-
Ampas Kopi Bisa Bantu Hilangkan Bau Kulkas? Begini Cara Menggunakannya