-
Kementerian PU pulihkan konektivitas Aceh cepat lewat jembatan darurat pascabencana.
-
Kolaborasi PU, TNI, swasta percepat pemulihan akses jalan masyarakat Aceh.
-
Pemerintah siapkan rehabilitasi rekonstruksi jembatan permanen usai fase darurat selesai.
Setelah fase darurat terlewati dan konektivitas pulih, Kementerian PU memastikan tidak akan berhenti di situ. Komitmen pemerintah berlanjut pada pembangunan solusi jangka panjang.
Rakhman Taufik menjanjikan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi akan segera menyusul, termasuk pembangunan jembatan permanen yang desainnya bahkan sudah dimulai.
"Ya, tentu setelah tanggap darurat tanggap darurat ini selesai termasuk pekerjaan darurat ini, kita segera melakukan rehab dan rekonstruksi. Termasuk kita akan membuat jembatan permanen insyaallah. Kita sekarang dalam tahap desain dan kita akan segera membangun jembatan-jembatan secara lebih permanen untuk memulihkan kondisi infrastruktur kita," katanya.
Berita Terkait
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Enam Bulan Pascabencana, Warga Padang Pariaman Masih Sebrangi Sungai dengan Rakit
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 13 WNI Calon Jemaah Haji Nonprosedural di Kualanamu
-
11 Desa di Lima Kecamatan Aceh Utara Dilanda Banjir Rob dan Abrasi Pantai
-
Tarif Parkir Inap Bandara Kualanamu 2026, Ini Rinciannya
-
2 Nelayan Aceh Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Peredaran 1 Kg Kokain
-
Ketahuan Simpan Vape Narkoba Dalam Tumpukan Roti, ASN Pemprov Sumut Ditangkap