- Polda Sumut menggagalkan penyelundupan 5 kg sabu antarprovinsi di Langkat pada 1 Januari 2026.
- Satu kurir berinisial MU (49) asal Aceh Utara diamankan saat melintas di Jalan Lintas Sumatera.
- Sabu tersebut sedianya akan dibawa ke Pekanbaru dengan imbalan Rp20 juta berdasarkan perintah seseorang.
SuaraSumut.id - Polda Sumut menggagalkan penyelundupan 5 kilogram sabu antar provinsi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sei Tualang, Kecamatan Brandan Baru, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Kamis, 1 Januari 2026.
Dalam pengungkapan itu, satu orang diduga kurir berinisial MU (49), warga Aceh Utara, diamankan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi terkait adanya pengiriman sabu dari Aceh yang akan melintasi wilayah Sumatera Utara menggunakan angkutan umum.
Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyisiran dan pemantauan di sepanjang Jalur Lintas Sumatera, terutama di wilayah perbatasan Aceh–Sumut.
Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mendapati satu unit mobil L300 BK 1931 RF sesuai dengan ciri-ciri kendaraan yang diinformasikan.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan menghentikan mobil tersebut. Pemeriksaan pun dilakukan dan petugas menemukan 5 kilogram sabu di dalam tas sandang yang dibawa MU.
“Selain sabu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam, satu lembar tiket angkutan umum, satu buah selimut, serta barang pribadi milik terduga pelaku,” ujarnya.
Berdasarkan hasil interogasi awal, MU mengaku sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Pekanbaru atas perintah PON yang berada di wilayah Aceh Utara. Ia mengaku mendapat imbalan sebesar Rp20 juta.
"Namun, saat dilakukan upaya pengembangan, nomor kontak yang bersangkutan diketahui sudah tidak aktif," jelasnya.
MU dan barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polda Sumut juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan pihak-pihak lain yang terlibat.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Lapas Over Kapasitas, BRIN Kembangkan Alat Deteksi Murah hingga Kajian Rehabilitasi Narkoba
-
BRIN Ungkap Dampak Buruk Vape: Masalah Diabetes sampai Celah Penyebaran Narkoba
-
Prabowo Bahas Pengentasan Narkoba, BNN sampai Peneliti Merapat ke Istana
-
Teh Cina Isi 13 Kg Sabu dari Malaysia Disita Bea Cukai Entikong Bareng TNI-Polri
-
5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
- Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
Pilihan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
Terkini
-
Warga Temukan Mortir saat Cari Tiram di Sungai Krueng Aceh
-
Usai Rampok-Bunuh Wakil Rektor ITB Kabanjahe, Pelaku Sempat Sewa PSK di Medan
-
Jangan Sepelekan! Ini Manfaat Mencabut Charger dari Stopkontak Saat Tak Dipakai
-
DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit
-
Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG