- Pemkot Medan membatalkan tender Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 yang direncanakan di Lapangan Merdeka.
- Acara tersebut, dikelola Dinas Pariwisata, sedianya menampilkan UMKM, hiburan artis, dan pelayanan masyarakat.
- Pembatalan tender yang bernilai sekitar Rp1,2 Miliar ini diketahui melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
SuaraSumut.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan membatalkan acara Festival Semarak Pergantian Tahun 2025. Hal tersebut diketahui dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Pemkot Medan, dilihat Kamis 18 Desember 2025.
"Festival Semarak Pergantian Tahun (Harmoni Doa Bersama ) tender batal," tulisnya.
Kadis Pariwisata Kota Medan, M. Odi Anggia Batubara mengatakan, alasan pembatalan kegiatan itu karena Sumatera Utara (Sumut) masih dalam situasi bencana alam yang belum pulih seutuhnya.
"Kegiatan Pergantian Tahun dengan Harmoni dan Doa Bersama, kami batalkan sesuai arahan bapak Wali Kota Medan mengingat karena kondisi bencana belum pulih, cuaca masih diprediksi kurang baik," katanya kemarin.
Odi mengatakan bahwa Pemkot Medan dan pihaknya, mengikuti surat edaran dari Gubernur Sumut, Bobby Nasution tetang peduli dengan situasi bencana alam ini. Sehingga pihaknya menjalankan arahan dari surat edaran tersebut.
"Surat edaran Gubernur Sumatera Utara perihal imbauan kepedulian terhadap situasi bencana di Sumatera Utara. Sehingga kami batalkan acara tersebut, terima kasih," kata Odi.
Diketahui sebelumnya, event ini dijadwalkan digelar pada 31 Desember 2025 di Lapangan Merdeka Medan.
Bazar UMKM dan Ekonomi Kreatif, games dan competition, pelayanan masyarakat akan mengisi event ini. Selain itu, panggung hiburan akan diisi dengan penampilan artis ibu kota, serta band musik lokal.
Di lama SPSE Kota Medan, paket kegiatan tercatat dengan kode tender 10103214000 dan kode RUP 61881454.
Proyek ini diberi nama Festival Semarak Pergantian Tahun (Harmoni Doa Bersama), dan berada di bawah pengelolaan Dinas Pariwisata Kota Medan.
Tender kegiatan dibuat pada 10 Desember 2025, dengan skema pendanaan dari APBD 2025.
"Nilai pagu paket Rp 1.200.000.000, nilai HPS paket Rp 999.636.030," tulis dalam SPSE.
Berita Terkait
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Berawal dari Hobi, Komunitas Satwa di Medan Ini Lawan Stigma dengan Edukasi
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera