- Layanan SIM Keliling Medan kembali tersedia untuk mempermudah perpanjangan SIM tanpa ke Satpas Polrestabes Medan.
- Terdapat lima titik lokasi layanan Satlantas Polrestabes Medan yang beroperasi antara 22 hingga 28 Desember 2025.
- Pemohon wajib membawa dokumen seperti fotokopi KTP, SIM lama, surat sehat, tes psikologi, dan biaya yang berlaku.
SuaraSumut.id - Layanan SIM Keliling Medan kembali dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi tanpa harus datang ke kantor Satpas Polrestabes Medan.
Melalui layanan ini, pemohon cukup mendatangi lokasi SIM Keliling yang telah ditentukan. Proses perpanjangan dapat dilakukan dengan cepat selama persyaratan administrasi terpenuhi dan SIM lama masih dalam masa berlaku.
Daftar Lokasi SIM Keliling Medan
Berdasarkan informasi resmi dari Satlantas Polrestabes Medan, terdapat lima titik layanan SIM Keliling yang beroperasi selama periode 22 hingga 28 Desember 2025. Lokasi-lokasi ini dipilih di area strategis agar mudah dijangkau masyarakat.
Berikut daftar lokasi SIM Keliling di Kota Medan:
- Komplek MMTC (Khusus hari Minggu, layanan dialihkan ke Lapangan Merdeka Medan)
- Depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka
- Carrefour Padang Bulan (Khusus hari Sabtu, lokasi berpindah ke Plaza Millenium)
- Komplek Asia Mega Mas (Khusus hari Sabtu, layanan tersedia di Plaza Medan Fair)
- Mal Pelayanan Publik (MPP) Medan
Perlu diperhatikan, lokasi-lokasi tersebut hanya berlaku dalam rentang tanggal yang telah ditentukan. Setelah periode berakhir, jadwal dan titik layanan akan mengalami penyesuaian.
Layanan SIM Keliling Medan beroperasi setiap hari dengan jam pelayanan pada pukul 09.00-14.00 WIB
Masyarakat dianjurkan datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota pelayanan harian, terutama di lokasi dengan tingkat kunjungan tinggi.
Syarat Perpanjangan SIM yang Wajib Disiapkan
Agar proses berjalan lancar, pemohon diwajibkan membawa dokumen persyaratan berikut:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
- SIM lama yang masih aktif (belum melewati masa berlaku)
- Surat keterangan sehat dari dokter atau fasilitas kesehatan
- Surat hasil tes psikologi
- Biaya perpanjangan sesuai ketentuan yang berlaku
Pastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling guna menghindari penolakan atau keterlambatan layanan.
Tips Agar Perpanjangan SIM Lebih Cepat
- Datang sebelum jam operasional dimulai
- Gunakan pakaian rapi dan sopan
- Pastikan masa berlaku SIM belum habis
- Ikuti arahan petugas di lokasi layanan
- Pantau Informasi Resmi Secara Berkala
Karena jadwal dan lokasi SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu, masyarakat disarankan untuk rutin memantau informasi resmi melalui akun Instagram Satlantas Polrestabes Medan atau portal berita terpercaya.
Berita Terkait
-
Pesona Kebun Anggur di Bawah Kaki Gunung Sinabung, Bisa PP dari Medan!
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Belum Terbendung, LavAni Kembali Raih Kemenangan atas Medan Falcons
-
Hasil Proliga 2026 Seri Gresik Hari Ini: Megatron Menggila, Pertamina Enduro Hajar Medan Falcons
-
Jadwal Proliga Gresik Hari Ini: Klub Megawati Hangestri Hadapi Medan Falcons
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Prabowo Transfer Bantuan Rp 72 Miliar untuk Sapi Meugang Bagi Korban Bencana Aceh
-
Ada Anggota Polri Aktif, Kejari Labusel Tak Tahan 7 Tersangka Korupsi Bansos, Ini Alasannya
-
12 Ruas Jalan di Medan Bebas Kabel Udara Tahun Ini
-
Eks Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Ajukan PK Kasus Korupsi APD COVID-19, MA Jadi Penentu Akhir
-
42.840 Kursi Kereta Api Disediakan Selama Libur Imlek 2026 di Sumatera Utara