- Pemkot Medan membatalkan tender Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 yang direncanakan di Lapangan Merdeka.
- Acara tersebut, dikelola Dinas Pariwisata, sedianya menampilkan UMKM, hiburan artis, dan pelayanan masyarakat.
- Pembatalan tender yang bernilai sekitar Rp1,2 Miliar ini diketahui melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
SuaraSumut.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan membatalkan acara Festival Semarak Pergantian Tahun 2025. Hal tersebut diketahui dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Pemkot Medan, dilihat Kamis 18 Desember 2025.
"Festival Semarak Pergantian Tahun (Harmoni Doa Bersama ) tender batal," tulisnya.
Kadis Pariwisata Kota Medan, M. Odi Anggia Batubara mengatakan, alasan pembatalan kegiatan itu karena Sumatera Utara (Sumut) masih dalam situasi bencana alam yang belum pulih seutuhnya.
"Kegiatan Pergantian Tahun dengan Harmoni dan Doa Bersama, kami batalkan sesuai arahan bapak Wali Kota Medan mengingat karena kondisi bencana belum pulih, cuaca masih diprediksi kurang baik," katanya kemarin.
Odi mengatakan bahwa Pemkot Medan dan pihaknya, mengikuti surat edaran dari Gubernur Sumut, Bobby Nasution tetang peduli dengan situasi bencana alam ini. Sehingga pihaknya menjalankan arahan dari surat edaran tersebut.
"Surat edaran Gubernur Sumatera Utara perihal imbauan kepedulian terhadap situasi bencana di Sumatera Utara. Sehingga kami batalkan acara tersebut, terima kasih," kata Odi.
Diketahui sebelumnya, event ini dijadwalkan digelar pada 31 Desember 2025 di Lapangan Merdeka Medan.
Bazar UMKM dan Ekonomi Kreatif, games dan competition, pelayanan masyarakat akan mengisi event ini. Selain itu, panggung hiburan akan diisi dengan penampilan artis ibu kota, serta band musik lokal.
Di lama SPSE Kota Medan, paket kegiatan tercatat dengan kode tender 10103214000 dan kode RUP 61881454.
Proyek ini diberi nama Festival Semarak Pergantian Tahun (Harmoni Doa Bersama), dan berada di bawah pengelolaan Dinas Pariwisata Kota Medan.
Tender kegiatan dibuat pada 10 Desember 2025, dengan skema pendanaan dari APBD 2025.
"Nilai pagu paket Rp 1.200.000.000, nilai HPS paket Rp 999.636.030," tulis dalam SPSE.
Berita Terkait
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Hasil IBL 2026: Pelita Jaya Makin Tak Terbendung, Rajawali Medan Korban Berikutnya
-
Kala Media Sosial sebagai Medan Perang Baru Propaganda Global
-
Cerita Pemain Jepang Yusuke Sasa Main di Tangerang, Depok hingga Jadi Mualaf di Bogor
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
-
Kapal Bawa 64 Wisatawan Karam di Pulau Salah Namo Sumatera Utara
-
Lonjakan Kendaraan di Tol MKTT Mencapai 10,84 Persen
-
Cek Hari Libur Nasional April 2026, Ada Long Weekend?
-
Area Rumah yang Harus Diperiksa Usai Mudik Lebaran Agar Tetap Aman dan Nyaman Dihuni