- Pemkot Medan membatalkan tender Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 yang direncanakan di Lapangan Merdeka.
- Acara tersebut, dikelola Dinas Pariwisata, sedianya menampilkan UMKM, hiburan artis, dan pelayanan masyarakat.
- Pembatalan tender yang bernilai sekitar Rp1,2 Miliar ini diketahui melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
SuaraSumut.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan membatalkan acara Festival Semarak Pergantian Tahun 2025. Hal tersebut diketahui dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Pemkot Medan, dilihat Kamis 18 Desember 2025.
"Festival Semarak Pergantian Tahun (Harmoni Doa Bersama ) tender batal," tulisnya.
Kadis Pariwisata Kota Medan, M. Odi Anggia Batubara mengatakan, alasan pembatalan kegiatan itu karena Sumatera Utara (Sumut) masih dalam situasi bencana alam yang belum pulih seutuhnya.
"Kegiatan Pergantian Tahun dengan Harmoni dan Doa Bersama, kami batalkan sesuai arahan bapak Wali Kota Medan mengingat karena kondisi bencana belum pulih, cuaca masih diprediksi kurang baik," katanya kemarin.
Odi mengatakan bahwa Pemkot Medan dan pihaknya, mengikuti surat edaran dari Gubernur Sumut, Bobby Nasution tetang peduli dengan situasi bencana alam ini. Sehingga pihaknya menjalankan arahan dari surat edaran tersebut.
"Surat edaran Gubernur Sumatera Utara perihal imbauan kepedulian terhadap situasi bencana di Sumatera Utara. Sehingga kami batalkan acara tersebut, terima kasih," kata Odi.
Diketahui sebelumnya, event ini dijadwalkan digelar pada 31 Desember 2025 di Lapangan Merdeka Medan.
Bazar UMKM dan Ekonomi Kreatif, games dan competition, pelayanan masyarakat akan mengisi event ini. Selain itu, panggung hiburan akan diisi dengan penampilan artis ibu kota, serta band musik lokal.
Di lama SPSE Kota Medan, paket kegiatan tercatat dengan kode tender 10103214000 dan kode RUP 61881454.
Proyek ini diberi nama Festival Semarak Pergantian Tahun (Harmoni Doa Bersama), dan berada di bawah pengelolaan Dinas Pariwisata Kota Medan.
Tender kegiatan dibuat pada 10 Desember 2025, dengan skema pendanaan dari APBD 2025.
"Nilai pagu paket Rp 1.200.000.000, nilai HPS paket Rp 999.636.030," tulis dalam SPSE.
Berita Terkait
-
Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan
-
Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?
-
Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026
-
Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan
-
Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam