- Pemkot Medan membatalkan tender Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 yang direncanakan di Lapangan Merdeka.
- Acara tersebut, dikelola Dinas Pariwisata, sedianya menampilkan UMKM, hiburan artis, dan pelayanan masyarakat.
- Pembatalan tender yang bernilai sekitar Rp1,2 Miliar ini diketahui melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
SuaraSumut.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan membatalkan acara Festival Semarak Pergantian Tahun 2025. Hal tersebut diketahui dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Pemkot Medan, dilihat Kamis 18 Desember 2025.
"Festival Semarak Pergantian Tahun (Harmoni Doa Bersama ) tender batal," tulisnya.
Kadis Pariwisata Kota Medan, M. Odi Anggia Batubara mengatakan, alasan pembatalan kegiatan itu karena Sumatera Utara (Sumut) masih dalam situasi bencana alam yang belum pulih seutuhnya.
"Kegiatan Pergantian Tahun dengan Harmoni dan Doa Bersama, kami batalkan sesuai arahan bapak Wali Kota Medan mengingat karena kondisi bencana belum pulih, cuaca masih diprediksi kurang baik," katanya kemarin.
Odi mengatakan bahwa Pemkot Medan dan pihaknya, mengikuti surat edaran dari Gubernur Sumut, Bobby Nasution tetang peduli dengan situasi bencana alam ini. Sehingga pihaknya menjalankan arahan dari surat edaran tersebut.
"Surat edaran Gubernur Sumatera Utara perihal imbauan kepedulian terhadap situasi bencana di Sumatera Utara. Sehingga kami batalkan acara tersebut, terima kasih," kata Odi.
Diketahui sebelumnya, event ini dijadwalkan digelar pada 31 Desember 2025 di Lapangan Merdeka Medan.
Bazar UMKM dan Ekonomi Kreatif, games dan competition, pelayanan masyarakat akan mengisi event ini. Selain itu, panggung hiburan akan diisi dengan penampilan artis ibu kota, serta band musik lokal.
Di lama SPSE Kota Medan, paket kegiatan tercatat dengan kode tender 10103214000 dan kode RUP 61881454.
Proyek ini diberi nama Festival Semarak Pergantian Tahun (Harmoni Doa Bersama), dan berada di bawah pengelolaan Dinas Pariwisata Kota Medan.
Tender kegiatan dibuat pada 10 Desember 2025, dengan skema pendanaan dari APBD 2025.
"Nilai pagu paket Rp 1.200.000.000, nilai HPS paket Rp 999.636.030," tulis dalam SPSE.
Berita Terkait
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
Open House SRMP 2 Medan, Gus Ipul Ajak Masyarakat Lihat Gambaran Utuh Sekolah Rakyat
-
Iring-Iringan Presiden Jerman Tembus Jantung Jakarta, Jalur Protokol Steril Sempurna
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Dugaan Perselingkuhan yang Keliru, Kronologi Oknum Polres Tapsel Tabrak Honda HR-V di Medan
-
Ancaman Kerusakan Kawasan Ekosistem Leuser Terus Meningkat, Green Justice Dorong Peran Aktif Pemda
-
BRI Dorong PMI Sukses Berwirausaha Lewat Pelatihan dan Pendampingan
-
PNM Raih Apresiasi Top Company in Ultra Micro Finance for Women Empowerment
-
Alwi Hasbi Silalahi: Pemko Medan Harus Total Beri Jaminan Keamanan di Rakernas Apeksi