Riki Chandra
Sabtu, 27 Desember 2025 | 12:57 WIB
Danrem Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran (kanan) bersama prajurit TNI AD saat membubarkan aksi massa pembawa bendera GAM, di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (25/12/2025). [Dok. Antara]
Baca 10 detik
  • TNI bubarkan aksi bawa bendera bulan bintang secara persuasif.
    Pengibaran simbol GAM dinilai bertentangan dengan hukum dan NKRI.
    Senjata api ditemukan, satu orang diserahkan ke kepolisian.

     

SuaraSumut.id - Aksi massa yang membawa bendera bulan bintang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Lhokseumawe, Aceh, dibubarkan aparat TNI.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah terkait peristiwa yang terjadi pada Kamis (25/12/2025) hingga Jumat dini hari.

Freddy menegaskan, pembubaran aksi yang melibatkan pengibaran bendera bulan bintang GAM dilakukan karena simbol tersebut diidentikkan dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain itu, dalam aksi tersebut juga ditemukan kepemilikan senjata api dan senjata tajam yang berpotensi mengganggu keamanan.

“TNI menegaskan bahwa pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku karena simbol tersebut diidentikkan dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan NKRI,” kata Freddy, Sabtu (27/12/2025).

Menurut Freddy, ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, serta Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007.

Karena itu, penanganan aksi bermuatan bendera bulan bintang GAM dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya menjaga stabilitas keamanan.

Peristiwa bermula saat sekelompok masyarakat berkumpul dan berkonvoi di Kota Lhokseumawe. Dalam aksi demo tersebut, sebagian massa mengibarkan bendera bulan bintang GAM serta menyampaikan teriakan yang dinilai berpotensi memancing reaksi publik dan mengganggu ketertiban umum, khususnya di tengah upaya pemulihan Aceh pascabencana.

Setelah menerima laporan, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran langsung berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe. Personel Korem 011/Lilawangsa bersama Kodim 0103/Aceh Utara kemudian mendatangi lokasi aksi.

Aparat TNI–Polri disebut telah mengutamakan pendekatan persuasif dengan mengimbau massa agar menghentikan aksi dan menyerahkan bendera. Namun, karena imbauan tidak diindahkan, aparat melakukan pembubaran secara terukur dengan mengamankan bendera demi mencegah eskalasi situasi.

Dalam proses pemeriksaan, terjadi adu mulut antara aparat dan massa. Dari salah satu peserta aksi ditemukan satu pucuk senjata api jenis Colt M1911 beserta amunisi, magazine, serta senjata tajam jenis rencong. Yang bersangkutan kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum.

Koordinator aksi demo menyatakan insiden tersebut hanya selisih paham dan sepakat berdamai dengan aparat. TNI juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diverifikasi.

“TNI menyayangkan beredarnya video/konten yang memuat narasi tidak benar dan mendiskreditkan institusi TNI. Informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan publik,” ujar Freddy.

Ke depan, TNI bersama pemerintah daerah dan aparat terkait akan terus mengedepankan dialog dan pendekatan humanis untuk menjaga stabilitas keamanan. Freddy menegaskan, penanganan isu bendera bulan bintang GAM tetap dilakukan dalam koridor hukum demi memastikan Aceh tetap aman dan damai dalam bingkai NKRI.

“TNI berkomitmen menjaga Aceh tetap aman, damai, dan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya. (Antara)

Load More