- JPU Kejari Belawan menuntut empat terdakwa kasus 100 kilogram sabu dengan pidana mati di PN Medan pada 6 Januari 2026.
- Empat terdakwa tersebut meliputi bandar (Zulkifli), pengendali (Cut Salmia Ali), dan dua kurir (Sudiharto dan Kamalia).
- Penangkapan dilakukan bertahap di Medan, Banten, menyita total narkotika tersebut setelah pengembangan kasus antar provinsi.
SuaraSumut.id - Empat terdakwa kasus peredaran 100 kilogram sabu dituntut pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Belawan, Sumatera Utara. Keempat terdakwa adalah Zulkifli warga Kabupaten Aceh Timur yang berperan sebagai bandar, lalu Cut Salmia Ali warga Kabupaten Langkat sebagai pengendali.
Kemudian, pasangan suami istri Sudiharto dan Kamalia, warga Kabupaten Langkat yang berperan sebagai kurir.
“Meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman masing-masing kepada para terdakwa dengan pidana mati,” kata JPU Daniel Surya Partogi Aritonang dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, melansir Antara, Selasa, 6 Januari 2026.
Menurut JPU, perbuatan para terdakwa telah memenuhi unsur Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan primer.
Hal memberatkan perbuatan para terdakwa karena merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime), tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika, serta berpotensi merusak generasi bangsa. Sementara hal yang meringankan tidak ditemukan.
Setelah mendengarkan tuntutan, Hakim Ketua Monita Sitorus memberikan kesempatan kepada keempat terdakwa (masing-masing berkas terpisah) untuk menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada sidang selanjutnya.
“Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada Rabu (7/1) dengan agenda pledoi,” ujarnya.
JPU Daniel dalam surat dakwaan sebelumnya menyebutkan kasus ini bermula dari informasi yang diperoleh Polda Sumatera Utara terkait seorang perempuan yang diduga mengendalikan peredaran narkotika antar provinsi dalam jumlah besar di Kota Medan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Senin (28/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, terdakwa Cut Salmia Ali ditangkap di Hotel Grand Central, Jalan Sei Belutu, Kecamatan Medan Baru.
“Dari hasil pengembangan, polisi menyita 33 kilogram sabu yang disimpan di dalam mobil yang terparkir di kawasan Jalan Gatot Subroto Medan,” ujarnya.
Selanjutnya, polisi menangkap terdakwa Zulkifli setelah diketahui mengendalikan pergerakan sabu tersebut. Dari penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Medan Selayang, petugas kembali menyita 39 kilogram sabu-sabu.
Dari hasil pemeriksaan, terdakwa Cut mengaku sabu-sabu tersebut milik M. Nidar (DPO) dan dirinya diperintahkan mencari kurir untuk mengantarkan sabu ke Jakarta dengan imbalan Rp80 juta.
Terdakwa Cut juga mengaku menyuruh terdakwa Sudiharto dan terdakwa Kamalia untuk mengantarkan 28 kilogram sabu-sabu ke Jakarta dengan imbalan Rp300 juta,” jelas Daniel.
“Pengakuan tersebut ditindaklanjuti polisi dengan menangkap terdakwa Sudiharto dan terdakwa Kamalia di Pelabuhan Merak, Banten, serta menyita barang bukti 28 kilogram sabu-sabu,” kata Daniel.
Berita Terkait
-
Presenter TV Sarah Khalifa Jadi Bos Narkoba Divonis Mati
-
Review Film Above and Below: Liburan Jadi Perang untuk Merebut Kendali
-
Lontong Medan: Kuliner "Ramai" yang Bikin Rindu, Wajib Ada Mi!
-
Ulasan Novel Metropolis, Jejak Dendam di Balik Bayang Sindikat Narkotika
-
Tiru Inggris dan AS, RUU Perampasan Aset Bakal Sasar Bandar Narkoba Hingga Teroris
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
Berawal Kecelakaan Motor, Polisi Temukan Kebun Ganja 4,5 Kg di Karo
-
1.948 Jiwa Terdampak Banjir di Kota Medan
-
Asap Karhutla Selimuti 14 Kabupaten di Sumut, Jarak Pandang Turun hingga 500 Meter
-
Kapan Puasa Ramadan 2027? Ini Perkiraan Tanggalnya
-
Baju Kena Abu Vulkanik? Jangan Asal Cuci, Begini Cara Membersihkannya